LIPI Sampaikan Tindak Lanjut Monev SP4N LAPOR! ke KemenpanRB
27 Apr 2020 / PPID LIPI
Jakarta, PPID LIPI. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan pengaduan dari masyarakat melalui platform LAPOR!, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) setiap tahunnya menyampaikan hasil dari monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana interaktif masyarakat dan pemerintah berbasis media sosial pertama yang menjembatani berbagai pengaduan dan aspirasi agar dapat secara tepat sasaran kepada instansi pemerintah.
Dalam kesempatan kegiatan teleconference pada Senin (27/4) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), LIPI dinyatakan telah menyampaikan tindak lanjut dari monev LAPOR!. Hal ini merupakan komitmen LIPI dalam upaya menyediakan sarana aduan dan peningkatan kualitas layanan publik dari aspirasi yang diberikan masyarakat.
Hasil evaluasi pada 2019, LIPI termasuk dalam instansi yang taat dalam pengelolaan LAPOR!. LIPI mampu menindaklanjuti aduan dengan baik serta memiliki keatifan yang cukup baik dalam merespon aduan tersebut. Pada tahun ini, LIPI berusaha untuk meningkatkan sosialisasi secara digital melalui kanal yang dimiliki LIPI seperti website agar masyarakat dapat mengetahui serta memanfaatkan LAPOR! dalam menyampaian pengaduan dan aspirasi guna memperbaiki kualitas pelayanan publik LIPI. (yud)
Berita Lainnya
12 May 2021
25 Nov 2020
25 Jun 2020
21 Apr 2020
18 Mar 2020
28 Feb 2020
25 Feb 2020
09 Sep 2019
19 Jun 2019
08 May 2019

































