1. Penguatan Kapasitas dan Kapabilitas Lembaga
Lingkup dari Penguatan Kapasitas dan Kapabilitas Lembaga meliputi:
- Penguatan manajemen litbang, yang meliputi: (1) Tata kelola organisasi yang berupa kegiatan perolehan dan pelaksanaan akreditasi KNAPPP dan pelaksanaan Manajemen Mutu ISO 9001:2015, dan (2) Tata kelola anggaran yang berupa kegiatan pelatihan diklat keuangan.
- Peningkatan ketersediaan dan implementasi SOP yang berupa kegiatan penyusunan SOP lembaga, serta
- Perolehan akreditasi manajemen internal yang berupa persiapan sertifikasi Laboratorium Mutu ISO 17025.
- Penguatan dukungan sarana prasarana dilakukan dengan memberikan bantuan perolehan kalibrasi alat.
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia
Lingkup dari pengembangan sumber daya manusia meliputi:
- Penguatan ketersediaan SDM yang mendukung fokus unggulan
- Penguatan kapasitas SDM yang meliputi pelatihan-pelatihan pendukung,
- Dukungan peningkatan jenjang kompetensi fungsional, dan
- Capacity building
3. Pengembangan Kapasitas Akses Informasi dan Jejaring Lembaga
Lingkup dari Pengembangan Kapasitas Akses dan Jaringan Informasi, meliputi:
Pengembangan kapasitas akses dan jaringan informasi yang meliputi akses jurnal online, pengembangan media website lembaga dalam mendukung kapasitas akses dan jaringan informasi, dan workshop editor jurnal.
Penerimaan sertifikat KNAPPP pada acara Apresiasi Lembaga Litbang Tahun 2018

Penerimaan sertifikat perpanjangan PUI Lignoselulosa tahun 2020 - 2022
466 total views, 2 views today