
Zwarte Piet (destentor.nl)
Menjelang natal, masyarakat Belanda berkumpul setiap tanggal 5 Desember untuk memperingati perayaan St. Nicholas. Perayaan ini merupakan ajang tahunan bagi masyarakat Belanda dan sudah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Perayaan tersebut telah ditetapkan sebagai National Inventory of Intangible Cultural Heritage sejak 2015. Mereka melakukan parade di mana terdapat tokoh Sinterklas yang muncul bersama dengan teman sekaligus pendamping setianya, yakni Zwarte Piet atau Piet Hitam. Setiap memperingati perayaan St. Nicholas, Sinterklaas dan Zwarte Piet tiba di kota untuk membagikan permen dan hadiah. Akan tetapi, kini parade perayaan tersebut yang menampilkan tokoh Zwarte Piet telah memicu perdebatan sengit mengenai stereotipe rasis pada kulit hitam serta menjadi sorotan karena dinilai sebagai representasi dari rasisme.
Dalam tradisi Belanda, tokoh Sinterklaas memiliki “penolong” yang bernama Zwarte Piet. Berbeda dengan Santa Clause Amerika yang datang dari Kutub Utara, Sinterklaas dipercaya datang dari Spanyol menggunakan perahu bersama dengan segerombolan budak hitamnya yakni Zwarte Pieten atau Black Petes. Zwarte Piet muncul sebagai tokoh yang digambarkan berwajah hitam dengan anting-anting emas besar dan bibir yang terlihat merah dan berlebihan. Dalam parade perayaan St. Nicholas, tokoh Zwarte Piet banyak diperankan oleh orang berkulit putih yangsengaja mewarnai wajahnya dengan warna hitam. Praktik blackface, secara sederhana, bisa diartikan sebagai praktik orang-orang non-kulit hitam yang meniru atau menyamar sebagai orang berkulit hitam. Praktik ini biasanya dilakukan oleh orang-orang berkulit putih yang menggelapkan kulit mereka dan mewarnai bibir mereka dengan warna merah merona dalam upaya sengaja untuk meniru orang-orang berkulit hitam.
Definisi dari praktik blackface itu sendiri berusaha menyamarkan realitas sebuah fenomena rasisme dan nilai-nilai diskriminasi yang terkandung di dalamnya, di mana itu semua sudah ditentang oleh masyarakat luas. Namun nyatanya, hanya sebagian kalangan saja yang menganggap bahwa praktik blackface yang dilakukan untuk meniru tokoh Zwarte Piet ini sebagai bentuk dari rasisme. Di Belanda, kritik yangmenyuarakan anti-rasisme dalam praktik blackface untuk meniru tokoh Zwarte Piet masih dianggap sebagai sesuatu yang menganggu atau ongezellig (Chauvin, Coenders, dan Koren, 2018). Kata ongezellig adalah lawan dari kata gesellig dan karena perayaan St. Nicholas digambarkan sebagai kegiatan tradisi yang menyenangkanataugesellig, maka sesuatu yang menentang tradisi tersebut secara tidak langsung akan dianggap sebagai peganggu. Jadi ketika kelompok aktivis penentang tradisi Zwarte Piet mengeluhkan praktik blackface pada tokoh Zwarte Piet sebagai suatu tindakanrasisme ketimbang ikut merayakan tradisi nasional yang dicintai oleh kelompok mayoritas maka perasaan mereka akan dianggap merusak atau mengganggu kebahagiaan kelompok mayoritas yang mendukung tradisi ini sehingga memicu ketegangan antar kedua belah pihak.
Ketegangan ini berujung pada suatu tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok mayoritas pendukung tradisi Zwarte Piet kepada kelompok minoritas penentang tradisi Zwarte Piet yakni KZOP (Kick Out Zwarte Piet) yang banyak didominasi oleh kaum imigran berkulit hitam. Sikap dari kelompok mayoritas Pro-Black Pete merefleksikan langgengnya kekuasaan ideologi supremasi kulit putih. Pemberitaan media daring Belanda tersebut terkesan seolah-olah berusaha melumrahkan nilai rasisme yang terkandung dalam tradisi Zwarte Piet serta mencoba mendiskreditkan kelompok aktivis KOZP dengan menggambarkannya sebagai pihak yang terlalu berlebihan dalam menyikapi tradisi Zwarte Piet. Hal ini juga mencerminkan ketidakpedulian terhadap isu-isu rasisme yang terkandung dalam tradisi “Black Pete” dan tindak kekerasan terhadap kaum imigran yang anti blackface. Sebenarnya demonstrasi publik melawan tradisi Zwarte Piet berperan penting dalam membantu menantang dan menghilangkan kedok tindakan rasis dari performativitas dan representasi praktik blackface di Belanda.
