• Home
  • About Us
    • About P2W
    • People
      • Management
      • Researchers
      • Visiting Researchers
    • Institutional Partners
    • Annual Reports
  • Projects
  • News and Events
    • News
    • Events
      • Past Events
      • Upcoming Events
    • Opinions
    • Prominent Figures
  • Publications
    • Books
    • Newsletter
    • Working Papers
    • Policy Papers
    • Journal Kajian Wilayah
    • Book Reviews
  • Gallery
    • Photos
    • Videos
  • Contact
  • Sudut Pandang Amin Mudzakkir

Latest Update

 
Mar 15, 2022

Rempah, Alat Niaga Pendorong Pertemuan Lintas Bangsa

News Humas BRIN
Dec 31, 2021

Perdagangan Indonesia-Uni Eropa: Studi Kasus Hambatan Ekspor Ikan Tuna Indonesia ke Uni Eropa

Opinions Catherina Henderson*
Dec 31, 2021

Sejarah Perbatasan di Asia Tenggara: Mengupas Pengelolaan Perbatasan Di Vietnam

Opinions Lamijo
Dec 31, 2021

Ethiopia 2020–2021: Mengulang Masa Kelam Perpecahan Etnis

Opinions Angela Iban
Dec 28, 2021

Kota-Kota Perbatasan di Asia Tenggara: Arti Penting Kota Perbatasan Mong Cai bagi Vietnam

Opinions Lamijo

Hambatan Perdagangan dan Pasar yang Mapan Pala Indonesia di Eropa (#1)

01 July 2020
Written by Dina Srirahayu, Suribidari, Bondan Widyatmoko
fShare
Tweet

Indonesia merupakan negara pengekspor produk pala terbesar di Uni Eropa. Produk pala Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa mencakup beberapa produk dengan kode HS antara lain; HS 090811 (pala utuh), HS 090812 (pala bubuk), HS 090821 (bunga pala utuh), dan HS 090822 (bunga pala dihancurkan). Perdagangan rempah-rempah yang telah membawa pala ke Eropa ada sejak abad ke-12 (Blum, 2014). Pasar utama tujuan ekspor pala Indonesia (dari sisi volume) adalah Vietnam, Amerika Serikat, Belanda, Jerman, dan Italia. Sementara dari sisi nilai ekspor, nilai tertinggi adalah Belanda (INAagrimap, 2018).

Berdasarkan hasil analisis nilai Export Product Dynamic (EPD) yang terdapat dalam penelitian Hadiyanto dan Suminto (2017: 86), dalam rentang 2001-2011, pala Indonesia di pasar Belanda, Italia, Amerika, dan Jerman memiliki keunggulan kompetitif yang tinggi. Lebih lanjut, pada rentang 2007-2016, Indonesia juga menjadi negara pengekspor pala terbesar ke Uni Eropa. Namun, pada 2016 pula, nilai ekspor produk pala Indonesia ke Uni eropa untuk masing-masing HS 090811, HS 090812, dan HS 090821 terus mengalami tren penurunan. Penurunan paling besar terjadi produk pala utuh (HS 090811) di mana pada 2016 nilai ekspor turun menjadi US$19.389.367 dari US$24.114.204 pada 2015 (Comtrade, 2020). Fluktuasi nilai ekspor pala Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dapat dilihat dalam grafik berikut. 

Pala

Sumber: Comtrade, 2020, diolah.

 

Berdasarkan grafik di atas terlihat bahwa nilai ekspor produk pala Indonesia sejak 2012 mengalami tren penurunan, dan baru mulai naik lagi pada 2017 dan 2019. Penurunan nilai ekspor pala Indonesia tersebut berkaitan dengan aturan baru dalam bidang pangan yang diterapkan oleh Uni Eropa khususnya berkaitan dengan isu keamanan pangan, higienitas dan kebersihan. Pada kurun waktu 2009-2016 Indonesia menerima 46 notifikasi dari Rapid Alert System Food and Feed (RASFF) terkait dengan kandungan aflatoksin pada (FVO, 2012: 3 dan VFO, 2016: 3). Pala Indonesia mengalami kasus penolakan tertinggi sekitar 9-10 kasus terutama untuk produk dengan tujuan ekspor ke Belanda, dan sebanyak 73 persen kasus penolakan pala tujuan Uni Eropa disebabkan karena kandungan aflatoksin yang melebihi standar (Hadiyanto dan Suminto, 2017: 86). Jenis racun seperti aflatoksin diatur dalam pendekatan Sanitasi dan Fitosanitasi (SPS) yang menetapkan batas maksimum aflatoksin yang boleh terdapat dalam sebuah produk dan termuat dalam Peraturan Komisi Eropa (EC) No. 1881/2006 yang diterbitkan pada 19 Desember 2006 (Triwibowo dan Falianty, 2018: 267).

