• Home
  • About Us
    • About P2W
    • People
      • Management
      • Researchers
      • Visiting Researchers
    • Institutional Partners
    • Annual Reports
  • Projects
  • News and Events
    • News
    • Events
      • Past Events
      • Upcoming Events
    • Opinions
    • Prominent Figures
  • Publications
    • Books
    • Newsletter
    • Working Papers
    • Policy Papers
    • Journal Kajian Wilayah
    • Book Reviews
  • Gallery
    • Photos
    • Videos
  • Contact
  • Sudut Pandang Amin Mudzakkir

Sudut Pandang Amin Mudzakkir

GLOBALISASI DAN SISTEM DUNIA IMMANUEL WALLERSTEIN

21 January 2021
Written by Amin Mudzakkir
fShare
Tweet

World sytem theory

Ilustrasi teori sistem dunia Wallerstein (Foto: NEWELLTA)

 

Bagi sebagian orang, nama Immanuel Wallerstein mungkin terdengar asing. Namun bagi mereka yang mempelajari isu-isu globalisasi, termasuk kajian wilayah, dan teori-teori pembangunan, Wallerstein adalah nama besar. Bersama dengan Fernando Cardoso dan Andre Gunder Frank, Wallerstein dikenal sebagai kritikus teori modernisasi dalam studi pembangunan Dunia Ketiga. Cardoso dan Frank terkenal dengan teori dependensia atau ketergantungannya, sementara Wallerstein adalah proponen utama teori sistem dunia. Hampir sama dengan teori dependensia, teori sistem dunia (meskipun Wallerstein sendiri menolak penggunaan istilah ‘teori’ untuk menyebut pandangan sistem dunia-nya) ingin menunjukkan pola pembagian kerja dalam sistem ekonomi kapitalis yang membuat negara-negara berkembang selalu tergantung dengan negara-negara maju. Teori ini mencapai popularitasnya terutama pada 1970-an sampai 1980-an. Pengaruh Marxisme terhadap teori ini sangat jelas. Selain itu, yang khas pada Wallerstein adalah penekanannya pada pendekatan sejarah global atau total dalam cara memahami bagaimana sistem dunia kapitalisme bekerja. Dalam hal ini, Wallerstein mendapat pengaruh dari tradisi sejarah Annales Perancis, khususnya dari Ferdinand Braudel. Meski resminya adalah seorang sosiolog (pernah menjabat presiden the International Sociological Association pada 1994-1998), pengaruh pemikiran Wallerstein melintasi batas-batas ilmu sosial dan humaniora.[1]

 

Apa itu teori sistem dunia?

Sebelum masuk ke perdebatan tentang globalisasi, penting kiranya kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud oleh Wallerstein sebagai teori sistem dunia[2]. Tentu saja teori ini tidak dipersiapkan untuk menjawab soal-soal globalisasi karena istilah globalisasi sendiri baru meluas pemakaiannya pada 1990an. Awalnya teori ini adalah teori tentang pembangunan di negara-negara Dunia Ketiga. Untuk membangun teorinya, Wallerstein berangkat dari proposisi bahwa unit analisis untuk memahami dunia modern bukan kelas atau negara-bangsa, melainkan sistem dunia yang terbentuk oleh perkembangan kapitalisme. Kategori-kategori dalam sistem dunia disusun berdasarkan pembagian kerja internasional yang diambil dari Marxisme. Penekanan terhadap posisi penting Eropa, oleh karena itu, tidak bisa dihindari karena persis di sanalah kapitalisme sebagai sistem dunia lahir dan berkembang untuk pertama kali. Dalam sejarah manusia, sistem dunia kapitalisme merupakan perkembangan dari dua sistem sebelumnya, yaitu ‘sistem-sitem mini’ (‘mini-sytems’) yang mengacu pada sistem-sistem kelompok-kelompok masyarakat yang kecil pada pra-kerajaan dan sistem ‘kerajaan-dunia’ (‘world-empires’), seperti Romawi, yang mendominasi sejarah sampai sekitar pertengahan abad ke-15.

Teori modernisasi yang menjadi sasaran kritik teori sistem dunia umumnya berpendapat bahwa negara-bangsa adalah unit analisis dalam pembangunan. Pembangunan diasumsikan bergerak secara linier menuju satu titik tujuan, yaitu kemoderenan. Jika dalam perjalanannya pembangunan tersebut mengalami gangguan atau hambatan, persoalan dan cara mengatasinya terletak pada cara masyarakat menanggapi pembangunan itu, atau dengan kata lain mentalitasnya. Pandangan ini dikritik oleh Wallerstein karena dinilai gagal menghubungkan realitas pada tingkat lokal dan nasional dengan realitas yang lebih luas dan mendasar, yaitu sistem produksi dan pembagian kerja kapitalisme secara internasional.

