| Nomor Peraturan | |
| Jenis Peraturan | Peraturan Kepala LIPI |
| Tahun | 2019 |
| Pemrakarsa | Pusat Penelitian Biologi |
| Tahapan | Pembahasan |
| Pihak Terkait | Pusat Penelitian yang berada dibawah Kedeputian IPSK, IPH dan IPK |
| Proses | Dalam Proses |
Deskripsi Peraturan
Peraturan ini merupakan pedoman dalam penyelenggaraan proses pemberian Klirens Etik Penelitian. Klirens Etik Penelitian merupakan instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik dalam proses penelitian. Peraturan ini mengatur terkait Klirens Etik Penelitian Bidang Ilmu Sosial Kemanusiaan dan Bidang Ilmu Hayati Menggunakan Hewan coba.
Aktifitas



