Memahami Proses Pengambilan Kebijakan Berbasis Riset Melalui Forum Kajian Kebijakan Publik

By 10/08/2021Berita BKHH

Jakarta, Humas LIPI. Biro Kerja Sama Hukum dan Humas (BKHH) LIPI menyelenggarakan Forum Kajian Kebijakan “Praktik Teknik Analisis Kebijakan Publik” pada tanggal 9 Agustus 2021 secara online melalui zoom meeting. Forum kajian yang diikuti sivitas BKHH LIPI ini menghadirkan narasumber Fadillah Putra, dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.

Kepala BKHH, Mila Kencana, dalam sambutannya mengatakan bahwa forum kajian kebijakan ini diikuti oleh SDM Pendukung Iptek BKHH yang mempunyai jabatan fungsional pranata humas, perancang perundang-undangan, analis kerjasama, analis kebijakan, dan analis hukum. Pemerintah mendorong ASN untuk memiliki jabatan fungsional sehingga lebih profesional untuk melayani publik. BKHH adalah biro korporat, avant garde, yang melayani publik, kebijakan regulasi, inisiasi serta menjalankan kerja sama dalam dan luar negeri. Forum kajian ini dilatarbelakangi untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan sivitas BKHH LIPI mengenai proses analisis kebijakan yang baik dan untuk mengetahui perkembangan beberapa metode kepada sivitas BKHH LIPI yang bermanfaat dalam melakukan analisis kebijakan.

Dalam mendukung kebijakan yang berbasis riset, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pengayaan bagaimana proses dan metode kajian ilmiah dalam konteks pengambilan dan evaluasi kebijakan. “Dalam forum kajian ini kita juga mengetahui kebijakan yang based on research yang memerlukan knowledge management yang baik sehingga prosesnya lebih efektif dan efisien khususnya di BKHH yang rekomendasinya dipakai pimpinan LIPI dan satuan kerja LIPI” pungkas Mila Kencana.

Narasumber Fadillah Putra, MPAff., Ph.D. menjelaskan bahwa policy analysis menjadi kebutuhan di hampir semua organisasi publik untuk semua substansi karena kebijakan publik tidak bisa dipisahkan dari organisasi publik. Dalam enam tahun terakhir ini, kajian kebijakan menawarkan dua konsep pendekatan dari seorang peneliti yaitu quantitative social scientist, ilmuwan sosial yang berbasis pada pendekatan kuantitatif. Pendekatan lainnya, Epistemic governance adalah sebuah sistem pengelolaan sektor publik yg berbasis science. Saat ini, RPJMN memberi ruang economic based science dan science based society dimana proses ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang berlangsung di Indonesia benar-benar berbasis riset. Sehingga riset dalam analisis kebijakan menjadi dasar bagi negara dalam melangkah membuat perencanaan, kebijakan, dan program yang disebut evidence based policy (EBP).

Dalam menentukan EBP, tentunya proses analisis kebijakan publik akan melewati tiga tahapan yaitu diagnosis, indikasi, dan terapi. Diagnosis untuk menentukan ada masalah apa dan apa penyebab masalah tersebut. Indikasi, masalah kebijakan berada di mana. Terapi, menawarkan apa yang harus kita berikan supaya kebijakan publik bisa berjalan lebih efektif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Semua bisa diproses menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. “Harapan kita, dengan epistamic governance LIPI menjadi salah satu garda terdepan. Negara kita membutuhkan lembaga seperti LIPI untuk menjadi salah satu ujung tombak menciptakan epistamic governance” pungkas Fadhil.

Acara ditutup oleh Yutainten, selaku Koordinator Pelaksana Fungsi Pembinaan Ilmiah. “Terima kasih atas kesediaan Bapak Fadil untuk memberikan materi pengayaan kepada kami. Banyak ilmu baru yang kami dapatkan. Dalam kondisi saat ini pada masa transisi LIPI, dibutuhkan sekali kajian kebijakan untuk melihat impact dari kegiatan pembinaan ilmiah maupun program dan kebijakan LIPI secara korporat ini. Semoga ke depan kami bisa mengadakan kegiatan pengayaan seperti ini kembali di lain waktu dan semoga bermanfaat untuk kita semua,” tutup Yutainten.(tb/edt.yt)

Leave a Reply