Berita

PENYERAHAN DIPA LIPI T.A 2015

Selasa, 23 Desember 2014 bertempat di Kebun Raya Bogor, Biro Perencanaan dan Keuangan mengadakan acara penyerahan DIPA LIPI T.A 2015. Acara penyerahan DIPA LIPI T.A 2015 ini dimulai jam 09.30 dengan dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan laporan oleh Kepala Biro Perencaaan dan Keuangan LIPI Rd. Kurleni Ukar, M.Sc. Dalam laporannya, kepala Biro Perencanaan dan Keuangan LIPI menyampaikan bahwa DIPA yang akan diserahkan pada acara ini adalah DIPA Satuan Kerja yang berkedudukan dibawah Wakil Kepala LIPI dan DIPA Satuan Kerja yang berkedudukan dibawah Sekretaris Utama LIPI. Sedangkan Para Deputi akan menerima Surat Keputusan Kepala LIPI tentang Pejabat Perbendaharaan LIPI tahun 2015. Nomenklatur satker dalam DIPA 2015 masih mengacu pada nomenklatur 2014. Perubahan akan diajukan pada awal Januari 2015. Selain itu Kepala Biro Perencanaan Keuangan LIPI juga melaporkan posisi anggaran LIPI Tahun 2014 dan 2015 serta tindak lanjut mengenai selfblocking pembangunan gedung.

Setelah laporan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, acara dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Utama LIPI. Dalam sambutannya, Ibu Sekretaris Utama LIPI menyampaikan bebereapa hal:

  • Jumlah Pagu Anggaran LIPI untuk tahun 2015 sebesar Rp. 1,14 T, naik sedikit (6,72 %) dari DIPA 2014. Kenaikan hanya terjadi pada belanja operasional dan PNBP.
  • Pagu ini terdiri atas : Belanja Pegawai sebesar Rp. 498 M, Belanja Barang sebesar Rp. 476 M dan Belanja Modal sebesar Rp. 172 M. Jika dilihat dari komposisi belanja, maka belanja pegawai masih mendominasi DIPA 2015, yaitu sebesar 43 %.
  • Berkaitan dengan Surat Menteri Keuangan No. S-794/MK.02/2014 tanggal 1 Desember 2014 tentang tindak lanjut penghematan anggaran perjalanan dinas/meeting konsinyering K/L Tahun 2015 dimana LIPI diharuskan melakukan penghematan perjalanan dinas sebesar Rp 49.136.908.000 atau 45,6% dari pagu perjalanan dinas LIPI sebesar Rp 107.767.533.000. LIPI telah meminta dispensasi untuk penghematan perjalanan dinas/meeting konsinyering tersebut dari 49.136.908.000 menjadi 28.000.000.000 atau sebesar 26% dari alokasi pagu perjalanan dinas LIPI. Dari usulan 28.000.000.000 tersebut, 16 M diambil dari paket meeting.
  • Disamping perjalanan dinas, pemerintah juga menerapkan moratorium pembangunan gedung. Kita sedang mengupayakan agar pembangunan gedung kelas dan asrama dapat tetap dilaksanakan, namun tentu saja hal tersebut tergantung dari Presiden Joko Widodo.
  • Beberapa hal lain : kinerja pegawai (skp), open bidding, alokasi untuk peningkatan kompetensi pegawai, dll

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Laporan Hasil Reviu RKA-K/L LIPI Tahun 2015 oleh Wakil Kepala LIPI. Mengenai hasil reviu, Wakil kepala LIPI menyampaikan pokok-pokok kelemahan (Temuan BPK RI) dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) LIPI atas Laporan Keuangan LIPI 2013 (Penilaian 2014) dan beberapa kendala dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), yaitu:

  1. Kesulitan satker menagih Tuntutan Ganti Rugi dari pihak rekanan
  2. Ketidaksesuaian bukti tindak lanjut dengan rekomendasi dari BPK RI
  3. Masih adanya pemahaman satker, bila sudah dijawab Rekomendasi BPK RI berarti sudah Tuntas.
  4. Penentuan Tuntas/Belum Tuntas Temuan ditentukan Tim TL BPK RI (bukan Auditor yang bertugas di LIPI)

 

Setelah Wakil Kepala LIPI, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala LIPI. Dalam pengarahannya Bapak Kepala LIPI menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah:

