
Muslim di China (Foto: nytimes.com)
Islam pertama kali masuk di China pada masa Dinasti Tang (618 – 907) yang membuka jalur perdagangan maritim termasuk dengan Persia, Arab, India. Namun tidak dapat diketahui tahun pastinya karena China telah menjalin hubungan maritim tersebut sejak abad pertama Masehi dengan Persia dan Arab. Catatan sejarah hanya menemukan pada tahun 414 pedagang Persia masuk ke China melalui perjalanan darat. Baru pada tahun 671 ditemukan catatan tentang pelaut Persia di China.
Para pedagang Islam yang bermukim permanen di China dijuluki Zhu Tang. Kemudian saat Mongol memulai gerakan ekspansinya untuk menaklukan negara-negara lain, Zhu Tang yang membantu peperangan semakin menyebar ke seluruh pelosok China. Mereka menikah dengan penduduk lokal dan kemudian generasi dari mereka dikenal dengan sebutan Hui Huis. Terlebih pada masa kekuasaan Dinasti Yuan (1271 – 1368), Hui Huis diberi status sosial tinggi, posisi penting pada pemerintahan, dan berbagai bentuk jaminan sosial sehingga semakin banyak orang Islam yang berdatangan dari Jazirah Arab dan sekitarnya.
Perpecahan muslim Hui Huis menjadi 10 etnis
Hingga pada keruntuhan Dinasti Yuan, Dinasti Ming (1368 – 1644) awal membatasi kegiatan keagamaan dan melarang keluarga kaisar Dinasti Yuan untuk terlibat dalam perpolitikan. Disinilah terjadi peran besar Zheng He dalam menyebarkan Islam Hui Huis dalam pelayarannya selama 28 tahun yang dititahkan oleh Kaisar Ming Zhu Di yang memerintah dari tahun 1402 hingga 1424.
Zheng He yang merupakan Hui Huis membawa puluhan ribu awak kapal melewati Samudra Hindia, Teluk Persia, Laut Merah dan Pantai Timur Afrika menyisakan banyak peninggalan di lebih dari 30 negara termasuk penyebaran Islam dari Hui Huis yang menikah dengan penduduk lokal setempat. Mereka berdagang emas, perak, sutra dan barang dagangan lain yang mereka bawa termasuk ke beberapa wilayah di Asia Tenggara seperti Jawa, Malaysia, Brunei, dan Filipina. Kemudian sebagian Hui Huis memilih tinggal, menikah dan menetap dengan penduduk lokal. Namun perubahan kebijakan yang diberlakukan Dinasti Ming di China demi melakukan reformasi sistem pemerintahan dan birokrasi, mengurangi status politik Hui Huis, membatasi perdagangan dengan luar China, dan pernikahan sesama ras, membuat Hui Huis terpecah menjadi 10 kelompok etnis dengan dua sistem keagamaan yang berbeda.
Sistem keagamaan yang pertama yaitu sekte, dianut oleh kelompok muslim yang tinggal di Xinjiang: Uighur, Kazak, Khalka, Uzbek, Tajik dan Tartar. Mereka penganut mazhab Sunni kecuali Tajik yang merupakan penganut Syiah. Hingga pada masa Dinasti Qing (1636 – 1911), muncul sekte baru yaitu Qadim, Ikhwan, dan Xidaotang. Selain berdasar pemikiran Alquran, ketiga sekte baru ini meyakini dan menghargai pemikiran budaya China tradisional.
Sistem kegamaan yang kedua yaitu Menhuans, sebutan untuk aliran Sufi yang dianut etnis muslim pedalaman China: Hui, Salas, Dongxiang dan Bao’an. Menhuans terbagi menjadi empat yaitu Kubrawiyyah, Qadriyyah, Khufiyyah, dan Jahriyyah. Menhuans adalah ajaran yang mengkombinasikan mistikisme keagamaan. Maka dari itu mereka memiliki ritual khusus yang salah satunya adalah ritual pemujaan para Mursyid (sebutan untuk syekh).
Adaptasi muslim di China terhadap budaya China setempat
Islam masuk ke China pada saat penguasa dinasti saat itu memeluk agama Buddha dan kepercayaan tradisional setempat. Hal ini dimaksudkan untuk membuat pandangan bahwa Islam memiliki titik temu dan tidak berbenturan dengan aliran lokal. Contohnya melalui kegiatan pengadopsian bentuk corak arsitektur bernuansa Islam Timur Tengah yang dikombinasikan dengan gaya tradisional China, yaitu perubahan bentuk kubah masjid menjadi seperti atap kelenteng. Doa-doa juga dibacakan dengan pelafalan China, misalnya Alfatihah dengan pelafalan China menjdi Alefadiha 法蒂哈 .
