|
Kompetensi satuan kerja :
Visi :
Misi :
Tugas pokok dan fungsi - Tupoksi :
Kedeputian Bidang IPT LIPI mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, pemberian bimbingan teknis, penyusunan rencana program, pelaksanaan penelitian bidang teknik serta evaluasi dan penyusunan laporan.Dalam melaksanakan tugasnya Kedeputian Bidang IPT LIPI menyelenggarakan fungsi :- Penyiapan bahan perumusan kebijakan penelitian bidang teknik.
- Penyusunan pedoman, pembinaan, dan pemberian bimbingan teknis penelitian bidang teknik.
- Penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan penelitian bidang teknik.
- Pemantauan, pemanfaatan hasil penelitian bidang teknik.
- Pelayanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi bidang teknik.
- Evaluasi dan penyusunan laporan penelitian bidang teknik.
Tugas / wewenang skala nasional :
Di kancah nasional, Kedeputian Bidang IPT LIPI berperan di beberapa lembaga :- Komisi Standarisasi Nasional (KSN)
Tugas / wewenang skala internasional :
Di kancah internasional, Kedeputian Bidang IPT LIPI berperan sebagai focal point beberapa lembaga :
|