Laboratorium Pengujian Pusat Penelitian Limnologi - LIPI adalah salah satu laboratorium
kimia yang dimiliki oleh Pusat Penelitian Limnologi – LIPI. Laboratorium ini didirikan
berdasarkan SK Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian (IPK) NO.1421/ A/ DK/ 2014. Struktur
organisasi Laboratorium Pengujian Pusat Penelitian Limnologi dan penunjukkan pejabat
serta anggota personilnya berdasarkan keputusan Kepala Pusat Penelitian Limnologi
- LIPI No. B-950/ IPK3/ HK.01.03/ VIII/ 2016.
Laboratorium ini dilengkapi dengan peralatan analisis yang cukup canggih seperti
Spektrofotometer UV- VIS, timbangan digital dan Total Organic Carbon (TOC) Analyzer.
Laboratorium dapat melayani analisis contoh air dari perairan darat seperti danau,
sungai, situ dan air hujan dengan tenaga analis profesional dan peralatan yang
terkalibrasi.
Laboratorium Pengujian Pusat Penelitian Limnologi - LIPI telah mendapatkan sertifikat akreditasi (No. LP-935-IDN) sejak tanggal
16 September 2015, karena telah menunjukkan kompetensinya sebagai Laboratorium
Penguji, dengan menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2008 (ISO/IEC 17025:2005)
dengan parameter ruang lingkup yaitu parameter Nitrit (NO2-), Ammonium (NH4+),
Ortho Phosphate (PO43-) dan pH. Laboratorium juga terus berupaya mendapatkan sertifikasi
untuk parameter lainnya. Berdasarkan hasil kunjungan pengawasan (Surveilance 2)
tanggal 26 – 27 Februari 2018, Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memutuskan
untuk mempertahankan status akreditasi Laboratorium Penguji kepada Laboratorium
Pengujian Pusat Penelitian Limnologi - LIPI
Laboratorium Pengujian Pusat Penelitian Limnologi - LIPI menerima pelayanan jasa analisis kualitas air, baik dari kalangan peneliti
di internal Pusat Penelitian Limnologi - LIPI maupun dari pihak luar yang memerlukan, dengan mengutamakan kepuasan
kepada pelanggan. Selain keempat parameter terakreditasi, Laboratorium juga mampu
menganalisis parameter kualitas air lainnya seperti TS, TSS, TDS, Sulfat, Alkalinitas,
Kesadahan, Klorida, Karbondioksida, Nitrat, TN, TP, TOC dan TOM.
Hal-hal yang terkait dengan analisis kualitas air seperti jumlah minimum contoh
air, pengawetan, pengemasan, dan biaya analisis dapat ditanyakan langsung ke bagian
penerimaan contoh Laboratorium Pengujian Pusat Penelitian Limnologi - LIPI di nomor telepon 021-8757071 pesawat 1107 atau email ke info@limnologi.lipindonesia.com