Belanda adalah negara yang tidak asing bagi orang Indonesia. Hubungan kolonial pada masa lalu mewariskan ingatan tertentu yang tidak pudar hingga sekarang baik di kalangan orang Indonesia maupun orang Belanda sendiri. Dalam perkembangannya, hubungan tersebut bertransformasi menjadi hubungan pembangunan. Persoalan identitas bercampur aduk dengan ekonomi politik. Perkembangan dari kolonialitas ke poskolonialitas yang melatarbelakangi hubungan antara kedua negara ini merupakan konteks dari penelitian P2SDR-LIPI di Belanda dari 2010 hingga 2014 bertajuk ‘migrasi dan kewarganegaraan orang Indonesia di Belanda’.
Akan tetapi, konteks dari migrasi dan kewarganegaraan orang Indonesia di Belanda bukan hanya pada hubungan bilateral Indonesia dan Belanda, tetapi juga dinamika regional dan global yang lebih luas dan keberagaman orientasi individu dan komunitas Indonesia di Belanda itu sendiri. Oleh karena itu, persoalan yang kami angkat merupakan isu transnasional yang melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat sipil dan organisasi-organisasi internasional pun ikut berperan serta di dalam prosesnya.
Secara lebih spesifik penelitian kami mencakup empat kelompok utama: pekerja, perempuan kawin campur, eksil 1965, dan mahasiswa. Keempatnya pada dasarnya mempunyai masalah sendiri-sendiri karena historisitas dan alasan-alasan mereka datang ke Belanda pun berlainan satu sama lain. Oleh karena itu, atas pertimbangan tingkat krusialitasnya, dalam ringkasan kebijakan ini kami hanya akan mengangkat keberadaan pekerja sebagai pokok permasalahan.