REFORMASI BIROKRASI LIPI

Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi disini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pelaksanaan reformasi birokrasi diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.

Berkaitan dengan hal tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai salah satu instansi pemerintah berkomitmen melaksanakan Reformasi Birokrasi Pelayanan Reformasi Birokrasi di LIPI telah dilakukan sejak 2010 dan berupaya menyempurnakan serta meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi. Hal ini tercermin dari hasil penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN dan RB yang terus meningkat.

Reformasi Birokrasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Roadmap Reformasi Birokrasi

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peta Jalan Reformasi Birokrasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2020-2024

Peta Jalan Reformasi Birokrasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2020—2024  ini disusun untuk memberikan pedoman dalam implementasi program reformasi birokrasi di lingkungan LIPI.


Peta jalan ini dikembangkan dari Agenda penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (RBN) sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024 dan hasil evaluasi Tim Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) terhadap pelaksanaan RB LIPI diperiode sebelumnya. Penyusunan peta jalan merupakan kewajiban bagi setiap kementerian/lembaga, termasuk LIPI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Fungsi Peta Jalan ini sebagai panduan dalam melaksanakan penyusunan dan evaluasi pelaksanaan program, kebijakan dan kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan LIPI Tahun 2020-2024. Panduan inipun memungkinkan untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai dengan dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi LIPI. Diharapkan dengan adanya Peta Jalan ini dapat meningkatkan kualitas dari reformasi birokrasi baik di tingkat satuan kerja, Kedeputian/Settama, maupun LIPI.

Zona Integritas

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBK) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan ZI ini merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan professional. Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen mempunyai tugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan. Sebagai lembaga pemerintah non kementerian, LIPI juga memberikan pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak.

Indeks Kepuasan Masyarakat

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Indeks Kepuasan Masyarakat

Berita RB

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Membentuk ASN LIPI yang Cinta Tanah Air dan Berkinerja Profesional


Jakarta, Humas LIPI. Senin (2/8) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia kembali menyelenggarakan apel pagi virtual. Kegiatan ini sudah untuk kedua kalinya rutin dilaksanakan sejak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB) mengeluarkan arahan terkait pelaksanaan upacara/apel di lingkungan instansi pemerintah,
Pelaksana Harian Kepala LIPI Agus Haryono pun sangat mengapresiasi semangat civitas LIPI dalam pelaksanaan apel yang digelar virtual akibat pandemi COVID19. “Saya lihat peserta semakin banyak, hampir 1000. Apel pagi ini memang dirancang oleh Menteri PAN/RB dalam rangka memelihara rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Ini sangat penting, terlebih kita sebagai ASN,” tutur Agus dalam sambutannya.

Agus menyebut apel pagi ini diharapkan dapat menjadi pengingat akan ideologi negara melalui Pembacaan Pancasila dan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945. “Dengan harapan kita semakin sadar untuk memperkuat implementasi ideologi Pancasila,” sambung Agus.
Selain itu, Agus menyampaikan bahwa kegiatan rutin seperti ini akan menjadi sarana yang baik untuk mendekatkan koordinasi pimpinan dan seluruh sivitas LIPI. “Momen ini saya rasa sangat efektif untuk memelihara koordinasi pimpinan baik di semua level satuan kerja, biro, maupun pusat penelitian,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Agus pun menyampaikan belasungkawanya atas meninggalnya 12 orang civitas LIPI akibat terpapar COVID19. “Ini merupakan angka yang cukup besar, kita semua tentu merasa kehilangan. Oleh karena itu, kita mendorong untuk betul-betul menjaga protokol kesehatan,” kata Agus.

Dalam situasi pandemi yang berkepanjangan ini, Agus pun mendorong agar civitas LIPI tetap dapat menjalankan kinerja dan penyelenggaran anggaran dengan efektif, efisien, produktif dan inovatif.
“Dengan penghematan anggaran, ini tantangan agar kita berinovasi dan tetap produktif. Juga berpedoman pada core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, fan Kolaboratif) dan Bangga Melayani yang diluncurkan pemerintah. Ini sebagai panduan kita dalam berpikir, bertutur, dan berperilaku.” terangnya.

Sekretaris Utama LIPI, Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Deputi Jasa Ilmiah LIPI, yang turut hadir pun menegaskan bahwa dalam lingkup Reformasi Birokrasi, ASN LIPI tetap dituntut profesional berkinerja meski di tengah segala disrupsi pandemi COVID19. (iz)

ELSA, Platform Online Satu Atap Layanan Ilmiah LIPI

Jakarta, Humas LIPI. Sebagai lembaga riset pemerintah, tugas dan fungsi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tidak hanya menjalankan program kerja riset dan inovasi. LIPI juga memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara layanan publik dalam lingkup layanan ilmiah. Fungsi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi LIPI untuk memasyarakatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Layanan ilmiah ini dapat diakses oleh masyarakat luas melalui platform satu atap berbasis online, yaitu e-Layanan Sains atau ELSA.

Seiring dengan praktik Reformasi Birokrasi di lingkungan LIPI, perbaikan dan pengembangan kualitas layanan ilmiah ini pun terus ditingkatkan. Sebelumnya, layanan-layanan LIPI tersebar di unit-unit kerja LIPI. Namun, untuk mempermudah masyarakat, LIPI akhirnya menyediakan ELSA elsa.lipindonesia.com. sebagai layanan satu atap dalam situs web yang lebih komprehensif dan akomodatif.
 

Tampilan Beranda ELSA LIPI
 
Saat ini, ELSA menjadi rumah layanan-layanan publik yang disediakan oleh LIPI. Layanan-layanan tersebut meliputi sarana-prasarana riset dan nonriset, konsultasi ilmiah, bimbingan, kerja sama nasional dan internasional, dan lain-lain. Layanan tersebut pun terbuka untuk pihak internal dan eksternal.
Kategori Layanan LIPI melalui ELSA

Bimbingan Sarana Prasarana Lain-lain
Pelatihan Metodologi Penelitian dan Karya Tulis Ilmiah Pengujian, Analisis, Pengukuran, dan Kalibrasi ISSN
Pelatihan dan Bimbingan Teknis Ilmiah Peralatan dan Mesin LIPI HPC
Bimbingan Tugas Akhir Mahasiswa Produksi Penerbitan
Kunjungan Ilmiah Gedung Perkebunrayaan
Workshop Ruangan Identifikasi
Pemagangan Siswa dan Mahasiswa Sarana Umum Lainnya  
 
Sampai tanggal 25 Juni 2021, jumlah layanan yang masuk di ELSA sudah mencapai 1.344 dari 30 unit kerja di lingkungan LIPI. Hampir seluruh sarana prasarana riset pun telah masuk ke dalam ELSA.

Hingga saat ini, penggunaan layanan di ELSA didominasi oleh pihak eksternal dengan rasio 7:1. Selain itu, sebanyak 6.700 pengajuan di ELSA telah membawa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari 1,5 miliar rupiah. Sementara itu, para pelaksana layanan pun mendapatkan insentif menggunakan ‘mata uang’ ELSA Poin.
 

Perbandingan Jumlah Pengguna Layanan ELSA
 
ELSA membuat layanan LIPI lebih mudah diakses dan digunakan oleh publik dan pihak internal. Pemanfaatannya memuluskan kerja proses bisnis layanan publik LIPI. Pun melalui ELSA Poin, LIPI berusaha memberikan recognition kepada individu yang melaksanakan layanan. (RB LIPI, ed:iz)

TAPERA untuk Peningkatan Kesejahteraan PNS

Jakarta, Humas LIPI. Dalam rangka mendukung kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah menelurkan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang memang dirancang khusus agar PNS dapat memiliki hunian layak. “Program TAPERA merupakan salah satu komponen pengelolaan sumber daya manusia untuk kesejahteraan PNS agar dapat memiliki rumah tinggal yang layak,” ungkap Heru Santoso dalam Webinar Sosisalisasi dan Penggunaan Portal SITARA (Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat), Jum’at (18/6).

Imam Syafi’I Thoha, Direktur Kerja Sama Kepesertaan BP TAPERA, menyampaikan bahwa dasar hukum yang melandasi TAPERA ini adalah UU No.4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang kemudian disempurnakan lagi dengan PP N0.25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan TAPERA. "Jadi berdasarkan UU tersebut, maka siapa saja yang menjadi peserta TAPERA adalah masyarakat yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta, sedangkan masyarakat berpenghasilan di bawah minimum juga dapat menjadi peserta," ungkap Imam. Peserta yang berhak mendapatkan pembiayaan TAPERA adalah peserta Tapera (WNI),memiliki kepesertaan 12 bulan, belum memiliki rumah (KPR/BRI) dan gaji UM sebesar Rp 6juta.

Imam menyampaikan banyak manfaat yang dapat diperoleh melalui Program TAPERA ini. “Manfaat pembiayaan perumahan, tabungan purna kerja dan lainnya seperti inovasi benefit Tapera. di sektor perumahan melalui inovasi digital platform HIC (Housing Information Centre),” jelas Imam. 

Namun, untuk kepentingan tersebut diperlukan adanya pemutakhiran data PNS yang bertujuan untuk memverifikasi dan memperbarui data individu PNS sebagai peserta Tapera. "Selain itu, pemutakhiran data juga akan dipergunakan sebagai dasar penentuan list persyaratan dan kriteria pelaksanaan pembiayaan perumahan. Updating data juga akan memudahkan untuk menginformasikan saldo peserta Tapera di Portal Kepesertaan SITARA,” imbuh Imam.

