Jakarta, Humas LIPI. Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) yang diselenggarakan untuk ke-53 kalinya oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat ini sedang pada tahap pembimbingan 53 proposal terpilih yang dibimbing langsung oleh para Peneliti LIPI. Setelah melewati proses pendaftaran hingga penentuan proposal terbimbing oleh 12 Dewan Juri LKIR, para peserta kemudian menjalani pembimbingan mulai 14 Juli hingga 3 Oktober 2021 secara virtual.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, LIPI menyatakan komitmennya dalam peningkatan layanan pembinaan ilmiah dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembimbingan LKIR ke-53 pada Selasa (7/9). Monev ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan serta menyelesaikan permasalahan yang ada dalam proses pembimbingan.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 78 tahun 2021 tentang BRIN, transisi LIPI menuju BRIN tidak pula menghentikan kompetisi ilmiah untuk tetap dilaksanakan. “Kegiatan kompetisi LIPI dapat tetap berjalan pada bulan Oktober ini,” ujar Mila Kencana, Plt. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Monev yang dilakukan secara virtual ini membahas 14 proposal bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, 21 proposal bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, 9 proposal bidang Ilmu Pengetahuan Teknik, dan 9 proposal bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian. Kegiatan ini menjembatani para peserta dengan mentor, dewan juri, serta panitia LKIR untuk saling berkomunikasi dan melakukan perbaikan untuk permasalahan yang ada. Selain itu, pemerataan pemahaman dengan informasi yang dimiliki oleh para pihak juga menjadi salah satu tujuan dari berlangsungnya monev ini.
Ketua dewan juri LKIR, Prof. I Made Sudiana, menyatakan apresiasinya kepada para mentor yang telah meluangkan waktunya untuk berpartisipasi dalam membimbing para peserta. Made juga mengatakan para peserta dan mentor harus bekerja keras lagi untuk dapat menyelesaikan karya tulis dalam waktu kurang dari sebulan ini.
Rangkaian kegiatan LKIR akan dilanjutkan dengan pengumpulan laporan penelitian yang telah diselesaikan oleh peserta paling lambat pada 6 Oktober 2021. Kemudian, dewan juri dan mentor akan menentukan finalis yang layak untuk mengikuti pameran dan presentasi secara virtual pada 25 Oktober mendatang.
Keterbatasan waktu dan kondisi di saat pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan LKIR. Dengan meningkatkan komunikasi dan kerja sama yang bersinergi antar dewan juri, mentor, peserta, serta panitia diharapkan dapat memperlancar proses pembimbingan hingga selesai, sehingga LKIR ke-53 2021 dapat menghasilkan karya tulis terbaik anak bangsa. (sd)