  • Penyerapan anggaran kita masih belum mencapai target diatas 95 % seperti tahun lalu. Anggaran belanja pegawai kita masih tersisa diatas 4 M.
  • Presiden Joko widodo, pada acara penyerahan DIPA 2015 di istana Negara, memerintahkan semua K/L untuk mempercepat penyerapan anggaran. Belanja modal pada khususnya, diharapkan dapat selesai pada triwulan pertama. Disisi lain, percepatan penyerapan anggaran tersebut harus diikuti dengan akuntabilitas dan good governance agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang dan pengendalian yang akurat. Untuk masalah pengendalian, diharapkan para KPA dan PPK meningkatkan kontrol mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan sehingga dapat dicegah kemungkinan terjadinya kesalahan. Disamping itu peran APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) atau Inspektorat perlu juga ditingkatkan dalam rangka mencegah terjadinya kesalahan yang dilakukan didalam proses pengelolaan anggaran pada setiap satker.
  • Pada tahun 2014, LIPI memperoleh opini Wajar Tanpa Ini merupakan prestasi yang harus kita pertahankan dpada Laporan Keuangan 2014. Untuk itu, tindak lanjut LHP lalu juga harus segera diselesaikan. Terkait masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan mengenai mitigasi risiko (risk mitigation), maka LIPI harus meningkatkan kontrol dan pengendalian internal yang ada untuk meminimalisir risiko terkait anggaran. Inspektorat, para KPA dan para PPK harus dapat melihat potensi yang harus dikendalikan terutama menyangkut anggaran yang besar.

Setelah pengarahan oleh Bapak Kepala LIPI, dilakukan Penyerahan Dokumen DIPA secara simbolis serta Surat Keputusan Kepala LIPI tentang Pejabat Perbendaharaan LIPI Tahun 2015 oleh Kepala LIPI. DIPA yang diserahkan pada acara ini adalah DIPA Satuan Kerja yang berkedudukan dibawah Wakil Kepala LIPI dan DIPA Satuan Kerja yang berkedudukan dibawah Sekretaris Utama LIPI. Sedangkan Para Deputi menerima Surat Keputusan Kepala LIPI tentang Pejabat Perbendaharaan LIPI tahun 2015.

 

Materi Presentasi bisa didownload disini

Sumber : Biro Perencanaan Keuangan ( Finik Mutia )

BIMBINGAN TEKNIS DAN SOSIALISASI PNBP T.A 2015

Bertempat di Kebun Raya Bogor pada tanggal 23 Desember 2014, Biro Perencanaan dan Keuangan LIPI menyelenggarakan bimbingan teknis dan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2014 tentang Petunjuk Penyusunan Rencana PNBP Kementerian / Lembaga, acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan LIPI, Rd. Kurleni Ukar, M.Sc

 

Dalam sesi Bimbingan teknis aplikasi TRPNBP bertindak sebagai narasumber adalah Irfan Habiburrahman, S.Kom dari dari Bagian Anggaran, Biro Perencanaan dan Keuangan LIPI

 

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.02/2014 mengenai Petunjuk Penyusunan Rencana PNBP Kementerian Lembaga dengan Narasumber dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan RI.

 

Pada kesempatan ini Narasumber menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan mengenai penyusunan rencana PNBP, diantaranya adalah dalam penyusunan proposal PNBP harus berisi pokok – pokok kebijakan yaitu :

 

  1. Realisasi PNBP 2 tahun anggaran terakhir.
  2. Perkiraan realisasi PNBP tahun anggaran berjalan.
  3. Target PNBP untuk tahun anggaran yang direncanakan dan tiga tahun anggaran berikutnya.
  4. Justifikasi atas peningkatan atau penurunan target PNBP tahun anggaran yang direncanakan terhadap target PNBP tahun anggaran berjalan.
  5. Arsip Data Komputer (ADK) rencana PNBP K/L menggunakan Aplikasi TPNBP yang menjadi satu bagian dengan SIMPONI.
  6. Realisasi penggunaan dana PNBP dua tahun anggaran terakhir.
  7. Perkiraan realisasi penggunaaan dana PNBP tahun anggaran berjalan.
  8. Pagu penggunaan PNBP untuk tahun anggaran yang direncanakan dan tiga tahun anggaran berikutnya.

