• Home
  • About Us
    • About P2W
    • People
      • Management
      • Researchers
      • Visiting Researchers
    • Institutional Partners
    • Annual Reports
  • Projects
  • News and Events
    • News
    • Events
      • Past Events
      • Upcoming Events
    • Opinions
    • Prominent Figures
  • Publications
    • Books
    • Newsletter
    • Working Papers
    • Policy Papers
    • Journal Kajian Wilayah
    • Book Reviews
  • Gallery
    • Photos
    • Videos
  • Contact
  • Sudut Pandang Amin Mudzakkir

Latest Update

 
Mar 15, 2022

Rempah, Alat Niaga Pendorong Pertemuan Lintas Bangsa

News Humas BRIN
Dec 31, 2021

Perdagangan Indonesia-Uni Eropa: Studi Kasus Hambatan Ekspor Ikan Tuna Indonesia ke Uni Eropa

Opinions Catherina Henderson*
Dec 31, 2021

Sejarah Perbatasan di Asia Tenggara: Mengupas Pengelolaan Perbatasan Di Vietnam

Opinions Lamijo
Dec 31, 2021

Ethiopia 2020–2021: Mengulang Masa Kelam Perpecahan Etnis

Opinions Angela Iban
Dec 28, 2021

Kota-Kota Perbatasan di Asia Tenggara: Arti Penting Kota Perbatasan Mong Cai bagi Vietnam

Opinions Lamijo

Sertfikasi Halal Merambah Industri Global

News 23 June 2020
Written by Humas LIPI
fShare
Tweet

b34d6d73 3084 4c55 b1ca 4281c477b6ec

 

Jakarta  - Halal merupakan suatu produk atau jasa yang diizinkan untuk dimanfaatkan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikasi produk dan jasa merupakan hal penting bagi umat Islam, yang menyebabkan  industri di berbagai dunia berupaya menyediakan produk dan jasa halal.” Obrolan tentang halal menarik, karena industri halal sudah menjadi industri global.   Capaian sektor halal nilainya  US$2,3 trilliun, ini di luar yang dikeluarkan lembaga keuangan Islam”, terang Peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan (P2W) LIPI, Saiful Hakam saat memimpin diskusi secara daring  Saujana Mancanegara #1 bertajuk Obrolan Halal: Dari Fatwa Hingga Komodifikasi Agama, pada  Kamis (18/6).

“Angka sebelum pandemi COVID-19  pertumbuhannya mencapai 20 persen per tahun atau sekitar US$560 millar dari penduduk muslim dunia yang berjumlah  satu  millar. Besaran ini,  menjadi pangsa pasar yang sangat potensial dalam pasar halal”, lanjut Saiful.  Yang menarik, halal ini berkembang di luar komunitas muslim, jadi tidak hanya menyangkut kewajiban beragama, tapi telah menjadi sebuah pasar atau komoditas yang luar biasa, seperti  jaringan makanan internasional: McDonald’s dan KFC mempunyai  perhatian besar terhadap industri halal karena pangsa pasar yang potensial.

Kemudian, selain produk makanan tidak mengandung babi atau penyembelihannya sesuai  syariat Islam, berkembang ke kosmetik, farmasi, dan pariwisata. “Ini, yang mengejutkan. Negara seperti Australia yang produksi utamanya hewan ternak sangat antusias dengan sertifikasi halal mengingat pangsa pasarnya dari Timur Tengah”, terang Saiful. Terkait sertifikasi, dirinya menerangkan di seluruh dunia ada 300 sertifikat halal dan antar negara tidak saling terkait, masing-masing berbeda karena dunia islam adalah dunia global yang basis geografis dan etnisnya beragam. Contoh: sertifikat halal di Inggris, Australia, Malaysia, Indonesia berbeda dalam hal prosedur, juga  Korea Selatan kalau mengekspor makanan ke Asia Tenggara mengacu pada sertifikat halal Malaysia dan Indonesia.