Mengikuti Wallerstein, dunia secara struktural dan historis terbagi ke dalam tiga zona: pusat, semi-pinggiran, dan pinggiran. Zona pusat adalah zona negara-negara maju, yaitu di mana modal dan pengetahuan bertemu membentuk pusat dari sistem dunia kapitalisme. Zona pinggiran adalah zona negara-negara berkembang seperti Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Zona itu adalah tempat sumber daya dan barang-barang produksi tersedia secara alamiah. Di antara itu terdapat zona semi-pinggiran, yaitu zona negara-negara seperti Italia pada awal abad ke-20, Rusia, atau yang lebih belakangan, India, Cina, Brazil, Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Taiwan. Kalau dilihat dengan perspektif sejarah yang digunakan oleh Wallerstein, terlihat adanya pergeseran negara-negara mana saja yang masuk ke dalam zona-zona tersebut.

 

Globalisasi atau zaman transisi?

Secara tegas Wallerstein menyebut globalisasi sebagai konsep yang menyesatkan. Menurutnya, apa yang sekarang ramai-ramai disebut sebagai globalisasi pada dasarnya bukan sesuatu yang baru sama sekali; ia adalah kelanjutan dari sistem dunia kapitalisme yang telah berkembang sejak 500 tahun lalu, tepatnya sejak 1450. Dengan menggunakan perspektif sejarah long-term ala Braudel, dia menunjukkan bagaimana kapitalisme lahir di Eropa dan dikembangkan ke seluruh dunia. Posisi hegemonik Eropa bertahan sampai dekade-dekade awal abad ke-20, awalnya berpusat di Belanda lalu di Inggris. Akan tetapi, setelah berakhirnya Perang Dunia (PD) II, pusat sistem dunia tidak dapat diragukan lagi adalah Amerika Serikat (AS). 

Persis sejak 1945 kapitalisme menyusun sistem dunia barunya. Mengikuti pendapat seorang ekonomi Rusia, Nikolai Kondrativ (sering juga ditulis Kondratieff), Wallerstein membagi dua fase sistem dunia pasca-1945: fase-A berlangsung dari 1945 sampai 1967-1973, sedangkan fase-B berlangsung dari 1967-1973 sampai sekarang. Ini adalah siklus Kondratieff yang mengacu pada fluktuasi ekonomi dalam jangka pendek tertentu. Fase-A yang dikenal sebagai ‘les trente glorieuses’ (’30 tahun kejayaan’) adalah fase kejayaan Amerika Serikat sebagai pusat hegemoni sistem dunia. Untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungannya, Amerika Serikat saat itu menyusun dua hal. Pertama, mengatur pembentukan lembaga-lembaga yang mengurus hubungan politik dan ekonomi antar-negara, yaitu United Nations (UN), International Monetery Fund (IMF) dan World Bank. Kedua, membuat kesepakatan dengan satu-satunya negara yang mempunyai kekuatan militer besar di luar AS, yaitu Uni Soviet. Kesepakatan itu menggunakan nama-kode ‘Yalta’. Selama beberapa dekade kesepakatan tersebut secara umum berjalan baik, artinya sistem dunia bekerja sebagaimana direncanakan. Meski demikian, di sana-sini terjadi apa yang dalam konstruksi pemikiran Wallerstein disebut ‘gerakan anti-sistem’. Salah satu yang paling merepotkan AS adalah Perang Vietnam.

Sementara itu, untuk menciptakan pasaran yang cukup bagi hasil produksinya, setelah berakhirnya PD II AS menyalurkan bantuan keuangan Marshall Plan kepada negara-negara Eropa Barat yang ekonominya hancur karena Perang dan memberikan asistensi kepada Jepang. Dengan bangkitnya ekonomi di kedua kawasan tersebut sistem dunia yang berpusat di AS mencapai keberhasilannya. Akan tetapi, kebangkitan ekonomi Eropa Barat dan Jepang yang sangat cepat adalah pukulan telak bagi AS. Pada 1960an, jenjang produktivitas antara tiga kawasan ekonomi tersebut tidak lagi menganga. Eropa Barat dan Jepang sudah berhasil kembali mengontrol ekonomi domestiknya, sehingga bisa berkompetisi dengan AS dalam lingkup internasional. Oleh karena itu, sejak akhir 1960an hegemoni AS terhadap sistem dunia kapitalisme harus berbagi dengan Eropa dan Jepang.