Selain itu, tokoh Zwarte Piet juga tidak terlepas dari sejarah perbudakan kolonial bangsa Eropa. Meninjau stereotipe modern untuk Zwarte Piet, Rebecca P. Brienen(2014) menjelaskan bahwa “Warna kulit Zwarte Piet tidak kosong secara ideologis. Warna kulitnya gelap karena dalam budaya visual Eropa dari masa Renaisans, kulit hitam secara tradisional dikaitkan dengan eksotisme, perbudakan, dan hiburan. Tokoh Zwarte Piet merupakan warisan kolonial yang diciptakan untuk melegitimasi perbudakan. Seperti diketahui, Belanda adalah salah satu negara yang lekat dengan perbudakan. Setelah Belanda terlibat dalam perdagangan budak Trans-Atlantik, identitas blackness dari tokoh Zwarte Piet digambarkan melalui warna kulit (Tavares, 2014). Joke Hermes, Profesor bidang Media, Budaya dan Peradaban dari Universitas Amsterdam, meyakini bahwa sosok Zwarte Piet yang ada saat ini dipopulerkan di dalam buku anak-anak pada pertengahan abad ke-19 sebenarnya ditulis oleh seorang yang memiliki ketertarikan terhadap anggota keluarga kerajaan Belanda. Ia membeli seorang budak di pasar budak Kairo pada pertengahan abad ke-19. Budak inilah yang menjadi inspirasi dari tokoh Zwarte Piet yang ditulisnya.
Sebelum Belanda menghapuskan praktik perbudakan pada 1863, negara ini sangat terlibat dalam perdagangan budak Trans-Atlantik. Performativitas Zwarte Piet yang tak terelakkan merupakan manifestasi dari keterlibatan Belanda selama berabad-abad dalam perbudakan Trans-Atlantik dan Samudra Hindia serta sejarah kolonialnya (Reyes, 2019). Praktik perbudakan tersebut tumbuh subur dengan menjual segerombolan budak ke Amerika Serikat atau mengirim mereka untuk bekerja di daerah-daerah jajahan Belanda. Perdagangan budak Trans-Atlantik juga tumbuh dengan pesat karena adanya kebiasaan dari beberapa bangsawan yang saling “menghadiahi” berupa sekumpulan budak anak-anak berkulit hitam, yang digambarkan memakai baju bangsa Moor yang berwarna-warni mirip seperti pakaian yang dikenakan oleh tokoh Zwarte Piet. Dengan adanya bukti sejarah partisipasi Belanda dalam perbudakan serta konsekuensi budaya, kolonial, dan ekonominya, hal tersebut memantik gelombang demonstrasi dan protes menantang tradisi Zwarte Piet sebagai tindakan rasisme dan sebagai media untuk mempromosikan pandangan stereotipe yang ofensif terhadap orang kulit hitam. (prima)
*Annisa Lazuardi Rahma adalah mahasiswa magang di Pusat Penelitian Kewilayahan LIPI. Saat ini menempuh studi magister Jurusan Kajian Wilayah Eropa di Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia.
Referensi
Chauvin, S., Coenders, Y., Koren, T. (2018). Never Having Been Racist: Explainingthe Blackness of Blackface in the Netherlands. Public Culture, 30:3, Duke UniversityPress. DOI: 10.1215/08992363-6912163.
Brienen, Rebecca P. (2014). “Types and Stereotypes: Zwarte Piet and His EarlyModern Sources.” In Dutch Racism: Intersecting Place, Sex and Race, editedbyPhilomena Essed and Isabel Hoving, 179–200. Amsterdam: Rodopi. Reyes, Angelita D. (2019). Performativity and representation in transnational blackface: Mammy (USA), Zwarte Piet (Netherlands), and Haji Firuz (Iran). AtlanticStuides, 16:4, 521-550, DOI: 10.1080/14788810.2018.1490508 Tavares, I. (2004). Black Pete: Analyzing a Racialized Dutch Tradition Through the History of Western Creations of Stereotypes of Black Peoples, diakses dari situs Humanity in Actions:
https://www.humanityinaction.org/knowledge_detail/black-pete-analyzing-a-racialized-dutch tradition-through-the-history-of-western-creations-of-stereotypes-of-black-peoples/
https://tirto.id/sejarah-kelam-blackface-dan-bagaimana-rasisme-masih-berakar-di-as-dgQi
https://www.nationalgeographic.com/news/2017/12/black-pete-christmas-zwarte-piet-dutch/
https://www.dutchnews.nl/news/2019/11/zwarte-piet-protest-group-accuses-police-of-failing to-protect-it-from-violent-attacks/