Alur pemutakhiran data dimulai dari pengiriman akses portal kepesertaan, kemudian dilakukan pemutakhiran data oleh pemberi kerja dan selanjutnya pemutakhiran data oleh peserta yang bersangkutan (PNS) dan dilakukan pendaftaran peserta baru. (rdn/ed: mtr, iz)

 

Pemutakhiran Data Mandiri Tingkatkan Kualitas Layanan Manajemen ASN Indonesia


Jakarta, Humas LIPI
. Peningkatan kualitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terwujudnya satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan kualitas layanan manajemen  ASN. “Ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam konteks pemutakhiran data ASN se-Indonesia dengan dukungan kemajuan bidang IT,” ungkap Heru Santoso, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia LIPI pada webinar Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri, pada Senin (14/6). “Berdasarkan PP 11 tahun 2017 yang menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bertanggungjawab untuk membuat sistem informasi pegawai se-Indonesia,” lanjut Heru.

Menurut Heru, penyelenggaraan program ini semangatnya berbeda karena kekuatan data menjadi tanggung jawab dari masing-masing pegawai dan bukan tanggung jawab dari Biro Kepegawaian tiap instansi seperti biasanya. “ Hal terpenting adalah dengan pemutakhiran data tersebut akan mempercepat proses administrasi pegawai yang bersangkutan. Jika data tidak update maka akan menghambat admkinistrasi,” tegas Heru.

Pada kesempatan yang sama, Elin Cahyaningsih narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia ( BKN RI) menjelaskan pemutakhiran data mandiri, merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini , terpadu dan berkualitas guna meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN. “Satu data ASN adalah kebijakan tata kelola data dilingkungan BKN dengan menyatukan data yang tersebar di unit kerja untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Elin.

“Tujuan Satu Data ASN adalah meningkatkan kualitas dan integritas data mendukung kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN, juga untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data di lingkungan BKN  serta mengatur kelembagaan dan SDM yang kompeten dalam tata kelola data,” lanjut Elin.

Dalam rangka mendukung program ini ada beberapa aplikasi pendukung Pemutakhiran Data Mandiri (PDM), yaitu: (1). My SPAK adalah  aplikasi berbasis teknologi seluler untuk ASN yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database ASN nasional untuk informasi profil ASN; (2). SIASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi yang dituangkan dalam bahasa pemrograman: (3). HELPDESK adalah layanan bantuan terintegrasi yang diperuntukkan bagi pegwai negeri sipil apabila mengalami permasalahan dalam penggunaan aplikasi mobile My SPAK

Dari aplikasi tersebut, Elin menjelaskan ada 4 golongan terdiri : Pengguna, Verifikator, Approval dan Admin. Adapun untuk pengguna aplikasi  PDM adalah  PNS, PPPK dan PPT Non ASN. “Jadi program ini sangat penting untuk dilakukan oleh setiap ASN di Indonesia. Hal ini terkait langsung dengan administrasi dari ASN yang bersangkutan. Sehingga bagi siapa saja ASN yang tidak mengikuti proses PDM ini, maka secara tidak langsung akan berpengaruh pada data ASN,” sebut Elin. Dirinya juga mengatakan kalau ASN tidak melakukan pemutakhiran data sampai batas waktu yang ditentukan, data kepegawaian akan dibekukan sementara sampai ASN yang bersangkutan telah melakukan updating data.

Sebelum menutup acara webinar ini, Heru menegaskan bahwa tidak perlu ada yang ditakutkan, karena personil dari BOSDM LIPI baik yang di pusat maupun di kawasan akan membantu jika dalam proses PDM ini terjadi suatu kendala. Karena BOSDM harus dapat memfasilitasi seluruh pegawai LIPI dalam rangka mendukung kelancaran program PDM ini, tutup Heru. (Rdn/ Ed. mtr)

Membangun Optimisme SDM Manajemen Iptek LIPI dalam Menghadapi Transformasi Lembaga


Jakarta, Humas LIPI. Dengan komitmen kuat melaksanakan Reformasi Birokrasi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendorong seluruh sivitasnya untuk berupaya tetap menciptakan iklim kerja yang produktif. Hal ini dilakukan agar fungsi kerja dan layanan publik LIPI sebagai lembaga riset nasional dapat terus berjalan dengan baik meski di tengah segala tantangan.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala LIPI Agus Haryono menyebut saat ini tantangan yang dihadapi sivitas LIPI bukan hanya pandemi, namun juga transformasi birokrasi yang semakin besar dengan terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Sekarang transformasinya akan lebih besar, yaitu BRIN yang akan mengkonsolidasikan lembaga litbang dan fungsi litbangjirap di kementerian. saya harap semuanya optimis terhadap perubahan yang terjadi,” ujar Agus dalam acara Townhall Meeting Sekretariat Utama (Settama) LIPI, Senin (7/6). Dirinya menambahkan bahwa pengalaman transformasi birokrasi di lingkungan LIPI yang telah lebih dulu berjalan, hendaknya dapat menjadi penguat dalam menghadapi situasi saat ini.

Terkait hal tersebut, Agus pun mengungkapkan bahwa SDM Iptek memegang peranan penting dalam proses transformasi dan transisi BRIN yang sedang berjalan. “SDM Manajemen Iptek lah yang nantinya menentukan keberhasilan transformasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baik layanan internal maupun eksternal,” imbuhnya.

Sekretaris Utama LIPI Nur Tri Aries Suestiningtyas yang turut hadir pun menekankan hal yang sama. “Pentingnya konsolidasi dalam transformasi lembaga litbang ke BRIN, yang tentu saja melibatkan SDM Manajemen Iptek,” tuturnya.

Nur mendorong agar perubahan yang terjadi tidak senantiasa menurunkan kinerja sivitas LIPI sebagai pelayan publik. “ASN LIPI harus optimis. Di tengah perubahan yang semakin besar ini, ASN LIPI harus tetap lincah, produktif, dan efisien,” sambung Nur.

Dalam kesempatan yang sama, Heru Santoso, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia LIPI menekankan pentingnya peningkatan kompetensi profesi sebagai bekal menghadapi perubahan transformasi. “Menghadapi tantangan karir SDM Manajemen Iptek, jangan lupakan purpose value (nilai tujuan), continuous improvement (pengembangan diri yang berkelanjutan)dan customer focus (bekerja sesuai kebutuhan stakeholder),” ujar Heru.
Sementara Kepala Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas Mila Kencana menyebut kemampuan beradaptasi dan berinovasi sangat penting untuk dikuasai. “Kita juga harus punya ketangkasan strategi melihat lingkungan sekitar. Selain itu, Suatu perbaikan organisasi tidak bisa dijalankan sendiri oleh manajemen pegawai, tapi juga harus didukung oleh unsur pimpinan,” lanjut Mila.

Melalui acara ini pula, sebagai bagian perjalanan reformasi birokrasi dan apresiasi atas kinerja luar biasa SDM Manajemen Iptek, LIPI memberikan penghargaan Settama Award Pegawai Berprestasi. Penghargaan ini diberikan kepada pegawai manajemen iptek yg dirasa telah memberikan kontribusi dan performa sangat baik selama masa tranformasi LIPI hingga pandemi. Penghargaan yg diberikan terdiri dari dua kategori yaitu, ASN Inspiratif dan ASN the Future Leader. “Dalam ajang RB ini, penghargaan kepada pegawai inspiratif dan future leader diberikan berdasarkan kriteria MENPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara),” kata Nur.

Dari 17 nominasi pegawai dalam kategori ASN Inspiratif, terpilihlah enam pegawai dari enam unit kerja di bawah Settama LIPI. Enam ASN tersebut adalah Muhammad Fadly Suhendra (Balai Media dan Reproduksi), Nurhayati (Inspektorat), Chichi Shinta Laksani (Pusat Pemanfaatan Inovasi Iptek), Danang Heru Prasetya (Biro Pengawas Keuangan), Nurhayati (Biro Umum), Heru Eko Prasetyo (Biro Umum), Rahma Lina (Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia).

Sementara dalam kategori ASN the Future Leader terpilihlah dua pemenang dari sembilan nominasi, yaitu Kusetiawan (Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah) dan Mila Hanifa (Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas). (iz/ ed: drs)
 

Tingkatkan Publikasi Ilmiah Internasional, Invensi dan Inovasi, Hilirisasi Hasil Penelitian, LIPI Gelar Program LIPI Fellowship

Jakarta, Humas LIPI. Sebagaimana tujuan awalnya yaitu untuk meningkatkan kapasitas penelitian berbasis mobilitas sumber daya, maka program LIPI Fellowship didaulat sebagai wadah untuk para kandidat akademisi berkualifikasi Strata 3 (S3) untuk mengasah kemampuan riset sebelum menduduki posisi permanen akademisi.

SDM LIPI didorong terus untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Bagi mereka yang telah mencapai jenjang S-3 akan didorong untuk memiliki pengalaman pasca-doktoral. Sedangkan bagi mereka yang masih berstatus pendidikan S-1, terbuka lebar peluangnya untuk mengambil pascasarjana maupun program magang di dalam dan luar negeri. Kesempatan ini terbuka tidak hanya untuk SDM Iptek, tetapi juga SDM Manajemen Iptek.

Para pegawai LIPI diharapkan menjadi penghela perubahan secara nasional, tidak hanya untuk aspek penelitian namun juga reformasi birokrasi. Program yang terbuka untuk umum ini merupakan bentuk nyata dari perwujudan visi LIPI yaitu untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

Informasi lebih lanjut klik https://s.id/BeritaPusbinLIPIFellowship dan informasi panduan dan persyaratan Program LIPI Fellowship dapat diunduh pada tautan bit.ly/panduanlipifellowship.

Regulasi LIPI tentang Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia dapat diunduh di https://s.id/PerlemLIPIProgramPenguatanKapasitasSDM

​Peta Jalan Reformasi Birokrasi LIPI 2020-2024 Perkuat Tata Kelola Lembaga Riset


Jakarta, Humas LIPI. Upaya transformasi kelembagaan melalui Reformasi Birokrasi di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) masih terus dijalankan sebagai komitmen mewujudkan tata kelola good governance sebagai lembaga riset nasional berkelas dunia.

“Apa yang kita lakukan selama ini berorientasi pada hal yang riil, konkrit, dan rasional untuk menyelesaikan masalah yang ada di depan mata. Bagaimana LIPI menjadi lembaga riset yang seharusnya, mampu berkompetisi dengan lembaga riset yang lain dalam ranah global di bidang apapun,” terang Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko dalam sosialisasi ‘Internalisasi Transformasi LIPI sesuai Road Map Reformasi Birokrasi LIPI 2020-2024’.

Handoko pun mengungkapkan bahwa rekam jejak pelaksanaan reformasi birokrasi LIPI telah banyak memberikan dampak positif, bukan hanya dalam lingkup LIPI melainkan di Kementerian/Lembaga lainnya. “Dalam banyak hal, kita dijadikan benchmark, misalnya,” sebutnya.

Kepala LIPI juga menegaskan proses panjang implementasi reformasi birokrasi LIPI harus terus dijalankan sebaik mungkin meskipun di tengah dinamisnya berbagai perubahan. “Reformasi Birokrasi tahun ini, kita memasuki fase yang paling krusial. Karena kita memasuki fase akhir, dan di tengah konstelasi perubahan kelembagaan secara nasional,” tuturnya. Transformasi reformasi birokrasi LIPI sendiri telah diinisiasi sejak tahun 2019, hingga terbentuklah Peta Jalan Reformasi Birokrasi LIPI 2020 – 2024 sebagai landasan pelaksanaan reformasi birokrasi berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama LIPI Nur Tri Aries Suestiningtyas menjabarkan program perubahan LIPI yang telah berhasil diimplementasikan pada 2020. Program perubahan tersebut antara lain, penyetaraan jabatan dan deeselonisasi; penyatuan gaji serta sentralisasi Barang Milik Negara dan alih daya; integrasi pengelolaan infrastruktur riset; mitigasi pelatihan SDM; pengembangan layanan internal dan eksternal berbasis elektronik; serta beberapa program lainnya.

“Perubahan yang terus menerus diharapkan dapat dilakukan untuk mendukung dan melaksanakan reformasi birokrasi LIPI sesuai roadmap maupun inisiatif lainnya,” ujar Nur.

Ketua Pelaksanaan Reformasi Birokrasi LIPI, Hanif Muslim pun menyampaikan bahwa reformasi birokrasi telah menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang menjadi salah satu prasyarat utama pembangunan nasional. “Reformasi Birokrasi LIPI akan dilakukan secara fokus pada akar masalah tata kelola pemerintahan. Prioritas berarti setiap instansi akan memilih prioritas perbaikan tata kelola pemerintahan sesuai dengan karakteristik sumber daya dan tantangan yang dihadapi,” ujarnya.

​Hanif mengungkapkan, fokus dan prioritas pelaksanaan Roadmap Reformasi Birokrasi LIPI 2020-2024 yaitu Penyederhanaan Birokrasi (2020), Peningkatan Kualitas SDM IPTEK (2021), Hub Kolaborasi Nasional (2022), Hub Kolaborasi Riset dan Inovasi Internasional (2023), serta LIPI menjadi Lembaga riset terproduktif di regional (2024). Sementara itu, Reformasi Birokrasi LIPI pun terdiri dari beberapa Tugas Kelompok Kerja (Pokja), yaitu Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Organisasi, Tatalaksana, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, Pelayanan Publik, dan SDM. (iz/ ed: drs)

Kebun Raya Bogor Raih Predikat BAIK dalam Penilaian Layanan Publik KemenpanRB

Jakarta, Humas LIPI. Kebun Raya Bogor yang juga merupakan Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berhasil meraih predikat dengan Kategori B (Baik) dalam Penilaian Layanan Publik 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Kebun Raya Bogor memperoleh Nilai Indeks Pelayanan Publik 3.97, raihan ini naik pun daripada tahun sebelumnya.
Pada pengumuman hasil, Selasa (9/3), Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menyebut keberhasilan ini tidak terlepas dari pembenahan dan implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan LIPI, termasuk dalam pengelolaan kebun raya. Dirinya menerangkan bahwa pengelolaan kebun raya LIPI di seluruh Indonesia, secara khusus telah dilakukan kemitraan dengan pihak eksternal sebagai operator yang memiliki keahlian di bidangnya.

“Sehingga LIPI dapat fokus pada 2 fungsi utama kebun raya yaitu riset dan konservasi ex-situ. Sedangkan 3 fungsi lain, jasa lingkungan - edukasi - wisata, dilakukan oleh mitra profesional,” ujar Handoko. Perubahan ini telah dapat dirasakan dengan adanya peningkatan kualitas pengelolaan kebun raya LIPI, baik di aspek akuntabilitas maupun layanan ke masyarakat. “Dengan tuntasnya masa peralihan pengelolaan layanan publik ini, diharapkan LIPI dapat mendapatkan predikat yang lebih baik pada 2021,” imbuhnya.

LIPI sendiri telah melakukan perubahan fundamental terkait pengelolaan dan proses bisnis dari seluruh layanan publiknya. Perubahan ini telah diinisiasi pada 2019, dan diimplementasikan secara penuh mulai 2020. Perubahan ini dilakukan dengan melakukan sentralisasi layanan dari sleuruh unit kerja di seluruh Indonesia, serta pelibatan mitra eksternal sebagai operator yang memiliki spesialisasi terkait layanan.

“Sentralisasi akan meningkatkan efisiensi pengelolaan (pelaksanaan, operasional dan pemeliharaan) sehari-hari, serta kapasitas pengembangan ke depan. Sehingga saat ini biaya operasional dan pemeliharaan seluruh infrastruktur dan platform riset, termasuk kebun raya, sudah tidak memakai anggaran rupiah murni dari APBN,” terang Handoko.

Deputi Bidang Layanan Publik KemenpanRB, Diah Natalisa mengungkapkan unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi berasal dari 55 Kementerian dan Lembaga. Proses penilaian dilakukan Juli hingga November 2020. Adapun aspek yang dinilai yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang unik karena dituntut bertransformasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya. (drs, iz)

​Kepala LIPI Sampaikan Basis Filosofi Skema Baru Manajemen Riset

Jakarta. Humas LIPI. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko menyampaikan apresiasi untuk seluruh pimpinan dan sivitas yang telah merampungkan penilaian kinerja pegawai dan menyusun perencanaan kegiatan 2021.
 
Terkait penilaian kinerja, Handoko mengungkapkan, masih ada beberapa yang tertinggal namun cukup beralasan. “Saya mohon kepala satuan kerja dapat mendiskusikan dengan deputi apabila masih ada yang bermasalah harap segera diperbaiki, dan perlu memperhatikan proses verifikasi terkait capaian kinerja,” tegasnya dalam Forum Komunikasi Pimpinan LIPI, Selasa (23/2).
 
“Interaksi yang ingin dibangun saat ini adalah antar peneliti LIPI dan dengan sivitas akademisi/ calon peneliti dari eksternal,” ujar Handoko. Ia menegaskan, basis filosofi skema baru manajemen riset ini bukan untuk menyediakan pembantu peneliti. “Saya berharap LIPI menjadi hub, ada dinamika dan kreativitas penelitian,” terangnya. “Karena itu kita buka riset asistensi untuk mahasiswa. Kita ingin membentuk kandidat akademisi masa depan. Kita libatkan mereka learning by doing dengan mengikutsertakan riset kita,” papar Handoko. “Syaratnya, mahasiswa aktif yang sedang melakukan tugas akhir dan memiliki topik riset yang sesuai. Apabila mahasiswa tersebut dipandang excellent, bisa diusulkan untuk mendapatkan insentif riset asistensi,” tambahnya
 
“Forum ini terbuka bagi seluruh koordinator sebagai agen perubahan, karena forum ini membahas prosedur kerja Inspektorat, rencana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Audit Kinerja,” tutur Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas pada saat memberikan pengantar.
 
Nur menambahkan, teknis proses bisnis keuangan dan paparan SPPD online yang disampaikan Inspektorat, diharapkan dapat menjembatani lintas satker terkait perjalanan dinas, aktif 1 Maret 2021. Ia juga mengatakan, sebagai upaya penegakan disiplin PNS terkait kehadiran dan cuti selama pandemi, LIPI sudah membentuk satgas khusus penegakan disiplin PNS.
 
Sebagai informasi, forum komunikasi pimpinan LIPI ini juga di isi oleh pemaparan dari Kepala Satuan Kerja di lingkungan LIPI, antara lain Kepala Inspektorat LIPI yang menyampaikan tentang Audit dan Tujuan Kinerja Penelitian di Lingkungan LIPI, Kepala Biro Umum LIPI yang menyampaikan tentang Operasional Perkantoran Terintegrasi dan Plt. Kepala Pusbindiklat LIPI yang menyampaikan tentang Program Postdoctoral dan Visiting Research Fellow. (drs, dr)

Penguatan Reformasi Birokrasi dalam Tata Kelola Lembaga Riset

Jakarta, Humas LIPI. Saat ini Indonesia berada di tengah gempuran kompetisi dunia yang kian tinggi, baik dalam hal ekonomi hingga perkembangan teknologi dan inovasi. Upaya menghadapi tantangan ini tidak terlepas dari kebutuhan akan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing.

Sebagai lembaga penelitian nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah berkomitmen kuat melakukan transformasi kelembagaan dengan menjalankan Reformasi Birokrasi. Ini merupakan bagian untuk berkontribusi secara aktif mendukung tekad pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas menyatakan, LIPI telah banyak melakukan perubahan. “Tatakelola manajemen didorong menjadi efisien dan lincah. Hal ini tidak terlepas dari pembimbingan KemenPANRB,” ungkapnya dalam Exit Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (23/2).

