Untuk pihak luar atau masyarakat umum yang tertarik dan ingin membaca koleksi perpustakaan PSDR LIPI, silahkan datang langsung bisa membaca langsung atau meng copy Koleksi buku yang diinginkan
SOP PEMINJAMAN BUKU (Hanya Untuk Pegawai PSDR)
- Peminjam mengajukan permohonan peminjaman kepada petugas/ pengelola Perpustakaan
- Petugas mencatat transaksi peminjaman berupa Nomor Induk Buku, Judul buku, nama pengarang, tanggal peminjaman, tanggal pengembalian, nomor anggota peminjam, nama anggota peminjam.
- Petugas/ Pengelola memberikan formulir isian yang harus di isi oleh peminjam
- Menandatangani dan memberikan fotocopy nya kepada peminjam
- Petugas mengambil buku dan memberikannya pada peminjam
PROSEDUR PENGEMBALIAN BUKU (Hanya Untuk Pegawai PSDR)
- Peminjam menyerahkan buku yang akan dikembalikan kepada petugas.
- Petugas mencocokkan tanggal pengembalian buku pada transaksi peminjaman, apabila masa peminjaman telah melewati batas lama peminjaman, maka akan dikenakan denda peminjaman.
- Bila peminjam akan memperpanjang peminjaman kembali ke prosedur peminjaman buku.
- Petugas menyimpan buku yang dikembalikan ke rak buku dan menyerahkan kartu anggota kepada peminjam.
- Jumlah maksimal peminjaman dibawa pulang adalah 4 (empat) buah buku.
SANKSI MENGHILANGKAN DAN MERUSAK BUKU
Apabila buku yang dipinjam dikembalikan dalam keadaan rusak, peminjam wajib Mengganti biaya perbaikan buku.
Peminjam wajib mengganti buku yang dihilangkan selama masa peminjaman, peminjam menggantinya dengan Buku yang sama, apabila buku tersebut sudah tidak ada dipasaran atau sudah tidak terbit lagi, maka peminjam wajib mengganti dengan uang sebesar harga buku yang telah disesuaikan.