Pada akhir 2019, Cina melaporkan bahwa telah ditemukan kasus wabah penyakit baru yang dinamakan virus corona atau yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan COVID-19 di Wuhan. Wabah penyakit ini terus menyebar dengan cepat ke seluruh dunia, sehingga pada 11 Maret 2020 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan penyakit ini sebagai pandemi global. Tingkat infeksi COVID-19 menjadi semakin mengkhawartirkan karena jumlah kematian meningkat dari waktu ke waktu. Seluruh negara di dunia berusaha mengerahkan segenap upaya untuk menangani pandemi ini demi memutus rantai penyebaran virus dan mengurangi jumlah orang terpapar dan korban meninggal. Saat pandemi ini terjadi, kita dapat melihat bahwa negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Inggris tampak kewalahan menahan laju persebaran virus dan tidak mampu menekan angka korban jiwa. Dengan demikian, kemajuan dan kekayaan sebuah negara tidak menjamin keberhasilan mengatasi serangan COVID-19.
Pandemi COVID-19 ini juga menunjukkan bahwa tidak ada negara yang dapat menangani pandemi sendirian. Kerja sama internasional sangat dibutuhkan bagi negara mana pun untuk melawan virus mematikan ini. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara juga tidak luput dari serangan virus COVID-19 ini. Wabah penyakit ini telah menjadi salah satu ancaman keamanan non-tradisional yang signifikan di wilayah Asia Tenggara. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara dengan segera merespon adanya COVID-19 ini dengan memutuskan sikap dan kebijakan domestik masing-masing negara. Kebijakan yang diambil setiap negara berbeda-beda, beberapa negara ada yang lebih memilih kebijakan lockdown seperti yang dilakukan oleh Malaysia, Vietnam, dan Filipina. Ada juga negara lain yang lebih memilih kebijakan social distancing seperti yang dilakukan oleh Indonesia.
ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) sebagai lembaga regional di Asia Tenggara berusaha bersama melawan COVID-19 yang hingga kini belum bisa diatasi. Seluruh negara anggota ASEAN menunjukkan kekhawatiran dengan penyebaran virus yang sudah mengakibatkan perekonomian negara anggota ASEAN terpuruk. Untuk itu, ASEAN mengambil tindakan dengan mengajukan kerja sama regional dalam upaya mengatasi pandemi COVID-19 ini. Para pemimpin ASEAN telah membuat rencana dan berdiskusi mengenai sejumlah kebijakan yang menjadi bagian dalam kerja sama regional ASEAN. Terdapat sejumlah kebijakan yang disepakati bersama seluruh anggota ASEAN dan diharapkan kebijakan tersebut dapat membantu sesama anggota melawan virus COVID-19. Akan tetapi terdapat sejumlah kritik dan tantangan kerja sama regional ASEAN dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini.

Sumber: Kompas.com
Respon ASEAN Terhadap COVID-19
Pada 14 April 2020, Kepala Negara/Pemerintah negara-negara anggota ASEAN mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) khusus ASEAN tentang COVID-19 yang dilakukan melalui video daring. KTT tersebut dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Xuan Phuc, dalam kapasitasnya sebagai Ketua ASEAN tahun ini (Declaration ASEAN 2020). KTT ini dilakukan secara virtual oleh seluruh anggota ASEAN, mengingat harus diterapkannya social distancing dan selain itu para pemimpin negara ASEAN tidak dapat bertemu langsung dalam pertemuan KTT ini demi menghindari penyebaran virus COVID-19 di antara para pemimpin negara. Selanjutnya pada hari yang sama juga diadakan KTT ASEAN Plus Three (APT) yang juga diadakan secara virtual, dan diikuti oleh ketiga negara mitra yaitu, Cina, Jepang, dan Korea Selatan. Hasil dari pertemuan virtual ini adalah komitmen untuk mengatasi wabah dan mempersiapkan pemulihan pasca-wabah baik secara sosial maupun ekonomi.
Dalam internal ASEAN sendiri, kesepuluh anggota menyepakati beberapa poin penting mengenai penanganan COVID-19, yaitu memperkuat kerja sama melawan COVID-19 dengan saling bertukar informasi, best pratice, pengembangan riset , pengembangan epidemologi, dan lain-lain. Selanjutnya, memberikan perlindungan bagi warga negara ASEAN di tengah masa pandemi COVID-19, memperkuat komunikasi publik dan upaya untuk memerangi stigmatisasi dan diskriminasi, berkomitmen untuk mengambil aksi kolektif dan kebijakan terkoordinasi untuk memitigasi dampak ekonomi dan sosial, pentingnya pendekatan komprehensif yang melibatkan multi-stakeholders dan multi-sectorals, menugaskan para menteri ekonomi ASEAN untuk memastikan berjalannya supply chain connectivity sehingga perdagangan dapat terus berjalan, serta mendukung realokasi Trust Fund ASEAN guna menanggulangi pandemi virus COVID-19 (Kompas 2020).
