
Jakarta - Pluralisme bisa bermakna interaksi antarindividu maupun kelompok dengan menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi. Keanekaragaman Indonesia baik dari segi budaya, bahasa, dan agama menjadi tolok ukur pemahaman akan plurarisme.
“Dari berbagai keberagaman yang dimiliki, agama adalah salah satu aspek yang paling sering dibicarakan,” jelas Peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan (P2W), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amin Mudzakkir, dalam acara webinar Pluralisme dan Toleransi di Indonesia: “Mitos atau Fakta” pada Rabu (8/7) lalu.
Pluralisme agama menjadi salah satu isu keagamaan yang berkaitan dengan Islam dalam hubungan antaragama dan negara. “Persoalan pluralisme ini secara akademis memiliki risiko. Seperti konteks keagamaan Islam berasal dari Arab dengan terbitnya Alquran, buku dan lain-lain dalam Bahasa Arab, tidak mudah konteks Arab dibawa ke Indonesia,” jelas Amin.
Dirinya mengatakan, butuh dialog yang intens untuk memahami pluralisme. “Saya mendukung pluralisme untuk keadilan sosial, dan menimbang-nimbang secara utuh untuk berdialog supaya bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” sebutnya.
Amin juga menyinggung artikel Marcus Mietzner dan Burhanuddin, The Myth of Pluralism: Nahdlatul Ulama and the Politics of Religious Tolerance in Indonesia. Artikel tersebut berisi tentang nilai keberagaman yang tengah diejawantahkan Nahdlatul Ulama (NU). Informasi dari kepustakaan menyebutkan NU sebagai promotor pluralisme dan toleransi di Indonesia. Namun, Mietzner dan Burhanuddin berpendapat sebaliknya. Penelitian mereka memperlihatkan bahwa sebagian besar ‘pengikut’ NU sesungguhnya intoleran.
“Artikel tersebut melaporkan bahwa NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki tingkat intoleransi yang sama dengan umat muslim Indonesia pada umumnya,” jelas Amin.
Artikel tersebut menunjukkan survei intoleransi ditemukan terbanyak di kalangan ‘pengikut’ bukan pada ‘anggota’ NU. “Data survei intoleransi yang disajikan belum sepenuhnya lengkap untuk kepentingan advokasi toleransi di Indonesia,” kata Amin.
Dirinya menyebutkan secara metodologi pada wacana pluralisme perlu penggunaan diksi dan gaya bahasa yang bisa dimengerti masyarakat, agar tidak ada kesalahapahaman.
Lebih lanjut Amin mengatakan, peranan para pemuka agama sangat diperlukan untuk menghasilkan istilah-istilah atau definisi dari pluralisme yang bisa dimengerti masyarakat. “Pluralisme kita terima sebagai perspektif untuk menjadi keberhasilan sebuah negara, di mana warga negara dapat menerima pluralisme sebagai warga negara dan tidak hanya sebagai individu,” tutup Amin. (shm/ed:mtr)
*****
DISCLAIMER: Tim website psdr.lipindonesia.com hanya menjalankan tugas penyuntingan teknis. Konten tulisan yang dimuat sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Korespondensi lebih lanjut terkait substansi artikel silakan menghubungi HUMAS LIPI.