 

Diujung acara Kepala Bagian Anggaran Opan Supandi S.Kom, M.T.I sebelum menutup acara mengingatkan kepada peserta bahwa setiap satuan kerja diharapkan dapat untuk penyusunan Proposal PNBP TA. 2016 beserta kelengkapan datanya maksimal diterima oleh Biro Perencanaan Keuangan tanggal 9 Januari 2015. (Red, FMA)

 

Aplikasi TRPNBP bisa di download disini

Nota Keuangan dan APBN tahun 2015

Tahun 2015 merupakan tahun awal pelaksanaan RPJMN ketiga (2015-2019). Berlandaskan pada pelaksanaan, pencapaian, dan keberlanjutan RPJMN kedua (2009-2014), RPJMN ketiga tersebut difokuskan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat. Dengan berbasis tujuan tersebut, serta dengan memperhatikan tantangan yang mungkin dihadapi, baik domestik maupun global, maka disusun perencanaan pembangunan tahunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Dengan memperhatikan capaian-capaian RPJMN tahap kedua 2009-2014, keberlanjutan RKP 2014, berbagai tantangan ekonomi global dan domestik yang diperkirakan akan dihadapi, serta fokus utama dari RPJMN ketiga 2015-2019, maka tema RKP 2015 adalah "Melanjutkan Reformasi Pembangunan Bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan". Sebagai penjabaran Tema RKP 2015 tersebut, diidentifikasi 25 isu strategis yang akan menjadi fokus dan dinilai mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap perekonomian dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

APBN tahun 2015 memiliki posisi yang unik dan sangat penting, mengingat disusun pada tahun transisi Pemerintahan, baik dari sisi mengantarkan proses pergantian Pemerintahan maupun dalam pencapaian agenda pembangunan nasional RPJMN 2015-2019. Dari sisi mengantarkan proses pergantian Pemerintahan, APBN tahun 2015 bersifat baseline budget, dalam arti baru mengalokasikan anggaran belanja Kementerian negara/lembaga (K/L) yang hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga memberi ruang gerak bagi pemerintahan baru hasil Pemilu tahun 2014 untuk melaksanakan program/kegiatan sesuai dengan platform, visi, dan misi yang direncanakan. Dengan demikian, untuk memberikan ruang gerak yang cukup dengan tetap memperhatikan kesinambungan fiskal, target defisit dalam APBN 2015 tetap dijaga pada batas yang aman. Sementara itu, dari sisi pencapaian agenda nasional, APBN tahun 2015 dirancang dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015 yang merupakan RKP tahun pertama dalam RPJMN 2015-2019, yang juga memberikan ruang gerak bagi Pemerintahan hasil Pemilu 2014 untuk melakukan penyesuaian.

Selain itu, APBN tahun 2015 juga merupakan tahun pertama pemberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan alokasi dana desa sebesar 10 persen dari alokasi transfer ke daerah. Untuk tahun 2015, pengalokasian dana desa dilakukan melalui realokasi dana PNPM berbasis desa yang berasal dari belanja kementerian negara/lembaga. Alokasi dana desa tersebut diharapkan dapat membawa dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memperkuat upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang makin merata.

Tahun 2015 merupakan momentum untuk melakukan langkah-langkah terobosan dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal dan penganggaran. Terkait dengan keterbatasan ruang fiskal, yang disebabkan oleh tingginya proporsi belanja negara yang dialokasikan untuk belanja wajib, seperti pembayaran bunga utang dan subsidi, masih perlu dilakukan langkah-langkah terobosan terkait optimalisasi pendapatan negara dan efisiensi belanja negara untuk tetap menjaga kesinambungan fiskal, serta memberikan ruang gerak yang lebih leluasa agar Pemerintah bisa melakukan intervensi dalam menghadapi tantangan pembangunan. Terkait dengan penyerapan anggaran yang belum optimal dan pola penyerapan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun, Pemerintah perlu terus berupaya mengembangkan sistem penganggaran terintegrasi, dimulai dari proses pengalokasian hingga pencairan yang diharapkan dapat menyederhanakan proses bisnis, serta dengan melakukan proses penyerahan dokumen anggaran sebelum dimulainya tahun anggaran.

klik untuk mengunduh Nota Keuangan dan APBN 2015

 

sumber : http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/edef-konten-view.asp?id=1020

FORUM KOMUNIKASI KELITBANGAN

Dengan bertujuan untuk meningkatkan kinerja unit Kelitbangan Kementerian dan Lembaga, sejak tahun 2003 telah dibentuk suatu Forum Komunikasi Kelitbangan (FKK) Kementerian/Lembaga, ditetapkan sebagai Koordinator FKK tersebut adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM, Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu program FKK adalah melakukan pertemuan berkala untuk membahas masalah-masalah yang dihadapi oleh lembaga-lembaga litbang dan sharing informasi antar komunitas Kelitbangan.