Para pemimpin negara ASEAN juga memutuskan membentuk dana regional untuk menanggapi pandemi COVID-19. Pembentukan dana respon (Respond Fund) ini bertujuan mengamankan ketersediaan pasokan medis dan peralatan penting di kawasan ASEAN. Dana itu berasal dari realokasi dana yang tersedia dan keuangan yang ada. Dukungan dari mitra ASEAN, seperti ASEAN Plus Three, turut membantu pendanaan ini. Dana ini juga disertai dengan komitmen untuk menahan diri dari pengeluaran dana yang tidak perlu pada aliran barang, terutama barang startegis untuk memerangi COVID-19 seperti medis, makanan, dan persediaan yang esensial (Declaration ASEAN 2020).
Tantangan Kebijakan ASEAN Melawan COVID-19
Kebijakan lockdown yang dilakukan secara serius oleh Singapura sejak awal negara tersebut terpapar COVID-19 telah diikuti oleh sejumlah negara anggota ASEAN lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Akibat kebijakan ini, terjadi disrupsi di sektor perindustrian yang cukup signifikan. Dalam beberapa dekade, Asia Tenggara merupakan tujuan pasar ekspor komoditi migas dan non-migas yang besar bagi sesama negara anggota ASEAN dan hal ini menjadi salah satu sektor yang sangat dirugikan dari adanya pandemik COVID-19. Dengan adanya pandemik COVID-19 ini, regionalisme ASEAN mendapat tantangan dan dipertanyakan eksistensinya. Komitmen negara anggota dan pengaruh ancaman dari luar, terkhusus isu ancaman keamanan non-tradisional pandemi COVID-19, muncul sebagai faktor yang mempengaruhi perkembangan regionalisme di kawasan. Sejak WHO mengumumkan COVID-19 sebagai pandemi global, banyak kritik yang menyebutkan bahwa respon yang diambil ASEAN lambat dan terkesan menyepelekan penyebaran COVID-19 karena KTT khusus COVID-19 baru dilaksanakan setelah lebih dari satu bulan setelah WHO mendeklarasikan COVID-19 sebagai pandemi.
Selain itu, banyak negara anggota ASEAN yang kurang mendapatkan informasi valid mengenai wabah ini, sehingga memunculkan ketidakpastian terkait dengan kebijakan yang akan diambil oleh seluruh negara anggota ASEAN. Setelah WHO memberikan saran untuk melacak setiap orang yang terkonfirmasi COVID-19, akhirnya mereka dapat mengambil kebijakan domestik dan melaporkan jumlah warga negaranya yang terinfeksi COVID-19. Singapura dan Malaysia segera melacak dan melaporkan warganya yang terjangkit COVID-19, setelahnya diikuti oleh Thailand dan Filipina. Sedangkan Indonesia terlambat dalam mengkonfirmasi kasus COVID-19 pada warga negaranya. Sejumlah negara anggota ASEAN mengambil kebijakan yang berbeda-beda, seperti menerapkan lockdown wilayah atau melakukan social distancing bersekala besar. Perbedaan memitigasi COVID-19 juga terlihat, contohnya di Indonesia dan Laos yang membentuk satuan tugas untuk menangani virus, sedangkan negara lain memilih memobilisasi tentara dan kebijakan untuk menegakkan kepatuhan masyarakat terhadap karantina (Djalante, et al. 2020).
Vietnam menjadi salah satu negara anggota ASEAN yang dipuji memiliki respon yang baik dalam menangani COVID-19.. Namun, terdapat pula kontroversi di ASEAN mengenai tindakan negara anggota, antara menyelamatkan hidup atau menyelamatkan ekonomi yang saling bertentangan. Selain itu, terdapat kritik yang mempertanyakan apakah setiap pemerintahan dapat menangani virus ini dengan cukup baik dan tepat waktu. Konflik kepentingan dan perbedaan pandangan dalam menangani COVID-19 di berbagai level pemerintahan dalam negeri, seperti di Indonesia, Kamboja, dan Myanmar, juga menciptakan permasalahan bagi para pemimpin ASEAN. Kegagalan komunikasi, nilai-nilai, identitas politik, dan mandat yang lemah dapat merusak upaya untuk mencapai respon krisis kolektif. Ini menunjukkan tantangan bagi para pemimpin ASEAN dalam mengambil tindakan yang tepat dalam menangani pandemik COVID-19.
