Cibinong, Humas LIPI. Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan (Pusbindiklat) LIPI kembali menyelenggarakan Refreshment Hasil Kerja Minimal (HKM) untuk peneliti daerah. Acara ini dikemas dalam webinar Refreshment HKM Jabfung Peneliti sesuai Peraturan LIPI No. 20 Tahun 2019 pada Kamis (28/1). “Bekerjasama dengan Himpenindo, webinar kali ini kami khususkan untuk peneliti daerah. LIPI sebagai instansi pembina memiliki tugas melakukan sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional peneliti serta melaksanakan koordinasi dengan instansi pengguna untuk pembinaan karier peneliti,” ungkap Raden Arthur Ario Lelono selaku Plt. Kapusbindiklat LIPI mengawali pembukaannya (21/1).
Artur menjelaskan dinamika perubahan peraturan kepegawaian PNS begitu cepat pasca-diberlakukannya UU ASN dan juga PP No. 11 Tahun 2017, termasuk salah satunya yaitu jabatan fungsional peneliti. “Para peneliti dapat melakukan pekerjaan tertentu dalam kegiatan litbangji yang menyangkut aspek pengetahuan, keahlian, dan perilaku yang relevan dengan tugas dan syarat jabfung peneliti. Selain membahas tentang HKM, webinar ini juga akan menginformasikan tentang program kediklatan yang ada dapat membantu meningkatkan kompetensi jabfung peneliti” sambungya.
Saat ini penilaian kinerja peneliti diatur dengan Peraturan LIPI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti. Salah satu perubahan signifikan pada peraturan peneliti adalah adanya hasil kerja minimal atau yang dikenal dengan HKM.
Wahyu Widada selaku narasumber Majelis Asesor Peneliti Pusat (MAPP) dari LAPAN menjelaskan HKM merupakan unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh peneliti sebagai prasyarat pencapaian hasil kerja yang harus dipenuhi setiap periode. “HKM digunakan apabila peneliti hendak naik jenjang/jabatan/periodesasi. Jadi tidak hanya mengajukan angka kredit kumulatif tetapi juga disertai dengan klaim HKM untuk proses uji kompetensi,” ujar Majelis Asesor Peneliti Pusat (MAPP) dari LAPAN tersebut.
Selain itu Wahyu juga mengingatkan bahwa HKM dalam bentuk Karya Tulis Ilmiah (KTI) sebagai pemenuhan HKM sebagai prasyarat jenjang dan kewajiban periode jabatan harus terdiri atas paling kurang satu KTI yang diterbitkan di jurnal sesuai dengan jenjang yang dituju atau jenjang yang diduduki. Selain itu butir kegiatan HKM pada jenjang yang lebih tinggi dapat menggantikan butir kegiatan HKM sejenis pada jenjang di bawahnya,” imbuh Wahyu.
Myrtha Karina Sancoyorini selaku narasumber dari LIPI yang juga duduk sebagai MAPP menambahkan bahwa HKM prasyarat jenjang, wajib dipenuhi sebelum menjadi peneliti pada jenjang tersebut. “HKM dicapai dari hasil kerja sebelum menjadi peneliti pada jenjang tersebut dan belum pernah diklaim sebagai pemenuhan HKM,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa HKM per-periode jabatan (4 tahunan), wajib dipenuhi selama peneliti menduduki jenjang jabatannya. “HKM tersebut dicapai dari hasil kerja selama periode jabatan tersebut dan/atau satu periode jabatan sebelumnya di jenjang yang sama dan belum pernah diklaim. Sedangkan hasil kerja pelaksanaan LITBANGJI sebelum/selama masa CPNS dan/atau PNS selama belum diangkat dalam Jabatan Fungsional Peneliti, dapat diajukan untuk pengajuan Angka Kredit di luar target Angka Kredit tahunan dan dapat diklaim untuk pemenuhan HKM kenaikan jenjang. HKM hasil uji CPNS tidak dapat diklaim ulang,” tambah Myrtha.
Selain itu Arvita Rosmawati selaku Koordinator Fungsi Kediklatan Pusbindiklat LIPI menambahkan bahwa terdapat 37 pelatihan untuk peningkatan kompetensi peneliti yang akan dilakukan tahun 2021. “Jumlah ini tentative, dapat berubah sesuai kuota dan kebutuhan. Untuk metodenya sebagian besar masih dilakukan secara daring, beberapa pelatihan dengan metode blended dan offline,” ujarnya.
Selanjutnya untuk sesi kedua webinar diisi dengan materi bimbinan teknis pengisian HKM melalui aplikasi e-peneliti oleh Agustin Ema N.C., Analis Kepegawaian Pusbindiklat LIPI.
Sebagai infromasi acara dipandu oleh Sitti Aminah, Majelis Assesor Peneliti Instansi Kementerian Dalam Negeri disiarkan melalui zoom dan kanal youtube LIPI. Tercatat hampir 300-an peserta menghadiri via zoom meeting dan 450-an peserta yang mengakses acara ini. (sa)


Leave a Reply