Hambatan SPS untuk pala merupakan salah satu bentuk dari hambatan non tarif dalam perdagangan, dan hal tersebut menjadi sebuah tantangan baru bagi produsen dan pengekspor pala juga Pemerintah Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan perdagangan pala, hambatannya serta peluang pasarnya di Uni Eropa.

 

Sejarah Perdagangan Pala Indonesia ke Eropa

Perdagangan rempah-rempah di Eropa pada abad pertengahan memiliki peran yang sangat penting di mana tidak hanya mengubah peta perdagangan dunia dengan membentuk jalur perdagangan baru, tetapi juga memperkaya pola konsumsi makanan masyarakat Eropa. Salah satu elemen penting dalam perdagangan rempah-rempah di Eropa adalah kemajauan di dalam teknologi maritim Eropa (Andaya, 1993; Brierley, 1994). Jalur perdagangan baru yang dikenal sebagai “The Indian Ocean Trade Route” perlahan-lahan menggantikan jalur perdagangan darat yang sebelumnya dikenal sebagai “Silk Route”. Indian Ocean Trade yang dimulai sekitar tahun 800 Masehi, dimonopoli oleh para pedagang Arab dan kemudian juga saudagar Venesia (Wright, 2007: 2), menjadi pintu masuk pedagang Arab ke Eropa. Untuk menjaga monopoli mereka, pedagang perantara Arab ini kemudian merahasiakan asal barang dagangan mereka. Rute perdagangan ini mengalami kemunduran sekitar tahun 1500-an ketika Portugis mulai mengambil alih dan memonopoli perdagangan rempah dan emas. Tidak lama, peran Portugis diambil alih oleh Belanda dengan dibentuknya VOC pada tahun 1602 (Reid, 2000).

Salah satu komoditas dalam perdagangan rempah yang kemudian membawa nama Pulau Banda dikenal dunia adalah buah Pala. Dalam catatan terawal yang ada, komoditas pala sudah dikenal di Byzantium Eropa, pada abad ke-6 SM. Sejak masa itu Eropa terus menerus menjadi pasar terbesar bagi komoditas pala. Pala menjadi sangat dikenal ketika Belanda mulai memonopoli perdagangan rempah di Nusantara, dengan istilah yang dikenal sebagai ‘the Nutmeg War’ (Milton, 2014).

Mengapa pala bernilai sangat penting dalam periode ini? Orang Eropa percaya bahwa pala memiliki kekuatan untuk menangkal virus seperti yang ada pada penyakit flu. Bahkan mereka berpikir pala mampu mencegah mereka dari wabah penyakit pes yang melanda Eropa pada abad ke-14, atau dikenal dengan sebutan Black Death. Akibatnya, pala menjadi salah satu rempah-rempah dengan tingkat permintaan tinggi yang bernilai lebih tinggi dari nilai emas. Pada masa sekarang, satu pon biji pala di kota-kota di di Jerman, dihargai sebanyak tujuh ekor lembu jantan dewasa yang gemuk. Catatan terawal mengenai pala sebagai pengobatan dituliskan oleh Aron (Ahroun) yang menulis ‘Syrian Handbook of Medicine” pada abad ke-7 (Pollmer, 2000: 63). Pada akhir abad ke-9, para dokter Arab telah merawat beragam penyakit dengan memanfaatkan pala. Hal ini menunjukkan bahwa pada periode itu buah pala sudah tersedia secara luas.

Pada abad ke-17 di Eropa, ide-ide tentang diet dan obat-obatan melalui konsumsi rempah-rempah mulai berubah. Pada abad pertengahan dan zaman kuno, orang Eropa percaya bahwa dengan mengonsumsi makanan yang tepat maka dapat menyeimbangkan energi dalam tubuh. Baik orang Eropa maupun India percaya bahwa energi tertentu yang beredar di dalam tubuh mempengaruhi kesehatan dan suasana hati bahkan mood seseorang secara umum (Singh, 2015). Misalnya, ketika badan terasa lemah, letih dan lesu, maka dapat mengkonsumsi masakan yang dibumbui dengan rempah-rempah yang bersifat panas dan mampu menghangatkan tubuh, misalnya seperi jahe, lada, dan pala. Begitu juga ketika badan terasa panas dan memiliki nafsu yang menggebu, maka dapat mengkonsumsi makanan yang memiliki sifat mendinginkan misalnya seperti jinten, adas, saffron.

Perubahan pola konsumsi pala di bidang kesehatan dan konsumsi pangan dipengaruhi oleh munculnya Protestanisme di Eropa. Menurut ajaran kaum Protestan pada masa itu, bahwa masalah pencernaan berkaitan dengan kemampuan lambung untuk memfermentasi makanan. Sehingga pola makan masyarakat Eropa pun berubah menjadi pola konsumsi sayuran dan biji-bijian segar serta bumbu segar yang dapat dengan cepat diserap oleh tubuh karena mereka mudah berfermentasi (Singh, 2015). Dengan munculnya cara pikir yang baru ini, maka rempah-rempah telah kehilangan nilai obatnya. Hal ini bukan berarti orang Eropa menolak bahan beraroma sama sekali, tapi trennya telah berubah, yaitu menggunakan bahan-bahan yang berbeda. Beberapa perubahan dalam pola konsumsi masyarakat di Eropa ini telah berdampak pada menurunnya popularitas pala pada masyarakat Eropa. (NTMs/Piks/bersambung)

 

 

Referensi 

Amal, M. Adnan (2010). Kepulauan Rempah-Rempah, Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950. Gramedia, Jakarta.

Andaya, Leonard Y (1993). The World of Maluku, Eastern Indonesia in the Early Modern Period, University of Hawaii Press, Honolulu.

Brierley, Joanna Hall (1994). Spices, The Story of Indonesia’s Spice Trade. Oxford University Press.

Badan Karantina Pangan. (2019). Persyaratan dan Prosedur Ekspor Karantina: Akselerasi Ekspor Kementrian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian. Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Pengamat Mutu Hasil Pertanian (PMHP). Bogor, 27 Agustus 2019. Hlm: 1-41.

Blum, Debora. (2014). A Warning on Nutmeg. Diakses dari https://well.blogs.nytimes.com/2014/11/25/a-warning-on-nutmeg/ pada 1 Juni 2020.

CBI. (2013). Market Insights for Indonesian Spices. Diakses dari https://www.cbi.eu/sites/default/files/market_information/researches/tailored-information-indonesian-spices-eu-market-insights-indonesia-europe-spices-herbs-2013.pdf pada 11 Juni 2020.

____. (2018). Exporting Nutmeg to Europe. Diakses dari https://www.cbi.eu/market-information/spices-herbs/nutmeg/ pada 12 Juni 2020.

____. (2019).Which Trends Offer Opportunities or Pose Threats on the European Spices and Herbs Market?. Diakses dari https://www.cbi.eu/market-information/spices-herbs/trends pada 12 Juni 2020.

Departement of Food Safety and Zoonoses. (2018). Aflatoxins. WHO/NHM/FOS/RAM/18.1. pp: 1-5.

Directorate Food and Veterinary Office. (2012). Final Report of an Audit Carried Out In Indonesia From 13 to 22 March 2012 in Order To Assess The Controls of Aflatoxin Contamination in Nutmegs Intended for Export to The European Union. European Commission Health and Consumers Directorate-General. DG(SANCO) 2012-6322-MR Final. Pp: 1-17.

EUR-Lex. (2006). Commission Regulation (EC) No 1881/2006 of 19 December 2006 setting maximum levels for certain contaminants in foodstuffs. Diakses dari https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/ALL/?uri=CELEX%3A32006R1881 pada 12 Juni 2020.

________. (2020). Consolidated text: Commission Regulation (EC) No 1881/2006 of 19 December 2006 setting maximum levels for certain contaminants in foodstuffs. Diakses dari https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=CELEX:02006R1881-20200401 pada 12 Juni 2020.

FAO. (2017). Codex Committee on Spices and Culinary Herbs 3rd Session. Project Document. Proposal for New work on Codex Standard for Nutmeg (Myristica fragrans Houtt). Diakses dari  http://www.fao.org/fao-who-codexalimentarius/sh-proxy/en/?lnk=1&url=https%253A%252F%252Fworkspace.fao.org%252Fsites%252Fcodex%252FMeetings%252FCX-736-03%252FCRD%252FCRD%2B19.pdf pada 6 Juni 2020.

Hadiyanto, Juli dan Suminto. (2017). Daya Saing Produk Pala Indonesia di Pasar Uni Eropa. Prosiding PPI Standarisasi 2017-Makassar, 25 Oktober 2017. Hal: 85-98.

Health and Food Audits and Analysis. (2016). Final Report of an Audit Carried Out In Indonesia From 07 to 17 March 2016 in Order To Assess The Controls of Aflatoxin Contamination in Nutmegs Intended for Export to The European Union. European Commission Directorate-General For Health and Food Safety. DG(SANTE) 2016-8723-MR. Pp: 1-21.