Kelompok pekerja migran yang ada di beberapa negara anggota ASEAN tampaknya kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat, sehingga mereka sangat rentan terinfeksi COVID-19. Hal ini bisa ditemukan di Singapura dengan melonjaknya kasus COVID-19 pada pekerja migran. Sementara itu para anggota negara ASEAN lebih mengutamakan warga negaranya daripada para pekerja migran ini. Pembentukan dana respon ASEAN juga tidak luput dari kritik, karena dinilai tidak transparan dan pendanaanya pun tidak terinci dengan baik. Maka dari itu, ASEAN harus lebih transparan mengenai pendanaan ini dan merincinya dengan benar. Beberapa negara anggota juga mengalami kesulitan dalam melakukan kolaborasi antar lembaga karena adanya ego sektoral di tingkat pemerintahan. Koordinasi hierarkis, perebutan kekuasaan juga dapat mempersulit respon yang efektif dalam menangani COVID-19. Memang, di ASEAN sendiri terdapat prinsip non-intervensi yang menghalangi setiap anggota ikut campur negara lain terkiat kebijkan penanganan COVID-19. Hal ini saja sudah menjadi faktor sulitnya bersatu melawan pandemi COVID-19 antarnegara ASEAN. Selain itu, kurangnya kejelasan dan informasi mengenai skala dampak sosial dan ekonomi di masing-masing negara ASEAN berimbas pada pada lambatnya aksi kolektif dari kawasan ASEAN untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini.
Kesimpulan
Pandemi COVID-19 telah menjadi sebuah ancaman non-tradisional yang signifikan di berbagai belah dunia, termasuk Kawasan Asia Tenggara. ASEAN sebagai lembaga regional terbesar di Kawasan ini telah sepakat bekerja sama untuk menangani COVID-19 dengan mengambil sejumlah kebijakan untuk seluruh anggota ASEAN. Namun, dalam kerja sama tersebut terdapat sejumlah tantangan, seperti kurangnya informasi mengenai penanganan COVID-19 yang diterima anggota ASEAN, lambatnya respon ASEAN menangani COVID-19, perbedaan kebijakan yang diambil setiap negara anggota, serta tidak transparannya dana respon yang dibentuk oleh ASEAN. Selain itu, kurangnya upaya menangani dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi COVID-19 dan sulitnya kolaborasi antar lembaga juga merupakan tantangan bagi kerja sama regional ASEAN dalam upaya menangani pandemi COVID-19. Jika segala halangan kerja sama regional ini dapat diatasi bersama, maka ASEAN akan menjadi lembaga regional yang berpotensi berhasil dalam menanggulangi virus COVID-19 melalui upaya regional. Meski potensinya ada, namun jika kebijakan yang diambil tidak efektif dan efisien, maka hasilnya tidak akan maksimal. Oleh karena itu, setiap anggota ASEAN harus tetap semangat bekerja sama dan saling membantu, sehingga berbagai upaya bersama negara-negara anggota untuk memerangi wabah COVID-19 dapat berhasil dengan baik dan maksimal. (yosinta/upiks)
*Yosinta Margaretha adalah mahasiswa magang di Pusat Penelitian Kewilayahan LIPI. Saat ini sedang menempuh studi sarjana di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Kristen Indonesia (UKI)
Referensi
“Declaration of the Special ASEAN Summit on Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),” https://asean.org/declaration-special-asean-summit-coronavirus-disease-2019-COVID-19/. Diakses 15 Juli 2020.
Riyanti Djalante, Laely Nurhidayah, Jonatan Lassa, Hoang Van Minh, Yodi Mahendradhata, Nguyen Thi Ngoc Phuong, Angelo Paolo L Trias, Michelle Ann Miller, Susanti Djalante, Muhammad Sabaruddin Sinapoy. “The ASEAN’s responses to COVID-19: A policy sciences analysis”. 2020. file:///C:/Users/user/Downloads/TheASEANCOVID_May3_FINAL.pdf. Diakses 22 juli 2020.
Kompas.”7 Poin Penting KTT ASEAN Khusus COVID-19 yang diikuti Presiden Jokowi”. Kompas, 14 April 2020. https://www.kompas.tv/article/76101/presiden-jokowi-ikuti-ktt-asean-khusus-dan-asean-plus-three-COVID-19-berikut-hasil-pentingnya. Diakses 22 Juli 2020.