Jakarta, Humas LIPI. Telah terjadi pergeseran konflik di Indonesia dari konflik kekerasan yang bersifat komunal antar kelompok agama yang terjadi setelah reformasi 1998 seperti konflik Ambon, Konflik Poso, di Kalimantan, Sambas dan tempat lainnya. Peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Pamungkas, mengatakan bahwa konflik mengalami pergeseran pasca 2006 atau 2008 sampai sekarang, yang disampaikan pada forum diskusi budaya yang mengusung tema “Intoleransi dan Politik Identitas Kontemporer di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitan Masyarakat Budaya LIPI, pada Senin (28/6) lalu.
“Konflik berubah menjadi persekusi terhadap kelompok minoritas agama terutama minoritas Syah dan Ahmadyah dibeberapa tempat di Indonesia terutama di Sampang, Lombok, dan Tasikmalaya. Pasca 2014 ke sini bagi minoritas berkurang intensitasnya, walaupun masih ada dibeberapa tempat kemudian konflik bergeser ke konflik latin,” ungkap Cahyo
Lebih lanjut, untuk mengisi kesenjangan literatur terutama didalam studi intoleransi dan radikalisme dan persekusi terhadap otoritas. Penelitian persekusi terhadap kelompok Syiah dan kelompok Ahmadyah sudah banyak dilakukan. “Sebagian besar riset konservatisme juga sudah dilakukan terutama yang memfokuskan pada fenomena keberagaman yang semakin konservatif,” jelasnya
Pada sisi lain, juga telah banyak riset-riset yang terkait dengan media sosial dimana riset ini dilakukan identifikasi fenomena intoleransi dan radikalisme yang terjadi baik didalam dunia nyata maupun di dunia maya. “Secara keseluruhan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, analisis media sosial, juga wawancara dan konservasi. Menggunakan tiga pendekatan, namun dalam buku ini adalah salah satu hasil dari penelitian kualitatif yang dilakukan oleh riset ini,” sebut Cahyo
Dari Studi, Cahyo menarasikan masing-masing kasus intoleransi radikalisme yang ada disetiap provinsi misalnya di Aceh, dalam mengatur soal syariat Islam yang imbasnya melakukan persekusi atau diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas terutama kelompok Islam Salafiah. Bahkan ada beberapa kasus masjid Muhammadyah yang juga menjadi salah satu objek diskriminasi yang ada. “Di Aceh kelompok-kelompok islam tradisonal yang ada mendiskriminasi atau melakukan persekusi terhadap kelompok Salafiah,” tambahnya
Tim peneliti, menyimpulkan setiap daerah memiliki keanekaragaman konteks, Isu, atau kepentingan ekonomi politik dan dimensi identitas. Oleh karena itu, tidak ada model yang sama untuk menjelaskan intoleransi secara nasional, karena setiap daerah memiliki konteks sejarah, kebudayaan dan konteks kepentingan ekonomi politik yang berbeda-beda. Disebutkan Cahyo, kalau tidak ada satu tipelogi, satu kategori atau satu model yang bersifat umum untuk menjelaskan fenomena intoleransi di Indonesia.
“Setiap dimensi memiliki keunikan yang berbeda-beda tidak bisa digeneralisasi, kemudian intoleransi di Indonesia kita sebut sebagai toleransi yang berbeda-beda antara daerah yang satu dan daerah yang lain. Berbicara Halafi misalnya di Jawa Tengah dan DIY justru kelompok-kelompok salafiyah yang menjadi subjek ‘pelaku’ tindakan-tindakan intoleransi. Di Aceh kelompok Salafi justru menjadi korban persekusi dari kelompok tradisional tidak bisa mengeneralisasi,” rinci Cahyo
Adanya ekosistem yang mendukung di cover otoritas keagaman dalam ranah politik. Kesimpulan studi, bahwa intoleransi dan radikal bias berkembang. “Ekosistem tiap-tiap daerah memiliki konteks sejarah, ekonomi politik, aktor, kemudian dimensi identitas yang berbeda-beda antar satu provinsi dengan provinsi yang lain,” tutup Cahyo. (agn/ ed: mtr)
**********************************
DISCLAIMER: Tim website psdr.lipindonesia.com hanya menjalankan tugas penyuntingan teknis. Konten tulisan yang dimuat sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Korespondensi lebih lanjut terkait substansi artikel silakan menghubungi HUMAS LIPI.