Jakarta. Humas LIPI. Dalam rangka adanya perubahan organisasi di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan persiapan kinerja staf, Biro Kerja Sama, Hukum dan Humas (BKHH) mengadakan rapat koordinasi dengan Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suesningtyas. acaranya ini dilakukan secara virtual, pada Jumat (2/07).
Dalam sambutannya, Nur menyampaikan bahwa dialog dengan sivitas BKHH ini dilakukan sesuai tugas dan fungsi di BKHH dapat menyerap aspirasi apabila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti di saat transisi organisasi. Dirinya berharap, sebagai sivitas BKHH, selalu mendapatkan informasi yang terupdate, bisa dari media sosial, berita media massa, bahkan dari info media BKHH sendiri, karena humasnya ada di BKHH. Nur menyatakan, arah kebijakan transisi organisasi sesuai dengan adanya Perpres 33 Tahun 2021, tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kepala BRIN mengkonsolidasi sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dan anggaran yang akan di kelola di awal. “Tidak perlu ada kegalauan di saat pandemi, adanya masa transisi perubahan organisasi ini, karena ASN masih tetap menerima gaji dan tunjangan itu harus disyukuri.” ungkapnya.
Nur menambahkan, masalah perubahan organisasi itu hal yang wajar, seperti halnya di berbagai Kementerian seperti, di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenkraf) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses menuju yang lebih baik harapannya, melalui transformasi proses bisnis dan manajemen riset yang selalui di sampaikan oleh Kepala BRIN. “BKHH LIPI juga mempunyai peran penting dalam transisi organisasi.” tegasnya.
Lima Arahan
Dalam paparannya, Nur menyampaikan lima arahan. Pertama, mengenai Regulasi. penyiapan regulasi untuk mendukung BRIN, percepatan layanan regulasi internal LIPI, analisis regulasi yang terdampak saat reorganisasi dan usulan kebijakan di BRIN, pemetaan dan analisis permasalahan hukum yang belum tuntas. Kedua, tentang Perjanjian dan Kerja Sama. Evaluasi perjanjian yang berlaku dan adanya komitmen lembaga, analisis rekomendasi terkait pelaksanaan kerja sama dalam dan luar negeri, pemberitahuan ke stakeholder kerja sama dalam dan luar negeri, pemberitahuan keanggotaan organisasi internasional.
Ketiga, berkenaan dengan Kehumasan dan Informasi Publik, perlu koordinasi konsolidasi kegiatan kehumasan LIPI dan BRIN, penyiapan kegiatan LIPI saat perubahan organisasi secara adaptif, penyiapan narasi positif, dan optimis perubahan organisasi LIPI dan konsolidasi dalam BRIN, penyiapan infografis edukasi publik terkait organisasi, penyelesaian laporan dan capaian kinerja untuk publik. Keempat, dalam lingkup Pembinaan Ilmiah. Koordinasi komunikasi sains kepada generasi sains, adaptasi kegiatan, penyiapan infografis. Kelima, untuk Sumber Daya Manusia (SDM), sivitas BKHH harus memiliki jabatan fungsional, kinerja profesional, mutasi ke jabatan lain, peningkatan kompetensi secara terus menerus secara mandiri, membangun jaringan profesional, dan selalu update dengan informasi terkini.
Kepala BKHH LIPI, Mila Kencana menjelaskan perlunya sivitas BKHH menyikapi adanya perubahan organisasi transisi dari LIPI menuju BRIN, dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus profesional dimanapun kita berkerja dan tetap berupaya yang sudah punya fungsional kinerja harus di tingkatkan lagi sesuai dengan fungsional masing-masing dan tugas pokok dan fungsi di BKHH.” tuturnya.
Mila menambahkan bahwa humas memegang peranan penting bagaimana menyosialisasikan hal-hal terkait ini, juga bagian hukum terkait regulasi, juga ada bagian kerjasama, tetap profesional dan optimis,” terang Mila. (dr/ ed: drs).



