Hilirisasi Produk

LISENSI BIOPESTISIDA
PUSAT PENELITIAN BIOMATERIAL LIPI

Sebagai komitmen untuk terus mengembangkan riset yang aplikatif di masyarakat, Pusat Penelitian Biomaterial LIPI telah menjalin lisensi dengan PT Agritek Tani Indonesia yang didasarkan pada pengembangan Biopestisida dengan berbahan dasar alami seperti minyak Nimba dan jamur entemopatogen. Riset terkait komponen aktif dalam biosida ini sudah dilakukan sejak tahun 2005 dan mulai dihasilkan publikasi terkait karakteristik jamur entemapatogen dan ekstrak tanaman Nimba sampai dengan tahun 2015. Pada bulan November 2016 paten yang berjudul “Formulasi Biosida Berbahan Aktif Minyak Nimba, penggunaan dan proses pembuatannya” mulai didaftarkan dan teregistrasi sebagai paten regular di tahun yang sama. Update status paten saat ini (tahun 2020) berada dalam tahap pemeriksaan substantif tahap II. Penjajakan Kerjasama dengan PT Agritek Tani Indonesia mulai dilakukan pada awal tahun 2017 dan disepakati lisensi yang bersifat non-eksklusif senilai 30 juta rupiah pada Desember 2017.

PIC Lisensi : A. Heru Prianto M.Si (ariefprianto@gmail.com)

 721 total views,  1 views today