Syarat & Ketentuan

Program Degree By Research

Peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Calon Peserta

  • PNS dengan pangkat minimal III/a;
  • Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3;
  • Usia maksimal 3 (tiga) tahun sebelum batas usia pensiun bagi peserta jenjang S3, dan maksimal 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun bagi peserta jenjang S2;
  • Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, beserta kepastian pembiayaannya;
  • Direkomendasikan oleh co-promotor (pembimbing pendamping) yang berasal dari kelompok penelitian pada satuan kerja, atau instansi asal peserta;
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan/atau pemberhentian sementara sebagai PNS
  • Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama; dan
  • Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu

Persyaratan Co Promotor

  • Memiliki kualifikasi pendidikan S3 (Doktor);
  • Memiliki kepakaran yang sesuai dengan peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research);
  • Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian atau menjadi bagian dari kelompok penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang sesuai dengan tema kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research);
  • Memberikan jaminan keberlangsungan kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research);
  • Mendapatkan persetujuan co-promotor dari perguruan tinggi yang dituju.
  • Co promotor harus berasal dari satuan kerja atau instansi asal peserta

Masa Study

Masa studi program belajar berbasis riset (Degree by Research) jenjang S2 paling lama 4 (empat) semester. Sedangkan program belajar berbasis riset (Degree by Research) jenjang S3 paling lama 6 (enam) semester. Masa studi yang ditetapkan akan menjadi acuan dalam pembayaran biaya akademis yang akan diberikan

Calon peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research) dan calon co-promotor (pembimbing pendamping) mendaftar secara online melalui alamat http://byresearch.lipindonesia.com.

Dokumen persyaratan yang harus diunggah dalam sistem pendaftaran, terdiri atas :

Dokumen Persyaratan

  • Surat pengusulan dari kepala satuan kerja
  • Dokumen bukti kelulusan dalam seleksi masuk perguruan tinggi penyelenggara program belajar berbasis riset;
  • Surat rekomendasi dan dukungan dari kepala satuan kerja bahwa program belajar berbasis riset yang akan diikuti oleh calon peserta telah sesuai dengan tema penelitian pada satuan kerja (sesuai format dalam Lampiran);
  • Surat pernyataan kesediaan menjadi pembimbing pendamping (co-promotor) (sesuai format dalam Lampiran);
  • Proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang disetujui oleh kepala satuan kerja dan diketahui oleh ketua kelompok penelitian (untuk calon peserta dalam kategori SDM Iptek);
  • Proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang disetujui oleh kepala satuan kerja (untuk calon peserta dalam kategori SDM pendukung Iptek);
  • Form isian biodata pengusul.

Contoh Dokumen Persyaratan dapat di Download pada menu Berkas Digital

Komponen Pembiayaan

Pembiayaan peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research) dilakukan dengan sistem pembiayaan bersama (cost sharing) antara satuan kerja asal dan Pusbindiklat LIPI sebagai pemberi beasiswa. Komponen biaya yang ditanggung oleh Pusbindiklat LIPI terdiri dari atas biaya akademis yang dibayarkan seluruhnya secara langsung kepada perguruan tinggi, pada awal masa perkuliahan yang diperhitungkan, meliputi:

  • Uang kuliah, yaitu uang pendaftaran dan uang kuliah tunggal; dan
  • Uang monitoring dan evaluasi

Adapun komponen biaya untuk pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research) dibebankan pada satuan kerja asal, dan/atau sumber pembiayaan lainnya yang sah.

Monitoring dan Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi kemajuan studi peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research) dilaksanakan secara periodik setiap semester, oleh Pusbindiklat LIPI, bersama dengan kepala satuan kerja asal, co-promotor dan pihak perguruan tinggi. Hasil evaluasi menjadi pertimbangan kepala satuan kerja untuk memberikan penilaian atas prestasi kerja peserta program belajar berbasis riset (Degree by Research) maupun co-promotor nya.