“Kami berharap pembinaan dengan metode tailor made (manajemen risiko) karena ini sangat penting untuk lembaga riset.,” ujar Nur. LIPI adalah salah satu dari beberapa lembaga riset yang memiliki karakteristik berbeda. “Manajemen iptek LIPI saat ini sudah tersentral, dari 40 KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) menjadi 4 KPA. Untuk itu, penilaian reformasi birokrasi LIPI dan lembaga riset lainnya lebih tepat bukan pada kuantitas, melainkan kualitas,” tegasnya.
Menurut Nur, para peneliti dan perekayasa harus terus didorong untuk melakukan riset. Transformasi lembaga riset telah mengubah manajemen LIPI kini tidak lagi dikelola di satuan kerja penelitian, tetapi dikelola di sekretariat.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II KemenPANRB, Mohammad Averrouce, sependapat bahwa penilaian manajemen di lembaga riset menjalankan reformasi birokrasi bukan menitikberatkan pada kuantitas, melainkan kualitas.

“Dua tahun belakangan ini terlihat transformasi Reformasi Birokrasi di LIPI. Beberapa lembaga riset melakukan reformasi besar-besaran,” sebut Averrouce. Dirinya melihat pentingnya lembaga riset untuk fokus menghasilkan riset-riset yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, riset yang baik, akan menjadi input bagi kebijakan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
 
“Ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami di KemenPANRB,” tuturnya. “Kolaborasi LIPI dengan  MenPAN juga selama ini baik sekali,” tambahnya. (drs,iz)

Daftar Capaian LIPI Agustus 2019-Agustus 2020


6 Agustus 2019
LIPI meluncurkan sistem Repositori Ilmiah Nasional (RIN) berfokus pada data primer untuk meningkatkan kolaborasi penelitian.

22 Agustus 2019
LIPI memberikan LIPI Sarwono AwardXVIII kepada Prof. Dr. Terry Mart, Fisikawan Indonesia dengan fokus riset model produksi kaon.

22 Agustus 2019
LIPI memberikan kehormatan kepada Prof. Dr. Irwandi Jaswir sebagai orator Orasi Ilmiah Sarwono Prawirohardjo Memorial LectureXIX LIPIberjudul “Menjadi Periset Berkelas Dunia di Era Industri 4.0”.

5 September 2019
Buku berjudul“Evaluasi Pemilu Presiden Langsung di Indonesia” karya para peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI meraih Anugerah Pustaka Terbaik 2019 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

13 September 2019
LIPI meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut.

14 September 2019
Rafflesia patma kembali mekar di Kebun Raya Bogor. Mekarnya Rafflesia patma ini merupakan kali ke-14 sejak pertama kali mekar pada tahun 2010 silam.

26 September 2019
LIPI meraih Best Collaboration kategori kampanye krisis perubahan iklim dalam ajang Government Social Media Summit(GSMS) 2019.

10 Oktober 2019
Peneliti LIPI menemukan spesies burung jenis baru Myzomela prawiradilagaepemakan madu di Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur.

13 Oktober 2019
Peneliti LIPI menemukan tiga spesies baru kodok di hutan dataran tinggi Sumatera. Sigalegalephrynus gayoluesensisdari Gayo Lues, Aceh dan Sigalegalephrynus burnitelongensis dari gunung Burni Telong, Aceh, sedangkan Sigalegalephrynus harveyi berasal dari gunung Dempo, Sumatera Selatan.

23 Oktober 2020
LIPI mengadakan ISE 2019:Today and Beyond sebagai ajang pameran sains terbesar di Indonesia.

23 Oktober 2020
LIPI memberikan penghargaan LIPI Young Scientist Awards (LYSA) kepada Ahmad Ridwan Tresna Nugraha, peneliti dari Pusat Penelitian Fisika LIPI.

26 Oktober 2020
Tim Indonesia binaan LIPI berhasil membawa 3 medali emas pada International Exhibition for Young Inventors (IEYI) 2019.

4 November 2019
Peneliti Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI berhasil menemukan dua spesies baru anggrek, Dendrobiumnagataksakadan Eulophia lagaligo.

8 November 2019
LIPI meraih dua penghargaan dalam TOP DIGITAL Awards 2019 untuk kategori TOP DIGITAL Implementation 2019 on Institution Non Ministry #LevelStar4 dan TOP IT Manager on Digital Implementation 2019.

20 November 2019
Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Raih Predikat BAIK dalam Penilaian Layanan Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

21 November 2019
LIPI membuka Digital Creative &Co-Working Space di Bandung dengan fasilitas utama berupa akses High Performance Computing (HPC) Mahameru LIPI.

21 November 2019
LIPI menerima Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2019 dengan kualifikasi “Badan Publik Menuju Informatif”.

26 November 2019
Dua perempuan peneliti LIPI, Ayu Savitri Nurinsiyah dan Osi Arutanti, meraih penghargaan L’Oréal-UNESCO For Women in Science 2019.

3 Desember 2019
Balai Penelitian Teknologi Mineral, Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi, Pusat Penelitian Limnologi, Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik, serta Loka Penelitian Teknologi Bersih ditetapkan sebagai Pusat Unggulan Iptek (PUI) 2019 oleh Menteri Riset dan Teknologi.

10 Desember 2019
LIPI Press (UPT Balai Media dan Reproduksi) dinyatakan sebagai Unit Kerja Penerima Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

20 Desember 2019
Presiden Joko Widodo melantik Prof. Syamsuddin Haris, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

2 Januari 2020
LIPI menempati urutan pertama di Indonesia dalam pemeringkatanweblembaga penelitian, nomor empat di Asia Tenggara, urutan 55 di regional Asia, dan peringkat 449 dunia.

6 Januari 2020
Amorphophallus titanumtercatat sebagaitumbuhan langka berdasarkan klasifikasi dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan dilindungi mekar di Kebun Raya Bogor.

14 Januari 2020
Pusat Penelitian Biologi LIPI berhasil menemukan sepuluh taksa baru burung di Sulawesi dan Maluku Utara.

28 Januari 2020Pusat Penelitian Kimia menerima penghargaan sebagai pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik Tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

11 Februari 2020
Empat spesies baru kumbang Chafer (Coleoptera: Scarabaeidae) dari genus Epholcisditemukan di Maluku Utara oleh peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI.

26 Maret 2020
LIPI menginisiasi program #IndonesiaMemanggil dan menjadi koordinator pelatihan untuk pemenuhan SDM terlatih dalam penanganan mikroorganismepatogen SARS-CoV2 ditingkat nasional Bersama BNPB.

27 Maret 2020
LIPI menerapkan deeselonisasi sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik lewat peningkatan kinerja organisasi.

28 Maret 2020
LIPI dengan dukungan Danone Indonesia memproduksi disinfektan dan hand sanitizerdi fasilitas Pilot-PlantLaboratorium Pusat Penelitian Kimia LIPI di Serpong.

7 April 2020
LIPI tergabung dalam anggota Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 untuk mempercepat penanganan Covid-19 melalui riset dan inovasi di bidang pencegahan, skrining, diagnosis, pengobatan dan teknologi alat kesehatan terkait Covid-19.

15 April 2020
LIPI dan Telkom University berkolaborasi menciptakan Autonomous UVC Mobile Robot (AUMR) sebuah robot disinfektan pertama di Indonesia untuk Lawan COVID-19.

17 April 2020
LIPI melalui PDDI hadirkan kunjungan ke kebun raya Bogor secara virtual, cukup menggunakan gadget.

20 April 2020
LIPI meraih penghargaan dalam Public Relations Indonesia Award(PRIA) 2020 pada Sub KategoriWebsite.

14 Mei 2020
Laboratorium BSL-3 LIPI Ditetapkan sebagai Laboratorium Pemeriksa Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) SARS-CoV2 atau Covid-19.

10 Juni 2020
LIPI lakukan uji klinis kandidat immunomodulator yang berasal dari tanaman herbal asli Indonesia untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

17 Juni 2020
Pertama kali di Indoensia, Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik LIPI bekerja sama dengan PT. Gerlink Utama Mandiri melakukan risetproduk Alat Terapi Oksigen Beraliran Tinggi Gerlink LIPI High Flow Nasal Cannula –01(GLP HFNC-01) yang berhasil lolos uji Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Kementerian Kesehatan.

3 Juli 2020
LIPI menyerahkan Gerlink LIPI High Flow Nasal Cannula –01
ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung

12 Juni 2020
Sejumlah peneliti LIPI menemukan katak jenis baru asal selatan pulau Sumatera. Jenis baru katak tersebut diberi nama Micryletta sumatrana.

15 Juni 2020
Peneliti LIPI, Aan Johan Wahyudi, terpilih menjadi ASEAN Science Diplomats bersama 14 peneliti regional Asia Tenggara.

25 Juni 2020
Kebun Raya Bogor turut berkontribusi dalam raihan Kota Bogor di Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.

27 Juni 2020
LIPI kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.

29 Juni 2020
Prof. Dr. Asvi Warman Adam, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI terpilih sebagai Cendekiawan Berdedikasi dari Harian Kompas.

3 Juli 2020
LIPI mendapatkan apresiasi atas pencapaian Opini Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga (LKKL) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI oleh Kemeterian Keuangan.

7 Juli 2020
LIPI menyerahkan bantuan alat terapi oksigen beraliran tinggi Gerlink LIPI High Flow Nasal Cannula–01 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan diserahkan oleh Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.

14 Juli 2020
LIPI berhasil mendeskripsikan jenis baru krustasea (udang-udangan) Bathynomus raksasa yang pertama dari laut Indonesia. Lokasi penemuan berada di Selat Sunda dan selatan Pulau Jawa pada kedalaman 957-1259 meter di bawah permukaan laut.

14 Juli 2020
Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI mengembangkan Si-Susan, alat sterilisasi ruangan berbasis sinar UV-C yang dapat dikendalikan melalui aplikasi di ponsel pintar.

