Jakarta, Humas LIPI. Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) yang diselenggarakan untuk ke-53 kalinya oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat ini sedang pada tahap pembimbingan 53 proposal terpilih yang dibimbing langsung oleh para Peneliti LIPI. Setelah melewati proses pendaftaran hingga penentuan proposal terbimbing oleh 12 Dewan Juri LKIR, para peserta kemudian menjalani pembimbingan mulai 14 Juli hingga 3 Oktober 2021 secara virtual.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, LIPI menyatakan komitmennya dalam peningkatan layanan pembinaan ilmiah dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembimbingan LKIR ke-53 pada Selasa (7/9). Monev ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan serta menyelesaikan permasalahan yang ada dalam proses pembimbingan.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 78 tahun 2021 tentang BRIN, transisi LIPI menuju BRIN tidak pula menghentikan kompetisi ilmiah untuk tetap dilaksanakan. “Kegiatan kompetisi LIPI dapat tetap berjalan pada bulan Oktober ini,” ujar Mila Kencana, Plt. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Monev yang dilakukan secara virtual ini membahas 14 proposal bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, 21 proposal bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, 9 proposal bidang Ilmu Pengetahuan Teknik, dan 9 proposal bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian. Kegiatan ini menjembatani para peserta dengan mentor, dewan juri, serta panitia LKIR untuk saling berkomunikasi dan melakukan perbaikan untuk permasalahan yang ada. Selain itu, pemerataan pemahaman dengan informasi yang dimiliki oleh para pihak juga menjadi salah satu tujuan dari berlangsungnya monev ini.
Ketua dewan juri LKIR, Prof. I Made Sudiana, menyatakan apresiasinya kepada para mentor yang telah meluangkan waktunya untuk berpartisipasi dalam membimbing para peserta. Made juga mengatakan para peserta dan mentor harus bekerja keras lagi untuk dapat menyelesaikan karya tulis dalam waktu kurang dari sebulan ini.
Rangkaian kegiatan LKIR akan dilanjutkan dengan pengumpulan laporan penelitian yang telah diselesaikan oleh peserta paling lambat pada 6 Oktober 2021. Kemudian, dewan juri dan mentor akan menentukan finalis yang layak untuk mengikuti pameran dan presentasi secara virtual pada 25 Oktober mendatang.
Keterbatasan waktu dan kondisi di saat pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan LKIR. Dengan meningkatkan komunikasi dan kerja sama yang bersinergi antar dewan juri, mentor, peserta, serta panitia diharapkan dapat memperlancar proses pembimbingan hingga selesai, sehingga LKIR ke-53 2021 dapat menghasilkan karya tulis terbaik anak bangsa. (sd)

Bogor, Humas LIPI. Generasi milenial memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia. Sebagai agen perubahan jiwa patriotisme, rasa cinta tanah air bisa diwujudkan salah satunya dengan ikut melestarikan dan mengkampanyekan keanekaragaman hayati Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Kerjasama Hukum dan Humas LIPI Mila Kencana, saat membuka webinar dengan tema “Cara Asyik Cinta Tanah Air, Bincang Santai Bareng Milenial” Minggu, (22/08).
Jakarta, Humas LIPI. Menulis merupakan aktifitas pekerjaan yang tidak bisa dipisahkan dari diri seorang Pranata Humas. Banyak pekerjaan yang terkait dengan aktifitas menulis salah satunya adalah menyusun karya tulis ilmiah (KTI). Dr. Yani Mulyaningsih, Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, membagikan pengalamannya sebagai tim penilai peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas: Penulisan Karya Tulis, yang dilaksanakan secara daring pada (12/8) lalu.
Subang, Humas LIPI. Substansi dari sebuah kegiatan tidak akan hilang meskipun dilakukan secara virtual. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian Teknologi Tepat Guna (P2TTG – LIPI) dalam sambutannya pada kunjungan virtual Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Riset UKMPR) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada (12/08). “Hadir maupun tidak hadir secara langsung bertatap muka tidak akan mengurangi substansi kegiatan, karena yang terpenting informasi dan pengetahuan yang ingin dicari bisa didapatkan,” imbuhnya.



Ambon, Humas LIPI. Kegiatan penyebarluasan hasil-hasil penelitian merupakan suatu bentuk tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap peneliti baik yang bekerja pada suatu lembaga/instansi pemerintah atau swasta maupun mandiri. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (29/7) ini bertujuan agar hasil penelitian tersebut dapat memberikan manfaat secara luas. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai sebuah lembaga riset nasional melalui visi dan misinya telah menyiratkan tentang pelaksanaan kegiatan tersebut. Sejalan dengan LIPI, Pusat Penelitian Laut Dalam (PPLD) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi telah menjabarkan juga tentang kegiatan tersebut salah satu sasaran strategisnya yaitu “melakukan diseminasi hasil-hasil penelitian kepada berbagai pihak terkait sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya laut yang lestari”.