Pertemuan berkala yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Kelitbangan Kementrian/Lembaga (FKK) dilaksanakan secara bergilir oleh setiap Kementrian atau Lembaga. Pada kesempatan pertemuan kali ini, LIPI menjadi Host yang diselenggarakan ditengah-tengah moment acara LIPI-EXPO 2014 yang diadakan di Kawasan Cibinong Science Center (CSC) pada hari Kamis, 11 September 2014.

Pertemuan yang diadakan di Gedung Widya Satwoloka, Cibinong Science Center ini mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme Peneliti dan Perlindungan Hasil-hasil Litbang menuju Lembaga Riset Berkelas Dunia”.

Acara yang diawali dengan sambutan dari Kepala LIPI dan Keaaraaidahului makan siangngaga pala Badan Litbang HAM, Kementerian Hukum dan HAM selaku Koordinator FKK ini menghadirkan 4 narasumber, yaitu Ketua Majelis Profesor Riset LIPI, Narasumber dari Ditjen HKI, Kementerian Hukum & HAM, Sekjen Himpenindo, dan Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI.

Dengan dimoderatori oleh Prof. Dr. Eko Baroto Waluyo, acara berlangsung dari jam 13.00 sampai dengan 16.00. Ketua Majelis Profesor Riset LIPI, Prof. Dr. Erman Aminullah M.Sc. memberikan paparan tentang etika peneliti, Bapak Arif Syamsuddin dari Ditjen HKI memberikan paparan tentang pengelolaan paten dan royalty, Sekjen Himpenindo Prof. Dr. Enny Sudarmonowati  memberikan paparan tentang Eksistensi Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) dan Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Prof.Dr.Ir. Bambang Subiyanto, M.Agr. memberikan paparan tentang Percepatan Komersialisasi Hasil-Hasil Riset .

Klarifikasi Data Gaji dan Tunjangan Kinerja CPNS 2014

Hari kedua tanggal 30 Agustus 2014, acara dimulai pukul 08.30 dengan Pengantar Klarifikasi Data Gaji dan Tunjangan Kinerja CPNS LIPI Tahun Anggaran 2014 yang disampaikan oleh Drs. Adi Kismiyanto dan dimoderatori oleh M. Mahdi Hamid, M.M. Yang dilanjutkan dengan Klarifikasi Data Gaji dan Tunjangan Kinerja CPNS LIPI Tahun Anggaran 2014 dengan metode klarifikasi dilakukan perkedeputian, yang selanjutnya satuan kerja di reviu oleh tim dari Bagian Anggaran BPK LIPI.

Klarifikasi data gaji dan tunjangan kinerja berlangsung sampai dengan pukul 11.00 dan dilanjutkan dengan Sosialisasi e-Realisasi untuk Belanja pegawai dan Belanja Daya dan Jasa serta Website Biro Perencanaan Keuangan oleh Opan Supandi, S.Kom, M.T.I dan Farham Harvianto, S.Kom, dan diakhiri dengan penutupan serta foto bersama.

 

 

Dari kegiatan tersebut diharapkan akan adanya tindak lanjut untuk perbaikan kedepan, yang dirimuskan sebagai berikut.

NO

PERMASALAHAN

TINDAK LANJUT

1

Waktu penyusunan anggaran yang terlalu singkat

  • Akan diadakan pra penyusunan anggaran sebulan atau dua bulan sebelum penelaahan RKA-K/L Pagu Indikatif
  • Informasi mengenai timeline waktu penelaahan pagu indikatif dan pagu definitif akan dipublish

2

Kurangnya komunikasi antara BPK, Satker dan Inspektorat mengenai penyusunan dan penelaahan anggaran

  • Akan dibuat buku panduan penyusunan RKA-K/L LIPI
  • Dibuat media komunikasi melalui website bpk.lipindonesia.com, milist, WA, bb
  • Diadakan bimbingan teknis mengenai penyusunan anggaran
  • Diadakan bimbingan kepada manajemen dan teknis

3

Terbatasnya informasi mengenai renja dan pagu yang diketahui oleh satker

  • Koordinasi antara bagian perencanaan, PME, dan satker
  • Informasi mengenai renja akan dipublish melalui website mengenai waktu penyusunan revisi dan renja akhir.