15 Agustus 2020
LIPI memiliki 1.253 kekayaan intelektual yang terdiri dari: 1.124 paten, 66 hak cipta, 32 merek, 20 desain industry dan 11 perlindungan varietas tanaman.

Peningkatan Manajemen Riset di 53 Tahun Usia LIPI

Bogor, Humas LIPI. Tanggal 23 Agustus 2020 lalu menandai 53 tahun hadirnya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)sebagai pelaksana tugas pemerintah di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. LIPI terus berupaya memasyarakatkan iptek dan menciptakan inovasi untuk solusi kebutuhan bangsa dan berkomitmen terus memperkuat manajemen riset untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi riset dan sumber daya peneliti Indonesia. Rangkaian puncak peringatan ulang tahun LIPI akan diadakan mulai hari Selasa, 25 Agustus 2020 di Kebun Raya Bogor, Bogor, Jawa Barat dan akan dihadiri oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro.

Pembentukan LIPI memiliki sejarah yang panjang. Setelah melewati beberapa fase kegiatan ilmiah sejak abad ke-16 hingga tahun 1956, pemerintah membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956. Tugasnya adalah membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan. Pada tahun1962, pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI dengan tugas tambahan membangun dan mengasuh beberapa lembaga riset nasional. Hingga pada tahun 1966, status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).

Sejak Agustus 1967, pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 1967. Setelah itu, berdasarkan Keputusan MPRS Nomor 18/B/1967, pemerintah membentuk LIPI dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI ke dalam lembaga tersebut. “Secara umum LIPI merupakan lembaga riset yang terbesar di negara kita dan cakupannya lebar dari ilmu agama hingga ilmu fisika baru. LIPI adalah sebuah area riset cita-cita Bung Karno untuk mengintegrasikan lembaga riset yang ada guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi riset negara kita,” ungkap Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko.

Upaya pengembangan dan pembaharuan pun terus dilakukan LIPI untuk dapat menjadi lembaga riset yang membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Untuk itu, tahun 2018 LIPI melakukan perubahan besar sebagai upaya memperbaiki manajemen riset dalam lembaga agar dapat meningkatkan kinerja. “Kami mengubah seluruh infrastruktur menjadi terintegrasi.Kita harus bekerja keras memperbaiki manajemen riset, khususnya terkait dengan manajemen SDM dan infrastruktursebagaidua modal utama,” jelas Handoko.

Dalam hal pengelolaan keuangan negara, LIPI berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI sejak tahun 2013. Capaian WTP menurut Handoko adalah kewajiban standar yang harus dicapai oleh seluruh institusi publik, meski demikian LIPI akan terus berbenah diri untuk meningkatkan dan melakukan perbaikan kinerja keuangan sebagai institusi publik yang akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Handoko menyebut LIPI telah melakukan investasi infrastruktur pada periode 2017-2022 senilai hampir 2 triliun di luar kapal riset yang baru. “Infrastruktur ini dimaksudkan agar membangun ekosistem riset dan inovasi supaya riset lebihproduktif,” ujarnya.

Sementara terkait manajemen SDM, LIPI menargetkan 3000 SDM periset dengan tingkat pendidikan minimal strata tigadan 1000 SDM pendukungberpendidikan minimal sarjanayang juga akan terus didorong untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. “Dari rasio mestinya 1:3,jadi kita formasinya ada 4000pegawai dengan 3000 periset dan 1000 pendukung. 3000 periset itu harus S3 semua. Kita juga telah melakukan deeselonisasi dan membuat struktur lebih ramping, tidak hierarkis,” terang Handoko.

Menurutnya, wabah pandemi Covid-19 telah mendorong riset dan inovasi LIPI menjadi lebih produktif sebagai bagian dari kontribusi LIPI untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia khsususnya. “Hal ini juga menunjukkan kesiapan LIPI menghadapi tantangan perubahan agar riset dan inovasi hasil karya anak negeri lebih berdaya saing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada rangkaian puncak peringatan hari ulang tahun ke-53 LIPI juga akan diberikan penghargaan Inventor terbaik 2020 dengan kategori Penghasil Royalti Terbesar Periode Tahun 2019 kepada Dr. Sarjiya Antonius dan tim untuk paten “Pupuk Organik Hayati dan Proses Pembuatannya” Nomor ID Paten IDP000064813. Pemberian penghargaan Satyalancana Wirakarya kepada tujuh peneliti LIPI, dan Satyalancana Karyasatya X, XX, dan XXX kepada sivitas LIPI.

Tiga peneliti LIPI juga baru saja ditetapkan sebagai 75 penerima apresiasi prestasi Ikon Pancasila Tahun 2020 oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Mereka adalah Prof. Dr. Nurul Taufiqu Rochman, Dr. Ahmad Najib Burhani, dan Dr. rer. nat Ayu Savitri Nurinsiyah.

Sebagai informasi rangkaian HUT ke-53 LIPI juga diselenggarakan dalam acara webinar nasional, internasional, dan pemberian penghargaan LIPI Sarwono Prawirohardjo Memorial Lecture XXpada tanggal 28 Agustus 2020 mendatang sebagai puncak acara HUT LIPI tahun 2020.

 

Masa Purnabhakti, Titik Awal Semangat Baru

Jakarta, Humas LIPI. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia bersama tim Reformasi Birokrasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menyelenggarakan Sosialisasi, Diseminasi, dan Pelatihan Iptek Bagi Pegawai Purnabhakti LIPI tahun 2020 – 2021, Jum’ar (11/12) melalui kanal virtual. Acara ini dihadiri lebih dari 100 sivitas LIPI yang telah dan akan memasuki masa Purnabhakti. Inilah bentuk penghormatan LIPI atas kerja keras dan prestasi kerja sekaligus menjalin silaturahmi dengan mereka.

“Purnabhakti merupakan sumber informasi dan pengalaman. Saya yakin Purnabhakti sebagai awal untuk berkiprah dan berbakti untuk masyarakat. Terima kasih telah berkarya dan bekerja dengan baik selama di LIPI,” ungkap Nur Tri Aries Suestiningtyas, Sekretaris Utama LIPI dalam pengantarnya.

Begitu pula pesan yang disampaikan oleh Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko dalam sambutannya, “Masa Purnabhakti ini menjadi menjadi titik awal semangat baru untuk tetap berperan di lingkungan masyarakat. Tidak harus dalam lingkup yang besar, melainkan yang real saja,” ujarnya. Handoko juga mengapresiasi kegiatan ini dan diharapkan dapat diselenggarakan satu tahun dua kali, ditujukan untuk Sivitas LIPI yang akan memasuki masa Purnabhakti.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan singkat mengenai kepegawaian bagi pegawai yang akan memasuki Masa Purnabhakti, oleh Heru Santoso, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia LIPI. “Untuk mempermudah dan mempercepat proses memenuhi persyaratan usul pensiun, diperkenalkan sistem baru bernama Docu Digital. Sistem pengusulan yang less paper ini, menjadi solusi yang tepat untuk meminimalisir kontak secara langsung terutama pada masa Pandemi Covid-19,” terang Heru. “Namun, aplikasi yang masih dalam tahap pengembangan ini memungkinkan terjadinya kendala teknis. Sehingga jika Bapak Ibu mengalami kendala dapat menghubungi tim BOSDM,” tambahnya.

Pada sesi pemaparan narasumber, peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI Sarjiya Antonius menyampaikan ‘Urban Farming: Tantangan dan Peluang Untuk Kesehatan dan Menabah Income’. Menurutnya, pada kondisi Pandemi Covid-19, aktivitas urban farming kembali menjadi salah satu pilihan bagi warga masyarakat petani dan juga non-petani, terlebih lagi bagi mereka yang beralih profesi dari non-pertanian ke pertanian. “Di lingkungan kita sering kita temui lahan yang kosong dan tidak dimanfaatkan. Sehingga saya harap ketikan Bapak Ibu kembali bermasyarakat di kehidupan sehari-hari, lahan ini bisa dikelola untuk urban farming,” jelas Antonius.

Peluang bisnis dari urban farming ini sangat beragam, dengan kebutuhan operasional seperti POH, Kompos, Maggot, kebun polybag/ tanah, dan halaman/lahan minimalis. “Kunci utama keberhasilanya di Kompos dan Pupuk Organik Hayati. Bertani dengan menghasilkan tanaman yang subur dapat menjadikan kita senang dan tentunya menyehatkan,” tutup Sarjiya.
Selanjutnya, sesi kedua membahas ‘Budidaya Ikan Lele dengan Sistem Bioflok’. “Budidaya Ikan Lele kali ini berbeda dari lainnya karena menggunakan Sistem Bioflok dengan memanfaatkan konsorsium mikroorganisme yang ada di air, sehingga memiliki banyak keunggulan,” jelas Fauzan Ali, Kepala Pusat Penelitian Limnologi LIPI dalam pengantarnya.
Gunawan, Peneliti Pusat Penelitian Limnologi LIPI hadir bersama tiga rekan lainnya. Ia menjelaskan dalam hal teknik persiapan, pengelolaan, penentuan lokasi budi daya, hingga teknik pembuatan kolam terpal. “Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, masyarakat mulai tertarik pada Kolam Terpal. Untuk bentuk dan tinggi kedalaman kolam tergantung pada jenis ikan, ukuran, dan jumlahnya,” jelas Gunawan.

