Tugas dan Fungsi
Guna melaksanakan tugas pokok sebagaimana disebutkan di atas, maka PAPPIPTEK-LIPI menyelenggarakan beberapa fungsi sebagai berikut:
- Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program penelitian di bidang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Penyusunan kebijakan teknis inovasi di bidang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Penelitian di bidang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan penelitian di bidang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha.