LIPI Berikan Pelatihan Metodologi Penelitian Sosial kepada ASN Kemenkumham RI

Cibinong, Humas LIPI. Setelah selesainya penyelenggaraan ‘Pelatihan Penulisan Ilmiah dalam Jurnal Ilmiah Nasional’, pada Senin (15/03), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan (Pusbindiklat) kembali melanjutkan rangkaian kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dalam ‘Pelatihan Metodologi Penelitian Sosial’, pada Selasa (06/04).

Mewakili Plt. Kapusbindiklat LIPI, Arvita Rosmawati MSi., selaku Koordinator Pelaksana Fungsi Penyelenggaraan Pelatihan Pusbindiklat LIPI mengharapkan para peserta dapat belajar presentasi hasil penelitian mulai dari menyusun instrumen, mengumpulkan, mengolah data hingga dipresentasikan. “Semoga teman-teman peserta dapat mengikuti pelatihan Metodologi Penelitian Sosial ini dengan baik selama 10 hari ke depan dan tentu saja sesuai output yang diharapkan,” ungkapnya.

Pada pembukaan pelatihan tersebut, Arvita juga menyampaikan ucapan selamat dari Kapusbindiklat LIPI pada seluruh peserta. “Semoga pelatihan ini dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan bidang kepakarannya masing-masing,” kutip Arvita.

Selanjutnya Arvita menjelaskan bahwa proses pembelajaran yang akan berlangsung sejak tanggal 6 hingga 19 April 2021 tersebut terdiri kegiatan belajar mengajar mulai dari metode penelitian sosial, mengolah data analisis kualitatif dan kuantitatif, sampai dengan laporan hasil penelitian. “Sedangkan metode yang digunakan dalam proses, yakni pertama synchronous (virtual class room) yaitu melalui pemaparan materi, sumbang saran (brainstorming), studi kasus, diskusi, demonstrasi, problem solving, presentasi, bimbingan pengolahan data, bimbingan penulisan laporan hasil ilmiah, serta presentasi laporan hasil penelitian. Kedua, yaitu asynchronous (self learning/assignment), yaitu belajar mandiri, praktik pengumpulan data, penugasan individu dan kelompok,” jelasnya.

Dirinya memaparkan Pelatihan Metodologi Penelitian Sosial bertujuan meningkatkan motivasi kepada para peneliti maupun non peneliti di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan penelitian yang baik serta mendorong proses penelitian yang dilakukan secara efektif dan sistematis, khususnya membekali peserta dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dibidang penelitian. “Harapannya setelah pelatihan ini peserta dapat memahami metodologi sosial (metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif) dan mampu menyusun instrument yang digunakan dalam penelitian,” pungkas Arvita.

Sebagai informasi Pelatihan Metodologi Penelitian Sosial ini diikuti 25 ASN yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM terdiri dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Politeknik Imigrasi, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Pusat Penilaian Kompetensi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia. (shf ed sl)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*


fifteen + 16 =