Pembangunan konvensional telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi gagal dalam aspek sosial dan lingkungan (Salim, dalam Azis, Napitupulu, Patunru, dan Resosudarmo, 2010:22). Hal ini dikarenakan pembangunan konvensional meletakkan ekonomi pada pusat persoalan pertumbuhan, dan menempatkan faktor sosial dan lingkungan pada posisi yang kurang penting (Salim, dalam Azis dkk., 2010:22). Kondisi ini menunjukkan perlunya model pembangunan berkelanjutan yang dapat menghasilkan keberlanjutan dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan dalam tiga jalur pertumbuhan yang terus bergerak maju (Salim, dalam Azis dkk., 2010:23).
Konsep mengenai pembangunan berkelanjutan mulai menjadi perhatian utama pemimpin dunia sejak publikasi laporan Our Common Future oleh World Commision on Environment and Development (komisi Bruntland) pada tahun 1987 (White, dalam Devuyst, Hens, dan De Lannoy, 2001:48). Dimana terdapat dua hal yang secara implisit menjadi perhatian dalam konsep pembangunan berkelanjutan oleh World Commission on Environment and Development tahun 1987 (Fauzi, 2004:231). Pertama, menyangkut pentingnya memperhatikan kendala sumber daya alam dan lingkungan terhadap pola pembangunan dan konsumsi. Kedua, menyangkut perhatian pada kesejahteraan generasi mendatang.
Perubahan pola tindakan produksi dan konsumsi menjadi lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan telah menjadi perhatian utama di komunitas masyarakat global. Hal tersebut diawali oleh Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap isu Lingkungan dan Pembangunan di Rio De Janeiro, Brazil, tahun 1992, yang menghasilkan rumusan kegiatan untuk mengimplementasikan pencapaian target pembangunan berkelanjutan melalui perubahan pola produksi dan konsumsi. Selain itu, tindakan produksi dan konsumsi berkelanjutan juga menjadi salah satu dari tujuh fokus utama dalam pembaruan Strategi Pembangunan Berkelanjutan Uni Eropa di tahun 2006.