Indonesia Darurat Sampah Medis

Bandung, Humas LIPI. Pandemi yang belum berakhir nyatanya juga membawa problem lain yang tidak kalah pelik. Yakni, timbunan sampah medis yang semakin menggunung. Tanpa pengelolaan yang handal mencakup regulasi, metode, dan implementasinya di masyarakat. Kasus pembuangan limbah medis COVID-19 seperti yang baru – baru ini terjadi di Kabupaten Bogor nampaknya bukan akan menjadi yang terakhir. LIPI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan serta kelompok masyarakat peduli lingkungan menggelar webinar “Jangan Buang Maskermu!: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan pada Selasa (16/2) secara virtual. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat 2021 oleh Sub Bidang Penanganan Limbah Medis, Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Sekretaris Utama LIPI Nur Tri Aries Suestiningtyas menekankan krusialnya perhatian semua pihak terhadap limbah medis terutama dampak dan bahaya yang bisa ditimbulkannya terhadap lingkungan. Pandemi yang belum usai berbanding lurus dengan jumlah sampah medis yang dihasilkan. Ancaman lonjakan sampah medis bisa mencapai ratusan ton per harinya. Dirinya berharap kegiatan ini akan bisa menjadi awal gerakan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengelola sampah medis rumah tangganya seperti masker dan face shield. “Kampanye ini harus menjadi gaya hidup baru kita semua,” harapnya.

Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Dr. Agus Haryono, M.Eng menyuarakan gagasannya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bisa berdiskusi dan bersama – sama mencarikan solusi terbaik. Agus mendorong para pihak terlibat untuk aktif mencari permasalahan yang mengemuka di media baik cetak maupun elektronik, cari solusi – solusinya dan langsung mengambil aksi untuk menyelesaikannya. “Mari kita kolaborasi bersinergi karena ini akan mempercepat hilirisasi sains dan teknologi,” tegasnya.

Setuju dengan pernyataan di atas, Kepala LPTB LIPI Dr. Ajeng Arum Sari menemukan kasus pembuangan limbah medis secara illegal adalah keresahan yang muncul karena minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah medis secara benar. Meskipun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat edaran No. SE.2/MENLHK/PSBL3/PLB.3/3/2020 tentang pengelolaan limbah infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan COVID-19, namun bagaimana regulasi dan gambaran konsep implementasinya di masyarakat masih belum begitu gambling. “Harapannya semoga webinar ini bisa terbentuk konsep pengelolaan limbah yang dipahami masyarakat,” tuturnya.

Dua peneliti dari LPTB LIPI Dr. Akbar Hanif Dawam A dan Dr. Herlian Eriska Putra juga turut memberikan presentasinya terkait pengelolaan limbah medis saat ini. “Kita tahu persis ada lonjakan limbah masker selama pandemi,” sambung Dawam. Ia menegaskan ada 3 aspek yang perlu diperhatikan dalam manajemen limbah medis ini yaitu: (1) edukasi, (2) regulasi, dan (3) partisipasi. Ketiganya harus berjalan beriringan dalam implementasinya nanti. Adapun teknologi daur ulang limbah medis saat ini yang LPTB LIPI usung adalah daur ulang limbah masker sekali pakai. Hasil daur ulang berupa bijih plastik bisa didaur ulang menjadi produk – produk plastik bermanfaat.

Senada dengan Dawam, Herlian percaya sterilisasi adalah salah satu langkah krusial dalam proses daur ulang limbah medis seperti masker. Masker dari ODP dan pasien masuk kategori limbah infeksius yang wajib diperlakukan secara khusus, dikumpulkan secara tertib untuk kemudian disterilisasikan atau dimusnahkan.Setidaknya ada 5 metode sterilisasi yang umum digunakan yaitu: (1) Sterilisasi kering, (2) Sterilisasi berbahan kimia, (3) Microwave, (4) Radiasi UVC, Gamma, Cobalt, dan (5) Sterilisasi basah seperti autoklaf dan hydrothermal/superheated. “Jumlah autoklaf yang dimiliki rumah sakit/fasyankes lebih banyak dibandingkan insinerator,” serunya.

Kegiatan webinar “Jangan Buang Maskermu!”: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19 ini juga menghadirkan berbagai pembicara yang memiliki perhatian terkait pengelolaan limbah medis COVID-19. Mereka adalah Dr. Sunit Hendrana dari Pusat Penelitian Kimia LIPI, Arifin Nur, M.T. dari Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik LIPI, Dr. Ratih Asmana Ningrum dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI serta Hery Yusmandra dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI).

Teknologi - teknologi pengolahan limbah medis yang menjadi tawaran solusi problematika limbah medis di Indonesia selama masa pandemi antara lain: daur ulang limbah plastik baik dengan metode ekstruder maupun rekristalisasi, ada juga teknologi sterilisasi dengan metode autoklaf dan incinerator. Tautan untuk mendapatkan bahan paparan webinar “Jangan Buang Maskermu!”: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19; bisa ditemukan di sini. AS