Selain itu, Menhuans di China yang memahami hal mistik menerapkan konsep budaya ziarah kubur, tahlil dan ritual doa yang diadaptasi dari ajaran Konfusius wujud bakti 孝 (xiao), penganut menhuans berziarah ke makam leluhur terhadap keluarga yang sudah meninggal. Kembali ke awal masuknya Islam dari Persia dan Arab, tentunya ritual ini bukan bawaan dari Timur Tengah, melainkan budaya bentukan baru.
Pendidikan Islam yang berpusat di Masjid pada awal Dinasti Qing juga melakukan gerakan penerjemah kitab suci ke bahasa China. Dimulai dari seorang ulama, Ma Zhu yang menerjemahkan karya yaitu “Buku Panduan Islam” ke dalam bahasa China, melahirkan semangat menerjemah khususnya kaum intelektual. Tulisan-tulisan mereka menekankan persamaan antara ajaran Islam dan konfusianisme. Ini mempercepat proses adaptasi muslim di China dan membuat sudut pandang bahwa Islam bukan agama yang datang dari luar, namun sudah mengakar dan bercampur dengan budaya lokal. Metode ini kurang lebih selaras dengan metode dakwah Walisongo. Walisongo mengomunikasikan ajaran Tasawuf untuk memahami kondisi masyarakat Jawa yang memiliki keyakinan dan budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Selanjutnya pengetahuan tentang administrasi negara juga dicantumkan dalam buku teks yang digunakan untuk pendidikan tentang pengetahuan politik di perguruan tinggi maupun sekolah agama. Sehingga dapat dikatakan Islam baik di China maupun di Indonesia bersifat ramah dan toleran. Penyebarannya bukan melalui kekerasan perang namun dengan sosialisasi yang baik terhadap warga lokal. Demi menjaga hubungan sesama muslim, seperti inilah Islam yang seharusnya, cinta damai dan anti permusuhan seperti yang tertuang dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 103, yang artinya: “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk”.
Muslim setelah zaman kekaisaran
Islam beberapa kali mengalami benturan saat Periode Republik (1912-1949) yang dipimpin oleh Partai Nasionalis China. Jurnal “The Story Why the Muslims In Southeast Asian Don’t Eat Pork” pada 1931, ditulis oleh Wei Juezhong dan diterbitkan oleh majalah New Asia yang dipimpim oleh Dai Jitou, seorang anggota Partai Nasionalis China berisi penghinaan terhadap muslim secara terang-terangan. Hal ini memunculkan kemarahan nasional dan kekecewaan muslim di luar China yang tergerak saat saudara seagamanya mengalami diskriminasi. Mereka menuntut media yang menerbitkan jurnal tersebut untuk meminta maaf. Setelah kepemimpinan Partai Komunis China pada tahun 1949, diberlakukan kebijakan persamaan etnis dan kebebasan beragama maupun tidak beragama, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar China Bab 2 Pasal 36 bahwa pemerintah akan terus mengayomi aktivitas keagaaman yang tidak melanggar norma. Pemerintah bahkan memberikan perlindungan situs keagamaan seperti masjid atau mausoleum.
Etnis muslim di China menyatukan kekuatannya dalam wujud Asosiasi Muslim Tionghoa sebagai organisasi nasional besar yang mulai berdiri pada tahun 1952. Wujud keaktifan organisasi Islam China lainnya salah satunya adalah Asosiasi Prefektur Otonomi Linxia Hui di provinsi Gansu yang berhasil mengumpulkan sumbangan sebesar tujuh juta yuan untuk pendidikan islam di Masjid. Selain itu muslim di China juga semakin aktif membangun persahabatan dengan negara tetangga. Salah satunya dengan diadakannya seminar islam internasional di Beijing yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia Dr. Naseef pada Desember 1987.
Sebagian besar muslim China dari jumlahnya yang lebih dari 30 juta jiwa saat ini masih dapat melakukan aktivitas keagamaannya. Termasuk beribadah di masjid, berpuasa, merayakan hari raya lebaran bersama sanak keluarga. Saat bulan ramadhan, masjid di China menyiapkan santapan untuk berbuka puasa. Akses muslim di China terhadap makanan halal juga tidak sulit. Telah banyak restoran halal di China yang sudah berdiri sejak lama, salah satunya restoran halal di East Nanjing Road , Shanghai yang buka sejak 1891.
*Rafita Purna adalah mahasiswa magang di Pusat Penelitian Kewilayahan (P2W-LIPI). Saat ini Rafita sedang menyelesaikan studi sarjana di Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok, Universitas Al-Azhar Indonesia.
Referensi :
Basuki, Novi. 2019. ADA APA DENGAN CHINA? Yogyakarta: Buku Mojok.
Chaffee, J. W. 2018. The Muslim Merchants of Premodern China : The History of a Maritime Asian Trade Diaspora, 750 - 1400. New York: Cambridge University Press.
Shoujiang, Mi dan You Jia. 2004. 中国伊斯兰教 Islam In China. Beijing: China Intercontinental Press.
Tajuddin, Yuliantiyatun. 2014. "Walisongo dalam Strategi Komunikasi Dakwah”. Jurnal Addin, 8(2),22.