Pada saat ini Situ Cibuntu sebagai situ alam digunakan sebagai laboratorium alam
Pusat Penelitian Limnologi,-LIPI yang keberadaanya sangat dijaga sesuai fungsinya.
Situ Cibuntu yang berada di kawasan Pusat Penelitian Limnologi-LIPI dimanfaatkan
sebagai sarana penelitian, baik oleh para peneliti Pusat Penelitian Limnologi-LIPI
maupun mahasiswa, sehingga informasi ilmiah tentang situ Cibuntu secara spesifik
diharapkan dapat menjadi model pendekatan pengelolaan perairan umum lainnya. Pemanfaatan
situ sebagai wahana edukasi, selain untuk penelitian-penelitian dasar limnologi
juga untuk uji coba peralatan-peralatan pengukuran parameter kualias air sebelum
digunakan di lapangan.
Fungsi Situ Cibuntu selain sebagai penampung air hujan sementara, disaat musim
penghujan dan cadangan air disaat musim kemarau, juga sebagai wilayah konservasi
alami bagi organisme akuatik maupun terestrial yang hidup disekitarnya. Saat ini
peran situ Cibuntu bagi masyarakat sekitar, selain sebagai sumber air untuk pertanian,
juga sebagai sarana rekreasi (pemancingan) maupun olah raga (jalan disekeliling
situ).
Situ Cibuntu merupakan aset negara pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Permasalahan pada Situ Cibuntu adalah terjadinya
pendangkalan yang begitu cepat, selain dari sedimentasi proses erosi di bagian
daerah tangkapan air juga masuknya sampah-sampah anorganik, seperti plastik-plastik bekas kemasan. Sampah
plastik tidak mudah didegradasi sehingga mengakibatkan pendangkalan yang menyebabkan
turunnya kualitas air Situ Cibuntu. Pemeliharaan badan air dan fisik Situ Cibuntu
secara kelembagaan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat namun demikian, karena keberadaannya di wilayah tanggungjawab Pusat Penelitian
Limnologi- LIPI, pengelolaan situ, baik secara fisik maupun kebersihan dilakukan
oleh Pusat Penelitian Limnologi-LIPI.
Secara terbuka Situ Cibuntu tidak diperuntukan untuk umum sebagai tempat kunjungan
wisata, hal ini terkait dengan fungsi dan peran situ saat ini, yaitu sebagai sarana
edukasi (penelitian), konservasi dan kepentingan sosial (sebagai sumber air untuk
pertanian, sarana olah raga dan rekreasi terbatas). (gun&yli)