Selanjutnya Nina Hermayani Sadi, menjelaskan mengenai materi pengenalan Bioflok. Bioflok merupakan suatu sistem bioremediasi yang dapat mendaur ulang nutrient yang berasal dari feses dan sisa pakan dalam air pemeliharaan ikan. “Bioflok ini bisa menjadi sumber pakan alami untuk ikan yang dibudidayakan,” jelas Nina.
Melengkapi penjelasan Gunawan dan Nina, Djamhuriyah S. Said, berfokus menyampaikan materi mengenai Implementasi Teknologi Bioflok untuk Produksi Ikan Lele. Ikan Lele dipilih karena biaya yang dibutuhkan murah namun pasar penjualanya luas, “peluang bisnis ikan lele sangat menjanjikan karena kebutuhan akan ikan lele tiap tahunya meningkat dan pasar belum cukup memenuhi kebutuhan,” jelas Djamhuriyah dalam paparanya. Berbeda dengan Teknik budidaya lainya, Teknik Bioflok memiliki banyak kelebihan, “teknik pembesaran ikan akan sehat, tidak berbau, minim lembah, hemat lahan, hemat air, dan hemat pakan,” imbuh Djamhuriyah. Djamhuriyah juga menjelaskan mengenai ilustrasi perhitungan hasil dari budi daya ikan lele menggunakan Teknik Bioflok.

Dwi Febrianti semakin melengkapi ketiga materi tentang bioflok sebelumnya. Dwi berfokus menjelaskan mengenai manajemen kesehatan ikan dalam sistem budi daya. Semula ikan ikan diperoleh dari hasil tangkapan akan berubah ke ikan dari budi daya. Sering menjadi masalah ketika budidaya ikan, adalah penyakit ikan. Menurutnya, penyakit ikan perlu dikendalikan karena lingkungan akuatik merupakan ekosistem yang dinamis yang dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.”Maka 3 hal yang perlu diperhatikan, yaitu kualitas lingkungan, inang, dan pathogen,” jelas Febrianti.

Dwi menjelaskan, sakit pada ikan yang dimaksud ini, yaitu suatu keadaan abnormal yang menyebabkan perubahan fungsi fisiologis tubuh atau perubahan tingkah laku yang dapat diamati melalui gejala-gejala tertentu. “Gejala sakit yang seringkali muncul pada Ikan Lele, yaitu bintik kuning pada permukaan hati, area kehijauan pada hati, pembesaran kantung empedu, pendarahan (hemoragi) pada kulit, dan bagian perut yang berisi cairan,” tambah Febrianti. “Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah sakit pada ikan, yaitu prosedur desinfeksi dan sanitasi, stress, kondisi lingkungan, monitoring kualitas air, dan memisahkan ikan yang menunjukkan gejala sakit,” tutup Febrianti. (sa/ ed: drs)

Reformasi Birokrasi sebagai Kunci Proses Transformasi 53 Tahun LIPI

Jakarta, Humas LIPI. Sebagai komitmen untuk membangun ekosistem riset professional yang kuat, efektif dan efisien, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah melaksanakan reformasi birokrasi selama sudah hampir dua puluh tahun. “Reformasi birokrasi merupakan proses kunci transformasi LIPI untuk meningkatkan kinerja sebagai lembaga penelitian dan ilmu pengetahuan,” jelas Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko di Jakarta pada Rabu (19/8).
 
Handoko menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir ada tiga hal yang diperbaiki LIPI dalam manajemen riset secara keseluruhan yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi dan anggaran. “Perlu perbaikan manajemen riset yang menyeluruh dengan cara melakukan penataan organisasi secara total dan perubahan proses bisnis melalui rekayasa birokrasi,” jelasnya.
 
Dirinya menjelaskan, rekayasa birokrasi di LIPI meliputi perampingan unit kerja, sentralisasi layanan, pengelolaan anggaran terpusat, pengeloaan infrastuktur terpusat dan dibuka untuk publik, dan kerja sama atas SDM dan infrastruktur. “Segala perubahan yang terjadi dalam proses reformasi birokrasi LIPI bertujuan untuk menyederhanakan dan mempermudah tata laksana kelembagaan,” terangnya.
 
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang juga  Ketua Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional, Adi Suryanto sangat mendukung dengan apa yang dilakukan LIPI dalam melakukan perubahan reformasi birokrasi. “Apa yang dialami oleh LIPI dengan perubahannya menurut saya merupakan nilai positif. Tantangan kita saat ini adalah menyiapkan SDM unggul agar kompetensi SDM dan infrastruktur riset bisa berjalan beriringan sesuai dengan arahan Presiden,” terang Adi.
 
Profesor Riset Pusat Penelitian Politik LIPI, R. Siti Zuhro menyebutkan masalah dasar birokrasi di Indoensia adalah ketidakefisiensi proses birokrasi, terlalu banyak regulasi, permasalahan lapasitas SDM, dan orientasi peraturan yang tidak inovatif. “Untuk menerobos kebekuan birokrasi, dibutuhkan pola baru yaitu birokrasi yg responsif melalui peraturan-peraturan yg inovatif dengan melibatkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
 
Dirinya mengungkapkan,  diperlukan lompatan yang besar serta perubahan-perubahan reformasi birokrasi yang inovatif. Berbagai perubahan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan bersungguh-sungguh dengan desain yang jelas serta batas waktu yang terukur. “LIPI sudah melakukan reformasi birokrasi, karena jika tidak dimulai pada periode ini maka tidak akan selesai pada periode berikutnya,” tutupnya. (whp/ed: fz)

Peningkatan Reformasi Birokrasi di Satuan Kerja

Jakarta, Humas LIPI. Dalam masa pandemi COVID-19, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tetap menjalankan tugas dan fungsi lembaga seperti dalam kondisi normal termasuk dalam hal reformasi birokrasi di organisasi. Berdasarkan penilaian reformasi birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, nilai reformasi birokrasi di LIPI terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini diharapkan terus ditingkatkan dengan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada agar semakin baik dalam menjalankan reformasi birokrasi organisasi.

Upaya peningkatan proses reformasi birokrasi di LIPI dalam masa pandemi tetap dijalankan salah satunya dengan melakukan pertemuan virtual forum Eselon II (Foresda) pada Kamis (7/7). Forum yang dihadiri lebih dari 50 pejabat setingkat eselon II tersebut membahas berbagai hal, salah satunya adalah Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dalam forum, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menegaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi bukanlah berorientasi pada doumen, melainkan menitikberatkan pada dampaknya yang signifikan terhadap perubahan organisasi menjadi lebih baik.

“Lakukanlah pekerjaan sebaik-baiknya dan buatlah hasil kerja menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tegas Handoko. “Tetaplah menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara,” tambahnya.

Sekretaris Utama LIPI Nur Tri Aries mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi sesungguhnya adalah menjalankan pekerjaan sesuai norma yang ditetapkan. “Pengendalian bisa ditunjukkan dengan penyelenggaraan seminar seperti outlook atau outbreak yang selama ini diselenggarakan oleh satuan-kerja,” ungkapnya.

Nur menambahkan, pengendalian dalam bentuk kegiatan-kegiatan sebagai bentuk koreksi, observasi, review, atau pemberian reward. “Selama masa pandemi ini, masing-masing pusat penelitian diharapkan dapat melakukan kegiatan sesuai tugas dan fungsi, serta tetap menjaga diri sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Saya juga berharap bapak ibu kepala satuan kerja terus menjadi agent of change untuk melaksankan internalisasi nilai-nilai RB,” paparnya. (hmw,drs,ed: fza)

LIPI Respon Inovasi Tantangan Perubahan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pelayanan Masyarakat

Jakarta, Humas LIPIUntuk mewujudkan birokrasi yang adaptif dan dinamis dalam merespon kebutuhan masyarakat di segala situasi dan kondisi, dibutuhkan inovasi dalam merespon tantangan perubahan dan cara-cara baru dalam pemberian layanan. Hal ini sudah dilakukan dengan maksimal oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak awal tahun 2020.
 
“LIPI sebagai lembaga penelitian tidak hanya perlu menghasilkan riset yang inovatif dalam merespon pandemi, tapi juga membutuhkan struktur birokrasi yang dinamis, tangkas dan juga Sumber Daya Manusia yang kompetitif, dan siap untuk berubah. Sehingga tujuan pemanfaatan hasil riset untuk masyarakat dan perwujudan pembangunan berbasis iptek dapat diwujudkan dengan tepat dan cepat,” jelas Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, pada pembukaan Webinar Sekretariat Utama LIPI Town Hall Meeting 2020 pada Selasa (11/8).
 
Menurut Handoko, perubahan harus dipimpin oleh sumber daya manusia (SDM) pendukung Iptek. Ia menekankan saat ini LIPI berupaya untuk terus melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan ,dan sumber daya manusia aparatur. “Upaya ini sudah kita lakukan. Perampingan birokrasi yang sampai proses bisnis baru ada di LIPI,” ujar Handoko.

Di lain sisi, pandemi Covid-19 menunjukkan kesiapan LIPI untuk menggunakan pola yang sudah disiapkan. “Di antaranya sudah adanya co-oworking space dan telah tersedianya sistem kerja digital yang baik sehingga kinerja SDM dapat tetap maksimal meski bekerja dari rumah.”

Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas, menambahkan LIPI pada masa darurat Covid-19 berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja melalui proses reformasi birokrasi yang harus terus berjalan. “Berjalannya birokrasi di masa pandemi menunjukkan tentang perlunya keluar dari rutinitas bagi para penyelenggara negara, serta menerapkan pola serta cara baru yang lebih adaptif,” ujar Nur.

Oleh karena itu, melalui penyelenggaraan Sekretariat Utama LIPI Town Hall Meeting 2020, diharapkan dapat memberikan pengayaan materi dan motivasi untuk tetap menghasilkan kinerja prima selama masa pandemi. “Forum komunikasi serupa rencananya akan diadakan lima bulan sekali dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan bagi perbaikan kinerja di lingkungan civitas LIPI dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di LIPI,” pungkas Nur. (dnh/ed:sr)
 

Integritas Ilmiah untuk Wujudkan SDM Unggul

Jakarta, Humas LIPI. Sekretaris Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Nur Tri Aries, menegaskan kualitas SDM melalui aktivitas ilmiah sangat diprioritaskan. “Hal ini sesuai dengan Nilai dasar LIPI yang telah di canangkan yaitu ‘integritas ilmiah’, yang artinya pegawai LIPI untuk siap menjaga integritas  dengan mengutamakan komitmen dan kejujuran,” ujarnya pada Koordinasi dan Sosialisasi Program di lingkungan Sekretariat Utama LIPI, pada Senin (7/10) di Jakarta.

Nur menyebutkan bahwa pada tahun 2020 semua layanan Sekretariat Utama LIPI akan terpusat. Dalam kesempatan tersebut, Nur juga menyinggung secara umum tentang pemberlakuan Peraturan LIPI Nomor 11 Tahun 2019 tentang penilaian capaian kinerja, terkait  kehadiran dan waktu  kerja serta pemberlakuan mobile presensi,” tegasnya.

Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia LIPI, Heru Santoso menjelaskan jumlah jam kerja efektif wajib dipenuhi oleh setiap pegawai dalam lima hari kerja setiap minggunya 37,5 jam sesuai ketentuan dari MenPAN. “Berdasarkan regulasi LIPI yang baru telah bergeser aturan pemenuhan jam kerjanya. Semula jam kerja mengikuti aturan Gliding Time beralih ke Flexible Time,” jelasnya. Menurut Heru, pemenuhan jam kerja diperhitungkan secara akumulatif dari kehadiran setiap harinya dalam kurun waktu antara pukul 06.00 WIB s.d pukul 18.00 WIB. Dengan demikian, Heru menyebutkan, pegawai yang melakukan perekaman kehadiran sebelum pukul 06.00 WIB, maka rentang waktu ketika perekaman s.d. pukul 06.00 WIB tidak diperhitungkan sebagai pemenuhan jam kerja efektif. “Begitu pula jika melakukan perekaman saat rentang waktu  setelah pukul 18.00 WIB.,”tegasnya

Plt. Kepala Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah LIPI, Hendro Subagyo menjelaskan pemberlakuan sistem ‘ Mobile Presensi’ sebagai back up  ‘Finger Print’ wajib di terapkan oleh seluruh pegawai LIPI mulai 1 November 2019. Ia menegaskan bahwa hanya satu nomor handphone yang diperkenankan untuk didaftarkan. (mtr/ed:drs)

Lima Satuan Kerja LIPI Diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi

Jakarta, Humas LIPI. Tim penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan desk evaluasi pada lima satuan kerja LIPI, yaitu: Biro Kerjasama, Hukum dan Humas (BKHH);  Balai Media dan Reproduksi (BMR); Pusat Penelitian Biologi, Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas, dan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya “Eka Karya” Bali, pada hari Rabu (9/10) di Jakarta.

Gunadi, mewakili Inspektur LIPI, menyatakan kesiapannya untuk tahap evaluasi Reformasi Birokrasi. Dirinya juga menyebutkan bahwa LIPI baru baru ini telah mewujudkan zona integritas (ZI) dengan meraih  predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “WBK diperoleh Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik, sementara predikat  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diperoleh Pusat Konservasi Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Purwodadi," jelasnya.Gunadi menegaskan, ini merupakan  bukti kesungguhan LIPI telah membangun zona integritas dan kali ini telah terpilih lima satuan kerja yang terbaik di lingkungan LIPI, semoga dapat menjadi contoh untuk satuan kerja yang lain.

Dwi Slamet Riyadi dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyanggupi usulan lima satuan kerja LIPI untuk penilaian WBK. "LIPI tahun sebelumnya sudah pernah mendapat predikat ZI, jadi sudah ada contoh," jelasnya.Slamet mengatakan, desk evaluasi dilakukan terlebih dahulu untuk memudahkan dilakukan ke tahap survei. "Apabila survei berjalan lancar, baru ditindak lanjuti dengan pengamatan di lapangan," terangnya.

Pada kesempatan terpisah, Plt. Kepala BKHH, Mila Kencana menjelaskan alasan BKHH mencanangkan ZI. “BKHH adalah biro terdepan di LIPI yang melakukan pelayanan publik baik internal maupun eksternal. BKHH merupakan salah satu pokja (kelompok kerja) dalam layanan public,” sebutnya. “Dalam penilaian internal yang dilakukan Inspekstorat yang sudah diajukan mulai tahun 2017 sampai dengan 2019 terjadi peningkatan. Pada tahun 2017 nilai BKHH adalah 71,46 tentunya dengan beberapa catatan yang diperlukan untuk perbaikan kedepan, sehingga di tahun 2019 ini, nilai yang diperoleh yaitu 82,96,” papar Mila.

Pelaksana RB ZI LIPI Press, Risma Wahyu Hartiningsih, menyampaikan bahwa LIPI Press sudah melakukan ZI di tahun 2015, dan ada perbaikan pencanangan dokumentasi ZI di tahun 2016.” Tahun 2017, kami mulai masuk di RB Menpan. Tahun 2018, kami sudah mengikuti visitasi, dan tahun ini masih diusulkan, dan semoga harapannya terus berlanjut,” tuturnya.  (dsa,mtr/ ed:drs)

Implementasi Jadi Kunci Sosialisasi Reformasi Birokrasi LIPI

Jakarta, Humas LIPI. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan kunjungan ke kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) di Jakarta, pada Selasa (1/10). Adapaun tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memaparkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi LIPI. Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, menyambut baik kunjungan dari Kemenpan-RB dan secara terbuka mendengar evaluasi yang diberikan. “Segala masukan dan evaluasi kita gunakan untuk perbaikan. Perubahan adalah hal yang biasa, proses perubahan bisnis menciptakan sinergi lewat efektivitas dan efisiensi,” ujar Handoko. Menurut Handoko, seluruh sivitas LIPI siap menghadapi perubahan yang ada. “Bentuk sosialisasi yang bagus adalah implemetasi di semua level. LIPI sudah siap dengan perubahan yang ada dan yang akan datang.” 

Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Arie Suestiningtyas, juga sepaham dengan Handoko. Ia menyebutkan internalisasi ke seluruh level sangat diperlukan, terutama melalui program yang sifatnya dalam koordinasi dan forum-forum informal. Hal ini juga ditujukan untuk membuka lebih banyak ruang dialog. "Meningkatkan kinerja Eselon I menjadi fokus utama, karena perubahan dimulai dari level paling atas," ujar Nur. Dirinya menuturkan bahwa kunci dari perubahan bisnis di LIPI ada di sinergi antara peneliti dan pelayanan internal. “Reformasi Birokrasi di LIPI adalah perubahan proses bisnis penelitian, melakukan program yang sinergis dalam aktivitas penelitian, serta adaptasi pelayanan internal.” 

Asistan Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Kementerian PAN RB, Nadimah memaparkan beberapa evaluasi yang perlu dilakukan LIPI. Di antaranya adalah sinergi dan kolaborasi antar unit untuk menunjang nilai strategis."LIPI perlu memetakan hasil pelaksanaan perbaikan dan sarana pelaksanaan RB," ujar Nadimah.  Sementara itu hasil survey keterikatan kerja, LIPI memperoleh nilai 5 dari skala 6. Keterikatan kerja, berhubungan dengan kesiapan perubahan, ini menunjukkan bahwa LIPI adaptif terhadap perubahan yg terjadi. (sr/ed: fz)

Pokja Layanan Publik Matangkan Mekanisme Reward dan Punishment LIPI

Serpong, Humas. Instansi pemerintah sebagai lembaga publik didorong untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya yakni dengan penerapan pemberian reward (apresiasi) dan punishment (sanksi) bagi petugas layanan publik. Kelompok Kerja (Pokja) Layanan Publik dari tim Reformasi Birokrasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada Selasa (16/7) mengadakan rapat koordinasi demi mematangkan mekanisme pemberian reward dan punishment bagi petugas layanan publik di Serpong.
 
Dengan mengundang perwakilan dari masing-masing pokja, rapat koordinasi yang dipimpin oleh Dwie Irmawaty Gultom, Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik LIPI selaku anggota Pokja Layanan Publik RB LIPI menjelaskan tentang usulan pemberian reward dan punishment yang nantinya akan diterapkan di lingkungan LIPI. 
 
Irma mengatakan, mekanisme reward dan punishment ini utamanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik LIPI yang dihasilkan oleh petugas layanan publik. Adapun, usulan penerapan mekanisme Reward dan Punishment ini, dia tambahkan, telah sejalan dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang mengamanatkan pendayagunaan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
 
Hiskia, Inspektur LIPI, mengatakan bahwa mekanisme pemberian reward dan punishment ini harus dimatangkan dengan jelas bahwa siapakah petugas layanan publik yang dimaksud dengan catatan bahwa pelayanan publik yang diberikan bukan hanya layanan front office namun juga jenis-jenis layanan lainnya. Hiskia juga mengingatkan bahwa bentuk punishment yang ditetapkan juga harus mengacu pada PP 53 tentang Disiplin ASN.
 
Penilaian dan penentuan jenis reward dan punishment yang akan diberikan kepada petugas layanan dilakukan oleh Pokja Layanan Publik atau Biro Kerja Sama, Hukum dan Hubungan Masyarakat (BKHH) dengan melibatkan penilaian dari kepala satuan kerja dan manager/koordinator kawasan (dms)

Keterlibatan Semua Pegawai jadi Kunci Keberhasilan Zona Integritas

Bogor, Humas LIPI.  Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Keterlibatan seluruh jajaran dalam pelaksanaan ZI sangat diperlukan mengingat peran seluruh jajaran tidak boleh semata-mata dibebankan kepada tim ZI terpilih di setiap satker,” ujar Plt. Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI, R. Hendrian dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan ZI Biro Kerja Sama, Hukum dan Humas LIPI  2019 pada Jumat (12/7) di Bogor.