Idris, Muhammad. (2019). Pala Organik Ambon Laris Manis di Uni Eropa dan Timur Tengah. Diakses dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4531757/pala-organik-ambon-laris-manis-di-uni-eropa-dan-timur-tengah pada 2 Juni 2020.

INAagrimap. (2018). Pala. Diakses dari http://inaagrimap.litbang.pertanian.go.id/index.php/sentra-produksi/tanaman-perkebunan/pala pada 1 Juni 2020.

Kemendag RI. (2015). Peluang Pasar Pala di Jerman 2015. Market Brief. Hamburg: ITPC Hamburg.

____________. (2019). Persyaratan Wajib Rempah-Rempah Uni Eropa. Diakses dari http://inatrims.kemendag.go.id/index.php?id=persyaratan-wajib-uni-eropa-rempah pada 5 Juni 2020.

Kementan RI. (2020). Data Lima Tahun Terakhir. Diakses dari https://www.pertanian.go.id/home/?show=page&act=view&id=61 pada 1 Juni 2020.

Lidyana, Vadhia. (2019). 13 Ton Biji Pala RI Mulai DIekspor ke Belanda. Diakses dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4668728/13-ton-biji-pala-ri-mulai-diekspor-ke-belanda pada 2 Juni 2020.

Partogi, Sebastian. (2017). Medieval Europe’s “Divine Obsession” with Indonesia Spices. Diakses dari https://www.thejakartapost.com/adv/2017/07/21/medieval-europes-divine-obsession-with-indonesian-spices.html pada 11 Juni 2020.

Pollmer, Udo. (2000). “The Spice Trade and Its Importance for European Expansion”, Migration and Difusion, Vol.1, Issue Number 4.

Reid, Anthony. (2000). Charting the Shape of Early Modern Southeast Asia.  Berkeley, UC Berkeley..

Singh, Maanvi. (2015). How Snobbery Helped Take The Spice Out of European Cooking. Diakses dari https://www.npr.org/sections/thesalt/2015/03/26/394339284/how-snobbery-helped-take-the-spice-out-of-european-cooking pada 16 Juni 2020.

Triwibowo, K. dan T.A. Falianty. (2018). Analysis of the Implementation of Sanitary and Phytosanitary (SPS) measures in the European Union (EU) on the Export of Indonesian Pepper and Nutmeg. Adi and Achwan (Eds.). Competition and Cooperation in Social and Political Sciences. London: Taylor & Frabcis Group. Pp: 267-280.

UN Comtrade Database. Commodity Trade Statistic. Diakses dari https://comtrade.un.org/data/ pada 11 Juni 2020.

Weichselbaum, Elisabeth, Benelam, Bridget & Costa, Helena Soares. (2005). Traditional Foods in Europe. Synthesis Report No 6 EuroFIR. Diakses dari http://www.eurofir.org/wp-admin/wp-content/uploads/EuroFIR%20synthesis%20reports/Synthesis%20Report%206_Traditional%20Foods%20in%20Europe.pdf. 12 Juni 2020.

Wright, Clifford A. (2007). “The Medieval Spice Trade and the Diffusion of the Chile”, Gastronomica, 7 (2): 35-43. Diakses dari http://online.ucpress.edu/gastronomica/article-pdf/7/2/35/148072/gfc_2007_7_2_35.pdf by guest on 14 June 2020.

 

Latest Update

 
Mar 15, 2022

Rempah, Alat Niaga Pendorong Pertemuan Lintas Bangsa

News Humas BRIN
Dec 31, 2021

Perdagangan Indonesia-Uni Eropa: Studi Kasus Hambatan Ekspor Ikan Tuna Indonesia ke Uni Eropa

Opinions Catherina Henderson*
Dec 31, 2021

Sejarah Perbatasan di Asia Tenggara: Mengupas Pengelolaan Perbatasan Di Vietnam

Opinions Lamijo
Dec 31, 2021

Ethiopia 2020–2021: Mengulang Masa Kelam Perpecahan Etnis

Opinions Angela Iban
Dec 28, 2021

Kota-Kota Perbatasan di Asia Tenggara: Arti Penting Kota Perbatasan Mong Cai bagi Vietnam

Opinions Lamijo

dokinfosimpegintra lipiepenelitiBanner KIP

Privacy Policy Legal Disclaimer « ISSN 2086-5309 » ContactCopyright © 2022 Research Center for Regional Resources - Indonesian Institute of Sciences (P2SDR-LIPI)
Opinions