Tentu saja fungsi negara-negara Dunia Ketiga adalah penghasil sumber daya dan material yang kemudian diolah oleh negara-negara maju. Mereka tetaplah negara-negara pinggiran yang hanya menerima ‘trickle down effect’ dari proses pembangunan internasional. Akan tetapi, Wallerstein tetap menunjukkan adanya ‘agensi’ negara-negara pinggiran dalam sistem dunia. Ini bisa dilihat pada awal 1970an ketika negara-negara pengekspor minyak dunia (OPEC) yang justru beberapa di antaranya adalah sekutu dekat AS, seperti Arab Saudi dan Iran (masih era Pahlevi), sepakat untuk mengurangi jumlah produksinya. Tindakan ini mengakibatkan krisis minyak yang menggoyahkan ‘les trente glorieuses’ AS dan sistem dunia secara keseluruahan. Terutama sejak 1980an, beberapa negara semi-pinggrian terjebak utang yang serius pada satu sisi, sedangkan pada sisi lain negara-negara ‘Macan Asia’ (Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, dan Singapura) dan juga Cina muncul sebagai kekuatan ekonomi baru. Sementara itu pada saat yang sama Reagen di AS dan Thatcher di Inggris muncul dengan program ‘neoliberalisme’ dengan tujuan, menurut mereka, untuk mengatasi resesi ekonomi dan angka pengangguran yang meningkat tajam di negara mereka.

Di bidang politik, jatuhnya Uni Soviet berdampak serius terhadap stabilitas sistem dunia. Posisi hegemonik AS terancam. Munculnya Perang Teluk pada awal 1990an adalah contoh yang terjadi sebagai akibat dari krisis dalam sistem dunia itu. Akibatnya bagi AS adalah meningkatnya biaya pengeluaran untuk kebutuhan militer. Ini jelas semakin menambah beban ekonomi AS. Pada saat yang sama beberapa negara Eropa bersatu membentuk Uni Eropa. Dalam kerangka kepentingan AS, ini memperlihatkan juga ketidakefektifan aliansi-aliansi militer, seperti NATO, yang telah dibangunnya selama ini.  

Rangkaian peristiwa di atas dibaca oleh Wallerstein sebagai ‘era transisi’ dalam sistem dunia. Kapitalisme sedang berada dalam krisis struktural yang serius. Siklus Kondratieff yang telah diargumentasikan di atas ditandai oleh tiga kecenderungan berikut ini. Kecenderungan pertama adalah soal upah sebagai bagian penting dari ongkos produksi. Tingkat upah pada dasarnya adalah soal perimbangan kekuasaan antara buruh dan majikan dalam sebuah sistem kapitalis. Akan tetapi, penguatan kapasitas politik kaum buruh memberi bekal kepada mereka untuk menuntut kenaikan upah melebihi apa yang telah digariskan oleh majikan. Pada masa lalu, kaum kapitalis bisa dengan mudah mengatasi ini, yaitu dengan cara merelokasi tempat produksi ke zona ekonomi yang masih mempunyai menyediakan buruh dengan tingkat upah rendah, yaitu di negara-negara pinggiran. Akan tetapi itu sekarang sudah sulit dilakukan lagi mengingat perkembangan sosial dan politik di negara-negara pinggiran. Demokratisasi yang juga merupakan bagain inheren dari sistem dunia telah menghubungkan gerakan kaum buruh di negara-negara pinggiran dengan gerakan serupa di tempat lain, sehingga dalam jangka panjang tuntutan upah buruh yang layak akan terjadi di mana-mana.

Upah buruh murah di negara-negara pinggiran mengandalkan pasokan tenaga kerja baru dari daerah perdesaan. Mereka mau dibayar murah karena itu tetap lebih tinggi daripada upah di desa asal mereka. Lagi pula secara sosial mereka mungkin merasa lebih terhormat dengan bekerja di pabrik-pabrik daripada di sawah atau ladang. Masalahnya, daerah perdesaan semakin lama semakin berkurang. Terutama sejak 1945, apa yang disebut ‘deruralisasi’ terjadi secara masif. Desa-desa telah terintegrasikan dengan kota-kota, sementara kota-kota telah terintegrasikan dengan kota-kota lain dalam sebuah sistem kapitalisme global. Dalam jangka panjang, buruh-buruh yang awalnya mau dibayar murah pada akhirnya tetap menuntut hak yang sama seperti buruh-buruh di tempat lain. Untuk merelokasi lokasi produksi ke tempat lain, kaum kapitalis pasti akan kesulitan karena buruh dengan upah murah sudah semakin sulit ditemukan.