Hendrian menjelaskan Kebun Raya Purwodadi adalah  salah satu satker LIPI yang telah berhasil membangun Zona Integritas hingga memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/WBK (2016) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani/WBBM (2017) serta mampu menerapkan sistem manajemen mutu sesuai standar ISO 9001:2015 dalam setiap aktivitas kesehariannya. “Kunci dari keberhasilan pelaksanaan ZI ada pada kepemimpinan) dan keterlibatan. Selain itu, diperlukan komitmen dalam melaksanakan ZI,” ujar Hendrian.

Deni Hidayat, auditor dari Inspektorat LIPI menjelaskan, ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi (RB), khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (fz)

Internalisasi RB LIPI tahun 2019

Jakarta, Humas LIPI. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melaksanakan Program Internalisasi Reformasi Birokrasi yang dimulai tanggal 17 Mei 2019 – 24 Mei 2019 di kampus LIPI wilayah Bogor, Jakarta, Serpong dan Bandung. Kegiatan ini sebagai sarana agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan LIPI mengetahui dan memahami arah kebijakan Reformasi Birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan/unit kerja masing-masing. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko.

“Pegawai LIPI sebagai ASN sudah dan harus wajib mewakafkan kebebasan dalam taraf tertentu, hal ini karena semua yang ada di lembaga adalah milik masyarakat dengan sehingga apa yang diputuskan oleh negara harus dilakukan oleh LIPI,” ujar Handoko. Dirinya juga meminta kepala satuan kerja LIPI untuk proaktif mencari tahu kebijakan apa yang ada, membaca dan mencari tau permasalahan yang ada serta memberikan solusi dari permasalahan tersebut.

Acara internalisasi ini dilanjutkan dengan penyampaian laporan pelaksanaan Reformasi Birokrasi LIPI ditahun 2018 yang disampaikan oleh Nur Tri Aries Suestiningtyas selaku Sekretaris Utama LIPI. “Di tahun 2019 ini amanat  dari Kementerian PANRB bahwa pelaksanaan RB di LIPI sudah tidak lagi hanya sebatas pemenuhan dokumen,” ujar Nur. Dirinya meminta pelaksanan RB di LIPI harus dapat mengukur kinerja pegawai LIPI yang sesungguhnya dengan didukung dengan sistem penilaian berbasis elektronik.

Rahmi Lestari Helmi selaku ketua Pokja Manajemen Perubahan menjelaskan bahwa pokja MP sedikit berbeda dengan pokja RB lainnya karena lebih bersifat intangiblw. “Reformasi Birokrasi berkaitan erat dengan agen perubahan, dimana diharapkan Kepala LIPI menjadi Change Sponsor dan model dari agen perubahan untuk itu diperlukan komunikasi dan harmonisasi serta sinergisitas bersama”ujarnya.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Hiskia selaku Inspektur LIPI yang menjelaskan bahwa PMPRB 2.0 hanya ada 3 tahap dimana tahap pertama dilakukan oleh LIPI yang akan dilakukan oleh Sestama LIPI, sedangkan PMPRB 2.5 memiliki 4 tahapan dimana tahap pertama dari kedeputian menginput data untuk dilakukan penilaian ke Inspektorat, selanjutnya tahap kedua dilakukan penilaian dari instansi ke instansi dan tahap ketiga adalah Sestama melakukan submit ke Kementerian PANRB. Dalam acara ini pula, Inspektur LIPI menyampaikan hasil PMPRB LIPI mendapat nilai 97,25 dimana pengungkit 54,07 dan hasil 43,18 namun setelah dikembalikan ke Sestama dan direview nilai LIPI menjadi 86,77 yang selanjutnya akan disubmit ke KemenPANRB. Untuk masing-masing kedeputian memiliki nilai pengungkit sebagai berikut : Jasil 33,40%, Kedeputian IPH 33,42%, Kedeputian IPK 32,99%, Kedeputian IPSK 29,40%, Kedeputian IPT 33,01%, Sestama 34,29%.

Sederhanakan Birokrasi, LIPI Terapkan Deeselonisasi

Jakarta, Humas LIPI. Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan reformasi birokrasi sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik lewat peningkatan kinerja organisasi. Salah satunya melalui mekanisme deeselonisasi. “LIPI adalah instansi pemerintaj kedua setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melakukan deeseloniasasi,” ujar Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko saat melantik pejabat fungsional LIPI di Jakarta pada Jumat (27/3). 

Berdasarkan data dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) LIPI, terdapat 172 ASN LIPI yang dilantik ke dalam jabatan fungsional. Jumlah tersebut meliputi  112 pejabat administrator dan pengawas yang ikut dalam penyetaraan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Juga terdapat 48 ASN LIPI yang merupakan PNS yang baru diambil sumpahnya, namun belum diangkat dalam JF sesuai formasinya, serta 12 ASN LIPI yang dilantik dalam Jabatan Fungsional Perpindahan Jabatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LIPI juga memberhentikan dengan hormat 119 orang ASN LIPI dari jabatan administrasi. “Terima kasih kepada para pejabat administrasi yang telah menyelesaikan tugas dan mengabdi sebagai bagian manajemen LIPI. Selamat menjalankan tugas dan amanah baru bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, ” tutur Handoko. 

Dirinya menjelaskan, deeselonisasi dan pengalihan ke jbatan fungsional adalah upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional. “Jabatan fungsional adalah jalur karir yang harus ditempuh sebagai proses untuk pematangan kompetensi bagi ASN,” terangnya.

Selain itu, langkah ini merupakan upaya mempersiapkan para pegawai LIPI untuk berintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Tugas BRIN akan menjadi sangat berat, karena BRIN organisasi yang besar. Maka saya putuskan untuk melantik ke dalam jabatan fungsional agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai dengan kompetensi.” jelas Handoko.

Dirinya menernagkan masih ada beberapa ASN LIPI yang belum mendapat persetujuan untuk dilantik dalam jabatan fungsional. “Pelantikan ini harus secepatnya kita tidak ingin menunda hak-hak untuk mendapatkan jabatan fungsional juga tunjangan dan sebagainya” jelas Handoko. 

Pelantikan kali ini terasa berbeda karena dilaksanakan melalui aplikasi Hangouts Meet terkait dengan kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. “Saya minta semua pegawai LIPI mengikuti kebijakan pemerintah dan dapat tetap berkontribusi menjalankan tugas dengan baik meski di tengah merebaknya bencana pandemi COVID-19. Semoga kita semua dalam keadaan sehat,” tutup Handoko. (iz/ed: drs)

Tingkatkan Pelayanan Publik: Kebun Raya Bogor LIPI dievaluasi oleh Kemenpan RB

Bogor, Humas LIPI. Untuk semakin meningkatkan pelayanan public, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di Kebun Raya Bogor LIPI. "Kami selalu berupaya untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik untuk pengunjung Kebun Raya Bogor. Tantangan kami saat ini adalah bagaimana menjaga kenyamanan pengunjung karena luasnya area kebun raya ini," jelas R. Hendrian, Plt. Kepala P2KT KR LIPI saat menerima evaluator Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (2/7) di Bogor.

Hendrian menambahkan, saat ini Kebun Raya Bogor telah menjadi destinasi wisata alam masyarakat. Selama setahun kemarin tercatat lebih dari 1,2 juta pengunjung di Kebun Raya Bogor. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya. "Penambahan jumlah pengunjung dari tahun ke tahun telah diantisipasi dengan penambahan fasilitas pelayanan publik dan diharapkan bisa membuat pengunjung nyaman," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan kebijakan Kemenpan RB, Damayani Tyastianti, mengatakan proses evaluasi dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama adalah pengisian kuesioner secara online dan tahap kedua adalah kunjungan evaluator. Selanjutnya akan dibandingkan dengan kuesioner yang diisi oleh pengguna layanan Kebun Raya Bogor. "Pada evaluasi ini diharapkan adanya peningkatan fasilitas pelayanan publik Kebun Raya Bogor dibandingkan sebelumnya, sehingga pelayanan publik bisa lebih optimal", katanya.

Sebagai informasi, saat ini layanan publik P2KT KR LIPI telah memiliki 17 (tujuh belas) pelayanan publik yang 12 (dua belas) diantaranya bisa diakses melalui online dan 5 (lima) layanan publik dapat dikunjungi melalui Visitor Center. (lyr,ed:dig)

PPID Dituntut Tak Hanya Merespon Informasi























Bogor, Humas LIPI. Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi merupakan amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tetang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai bagian dari badan publik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sejak tahun 2010 telah melaksanakan ketentuan dalam undang-undang tersebut dengan menunjuk PPID yang dibantu PPID di kawasan-kawasan satuan kerja LIPI. “Setiap tahun LIPI berupaya meningkatkan pelayanan informasi kepada publik. Dengan perkembangan teknologi yang ada, maka PPID saat ini tidak hanya dituntut untuk hanya merespon permohonan namun juga mampu mengantisipasi kemungkinan munculnya sengketa-sengketa informasi,” ujar Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries pada Rabu (19/6) di Bogor, Jawa Barat.

Nur menjelaskan, pada Monitoring dan Evaluasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia pada tahun lalu, LIPI mendapat predikat Menuju Informatif dengan nilai 86,69 dari 39 badan publik yang berpartisipasi dalam kategori Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Total badan publik yang dinilai berjumlah 460 badan publik yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik. “Kami berharap tahun ini skornya bisa meningkat lagi,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Gede Narayana mengungkapkan keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme tata pemerintahan yang terbuka. “Sebagai negara demokrasi makan prinsip keterbukaan informasi mesti dijalankan meski ditiap-tiap negara berbeda penerapannya,” jelas Gede.

Menurut Gede, sebagai badan publik LIPI harus transparan karena semua kegiatan LIPI dibiayai dan berimplikasi kepada publik. “LIPI harus menghadirkan semua data kecuali informasi yang dikecualikan,” tutupnya. (fz)

Survei RB LIPI

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Survei RB LIPI