Membahas produk komoditi Korea Selatan, peneliti P2W LIPI, Dr. Erni Budiwanti mengatakan, peluang ekspor produk makanan, obat-obatan, kosmetik, farmasi, diperoleh dari sumber kekayaan hayati menjadi  produk halal yang mendunia.” Produk ini berkembang dan terjadi peningkatan halal food atas dasar merebaknya  kehadiran migran asal Turki, India, Malaysia, Bangladesh, Indonesia, dan wisatawan muslim dunia yang datang di negara ini. Sehingga,  terjadi peningkatan jumlah restoran dan  toko halal untuk memenuhi  permintaan konsumsi beragam menu hidangan halal ala Korea Selatan”, terang Erni.  

Adapun nilai gizi dari industri halal global produk makanan yang memiliki kekuatan penyembuhan yang merebak dari Korea Selatan, adalah produk yang memiliki kandungan gizi baik. Seperti: Herbal Medicine, Ginseng, Jintan hitam, bermanfaat untuk pemeliharaan kesehatan serta meningkatkan daya tahan tubuh dalam waktu jangka panjang.“ Hal inilah yang menyebabkan pentingnya sebuah makanan untuk memilki sertifikat halal”, tutur Erni.

 

Tentang Makanan Halal

Kepala Pusat Studi Halal UNUSIA, Jakarta, Khoirul Anam, menjelaskan berdasarkan hukum Islam, terkait halal ada lima puluh satu (51)  kata halal dalam  Alquran, tidak semua bicara tentang makanan.  Namun, tentang perdagangan, pernikahan, nasionalisme. “ Jadi tidak semua halal dalam Alquran berkaitan dengan makanan”, tegas Khoirul. Berdasarkan petujuk di Alquran (surat Al-Maidah ayat 3), hanya sedikit sekali makanan yang diharamkan. Baik haram karena zat atau kandungan makanannya atau haram karena yang lain.

Menurut Khoirul, petunjuk isi surat Al-Maidah ayat 3 : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.“ Maksud dari kandungan surat adalah haram saat melakukan prosesnya”, tegas Khoirul. Berikutnya, dirinya menyebutkan tekait makanan buatan atau rekayasa genetika yang produknya terus berkembang, petunjuknya tercantum di surat Al Baqarah ayat 168: tentang makanan halal.

Ketentuan mengenai halal dan haram terkait makanan di dalam Alquran itu tentunya lebih banyak terkait dengan makanan alami. Pembahasan tentang halal sekarang ini yang merebak adalah rekayasa genetika  atau makanan buatan. “Berdasarkan  perumusan fatwa para ulama fikih pun kalau tidak kompeten di bidang pengetahuan harus menghadirkan para ilmuan dalam sidang fatwa. Karena urusannya tidak sederhana, melalui proses kimiawi, proses rekayasa genetika”, katanya. Ada hal penting yang disampaikan pada industri halal, “ Makanlah yang halal dan baik, kemudian jangan menjatuhkan diri dalam kerusakan. Pembahasan tentang halal harus dibarengi dengan ‘Thayyibah’ (baik/layak) tidak semua yang baik akan layak untuk kesehatan”, pungkas Khoirul. (mtr/ags)

 

 

****

DISCLAIMER: Tim website psdr.lipindonesia.com hanya menjalankan tugas penyuntingan teknis. Konten tulisan yang dimuat sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Korespondensi lebih lanjut terkait substansi artikel silakan menghubungi HUMAS LIPI. 

Latest Update

 
Mar 15, 2022

Rempah, Alat Niaga Pendorong Pertemuan Lintas Bangsa

News Humas BRIN
Dec 31, 2021

Perdagangan Indonesia-Uni Eropa: Studi Kasus Hambatan Ekspor Ikan Tuna Indonesia ke Uni Eropa

Opinions Catherina Henderson*
Dec 31, 2021

Sejarah Perbatasan di Asia Tenggara: Mengupas Pengelolaan Perbatasan Di Vietnam

Opinions Lamijo
Dec 31, 2021

Ethiopia 2020–2021: Mengulang Masa Kelam Perpecahan Etnis

Opinions Angela Iban
Dec 28, 2021

Kota-Kota Perbatasan di Asia Tenggara: Arti Penting Kota Perbatasan Mong Cai bagi Vietnam

Opinions Lamijo

dokinfosimpegintra lipiepenelitiBanner KIP

Privacy Policy Legal Disclaimer « ISSN 2086-5309 » ContactCopyright © 2022 Research Center for Regional Resources - Indonesian Institute of Sciences (P2SDR-LIPI)
News