Kecenderungan kedua yang akan melimitasi akumulasi kapitalisme adalah ongkos material atau barang-barang produksi. Berbeda dengan dulu, sekarang ongkos material dalam proses produksi sistem kapitalisme mencakup tidak hanya harga yang dibayarkan untuk mendapatkan material itu, tetapi juga ongkos untuk merawatnya. Gerakan ekologi yang menguat perannya di seluruh dunia akan mengawasi bagaimana kaum kapitalis bekerja. Mereka juga akan menekan kaum kapitalis untuk mengeluarkan biaya peremajaan hutan yang telah dieksploitasi, misalnya, atau tanah yang terbuka bekas penambangan.

Kecenderungan ketiga adalah tuntutan pajak. Pajak adalah harga yang harus dibayarkan untuk membiayai pelayanan sosial. Tinggi rendahnya tuntutan pajak sangat ditentukan oleh permintaan pihak keamanan (polisi dan tentara), padahal sudah pasti keberadaan dan masa depan kapitalisme sangat tergantung oleh dukungan aparat keamanan tersebut. Selain itu, pajak menjadi penting karena hanya dengan itulah program-program kesejahteraan sosial bisa diselenggarakan, padahal hanya dengan program-program kesejahteraan sosial-lah kemungkinan meletusnya momen perjuangan kelas bisa dibatasi.

Dalam kerangka itulah kapitalisme membutuhkan negara. Dengan kata lain, kapitalisme sejatinya tidak akan pernah menghapus keberadaan dan peran negara. Negara dengan kemampuan kuasi-monopolinya adalah sumber ideologi penting untuk mempersuasi massa agar sabar menghadapi kondisi apapun. Pada titik inilah lahir konsep reformasi. Akan tetapi, gerakan anti-sistem pun (bisa berbentuk komunis, sosial-demokrasi, atau gerakan-gerakan pembebasan nasional) persis menggunakan jargon reformasi seperti kaum kapitalis justru ketika mereka berhasil mengokupasi kekuasaan negara. Mereka meyakinkan kelas buruh untuk bersabar karena reformasi butuh waktu. Reformasi tiada lain adalah pembangunan. Namun kenyataan membuktikan apa yang hendak dituju oleh reformasi atau pembangunan tak kunjung tercapai. Rakyat akhirnya skeptis terhadap kemampuan negara mentransformasi sistem yang membelenggu mereka. Jadi, menurut Wallerstein, delegitimasi negara justru dilakukan oleh gerakan anti-sistem.

Di tengah lemahnya kemampuan negara dalam mengontrol krisis dan bahkan kegagalan struktural kapitalisme, sistem dunia bergerak ke arah yang sifat dasarnya belum diketahui secara pasti. Inilah yang terjadi dengan dunia kita sekarang, sebuah dunia yang sedang mengalami transisi. Persis pada situasi ketidakpastian ini Wallerstein kembali menyelundupkan ide tentang kemungkinan intervensi dan kreativitas manusia. Semuanya masih mungkin, tinggal bagaimana kita secara politik bersikap terhadap zaman transisi ini. Demikian.

 

[1] Hampir keseluruhan tulisan singkat ini merupakan tinjauan terhadap Immanuel Wallersten, “Globalization or the Age of Transition: A Long-Term View of the Trajectory of the World System”, International Sociology, Vol 15 (2), Juni 2000, hlm. 251-267

[2] Sub-bagian ini sebagian besar mengacu pada William I Robinson, “Globalization and The Sociology of Immanuel Wallerstein: A Critical Appraisal”, International Sociology, 2011, hlm. 1-23.

 

*****************

Amin Mudzakkir adalah peneliti di Pusat Penelitian Kewilayahan LIPI 

 

 

dokinfosimpegintra lipiepenelitiBanner KIP

Privacy Policy Legal Disclaimer « ISSN 2086-5309 » ContactCopyright © 2022 Research Center for Regional Resources - Indonesian Institute of Sciences (P2SDR-LIPI)
Sudut Pandang Amin Mudzakkir