Rekonsiliasi Komponen Output dan Gaji CPNS 2014

Sehubungan dengan hal-hal diatas maka Bagian Anggaran BPK LIPI bertempat di Aston Primera Hotel Pasteur Bandung mengadakan Bimbingan Teknis Komponen terhadap Output RKA-K/L LIPI Tahun Anggaran 2015 dan Klarifikasi Data Gaji dan Tunjangan Kinerja Tahun Anggaran 2014. Kegiatan yang diadakan tanggal 29 dan 30 Agustus tersebut bertujuan agar tercipta RKA-K/L yang akuntabel, kredibel, dan mengandung informasi kinerja logic model serta tercipta harmonisasi relevansi output terhadap komponen dalam struktur RKA-KL, selain itu juga untuk mengetahui kesesuaian data yang diterima dengan kebutuhan gaji dan tunjangan kinerja pada masing-masing satuan kerja.

 

Dihadiri oleh 139 orang perwakilan dari seluruh satuan kerja di lingkungan LIPI, acara dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Anggaran Opan Supandi, S.Kom, M.T.I, dilanjutakan dengan Pemaparan Hasil Penelitian dan Reviu Pagu Anggaran RKA-K/L LIPI Tahun Anggaran 2015 oleh Kepala Bagian Anggaran Opan Supandi, S.Kom, M.T.I dan Kepala Inspektorat Dr. Pontas Sinaga serta Agus Budianto, S.E. dari Inspektorat dengan dimoderatori oleh M. Mahdi Hamid, M.M. Setelah istirahat sholat Jumat dan makan siang acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Komponen Terhadap Output RKA-K/L LIPI Tahun Anggaran 2015 Sesi Pertama dengan Narasumber Tim Direktorat Jenderal Anggaran yaitu Kepala Seksi Anggaran 2 D4 Bapak Asrukhil Imro dan Budget Analis Direktorat Jenderal Anggaran Bapak Dede Solikhin dan dimoderatori oleh M. Mahdi Hamid, M.M. Bimbingan teknis berakhir pada pukul 20.30, dan sebelum penutupan hari pertama dipaparkan Catatan Kegiatan Reviu Hasil Penelitian dan Penelaaahan RKA-K/L LIPI serta Bimbingan Teknis Komponen dan Output RKA-K/L LIPI oleh Kepala Bagian Anggaran Opan Supandi, S.Kom, M.T.I.

 

 

Konfirmasi Spending Review Tahun 2013

Realisasi LIPI sampai dengan triwulan pertama baru mencapai 10,62%. Banyak satker yang belanja barang masih dibawah 7% dan belanja modal dibawah 4% sehingga mendapat raport merah.

Kemarin baru mendapat teguran dari TEPA, Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran dibawah UKP4. LIPI diminta membuat penjelasan tertulis atas realisasi belanja yang tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sebelum 15 Mei 2014 harus sudah dilaporkan ke UKP4. TEPA juga memberi kesempatan untuk merevisi target dengan merujuk pada kinerja triwulan 1 beserta justifikasi. Dan yang paling disoroti adalah mengenai pengadaan barang, terutama yang dibawah 200 juta mengapa belum dilaksanakan. Coba lihat kembali data satker di intra LIPI tentang kinerja lembaga, banyak satker yang belum mengisi baik di target maupun capaia nya. Karena kinerja bisa dilihat oleh publik, hal tersebut menjadi catatan kita karena menjadi bagian dari penilaian kita. Ada isu santer belakangan ini kalo bulan Juli ada pemotongan anggaran terkait pembengkakan subsidi BBM. Oleh karena itu harus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan efisiensi. Bagan Akun Standar sangat penting untuk penyusunan RKA-K/L yang akhirnya juga untuk penyusunan laporan keuangan. Muara dari yang kita lakukan adalah Laporan Keuangan yang diharapkan mendapoatkan opini WTP. Laporan keuangan mempengaruhi nilai akuntabilitas. Yang akhirnya mempengaruhi LAKIP. Dimohon kerjasama semuanya untuk dapat menghasilkan yang terbaik.