Tantangan Mewujudkan Negeri yang Berdaulat melalui Big Data
Jakarta, Humas LIPI. Fenomena digitalisasi data dalam volume yang luar biasa besar dan tersedia terbuka di internet telah memicu mendunianya istilah “big data”. Namun demikian, big data tidak hanya mengacu pada besarnya volume semata. Big data dapat didefinisikan sebagai aset informasi yang ekstrim dalam volume, velocity, variety, value, dan verocity, sehingga membutuhkan teknologi dan metode analisis tersendiri guna merealisasikan nilai yang terkandung didalamnya secara efisien.
Manfaat big data sangat dirasakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti lembaga penelitian dan pengembangan, ritel, perbankan, kesehatan, dan lain-lain. “Data menjadi seperti sebuah kebutuhan pokok untuk dimanfaatkan. Dari analisis big data dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan lebih cepat, memahami kebutuhan pasar/pelanggan, mengembangkan strategi kebijakan dan layanan, meningkatkan produktivitas dan sebagainya,” papar Plh. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Agus Haryono dalam Webinar Hukum Big Data: Peluang dan Tantangan Pemanfaatannya di Masa Pandemi pada Kamis (12/8).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil peran dalam pengelolaan big data dengan membuat dan menerapkan kebijakan big data pemerintah dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Tantangan penerapan big data di pemerintahan ialah tumpang tindih data karena menyatukan beribu-ribu data menjadi satu data center bukanlah hal yang mudah. Untuk itu diterapkan digital transformation essentials dengan menerapkan penguatan infrastruktur di berbagai daerah, membuat regulasi, dan menciptakan ekosistem,” papar Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Dwi Anggono.
Keresahan pengelolaan data datang dari pihak komunikasi pemerhati big data di Indonesia terkait bocornya data pribadi seperti KTP, Kartu NPWP, dan Kartu Keluarga yang dapat diperjualbelikan sebagai data konfirmasi. Di sisi lain, Indonesia menjadi negara dengan penghasil data terbanyak untuk saat ini, maka diperlukan pengelohan data yang berasal dari negeri sendiri. “Kedaulatan kita seharusnya tidak hanya di pangan dan maritim namun juga di bagian data karena kedaulatan data adalah pilar kemandirian bangsa,” ujar Head of Corporate Communications Solusi247, Bagus Rully Muttaqien.
Di bidang perdagangan, Indonesia yang memiliki berbagai e-commerce juga mengalami tantangan tersendiri. Menurut Head of Trust and Safety at Bukalapak, Ghifari Daulagiri, adanya phising dan scam menjadi tantangan bagi marketplace, untuk itu big data digunakan mendeteksi adanya kejahatan yang dilakukan. “Data yang sangat besar harus ditulis pada tempat yang aman dan disimpan di tempat yang aman juga. Baik data penjualan atau pembelian harus saling bisa berkomunikasi dan terhubung untuk menemukan hal yang menncurigakan,” ujarnya.
Sedangkan Koordinator Pelaksana Laboratorium Riset dan Peneliti LIPI, Rifki Sadikin memberikan perhatian khusus jika masyarakat harus membangun kesadaran keamanan data privasi saat menggunakan internet, ini menjadi tantangan yang tidak terlepas dari kehadiran big data. “Masyarakat dapat memastikan seperti adanya proteksi data dan privasi serta keamanan piranti. Selain itu, developer harus membangun sistem data yang aman,” jelas Rifki Sadikin.
Di penghujung kegiatan Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas, menyampaikan adanya peluang sumber daya ASN bagi pengelolaan big data di dunia riset. “Dengan adanya jabatan fungsional baru yakni analis data science yang akan berperan mengolah data ilmiah sehingga akan bermanfaat tidak hanya pada dunia kepenelitian namun juga instansi lain,” jelasnya.
Sebagai informasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mempunyai infrastruktur riset yakni HPC (High Performance Computing) untuk pengelolaan big data yang dapat dipergunakan dalam kegiatan penelitian diperuntukkan bagi peneliti LIPI dan untuk umum. (hmw/sr)
Manfaat big data sangat dirasakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti lembaga penelitian dan pengembangan, ritel, perbankan, kesehatan, dan lain-lain. “Data menjadi seperti sebuah kebutuhan pokok untuk dimanfaatkan. Dari analisis big data dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan lebih cepat, memahami kebutuhan pasar/pelanggan, mengembangkan strategi kebijakan dan layanan, meningkatkan produktivitas dan sebagainya,” papar Plh. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Agus Haryono dalam Webinar Hukum Big Data: Peluang dan Tantangan Pemanfaatannya di Masa Pandemi pada Kamis (12/8).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil peran dalam pengelolaan big data dengan membuat dan menerapkan kebijakan big data pemerintah dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Tantangan penerapan big data di pemerintahan ialah tumpang tindih data karena menyatukan beribu-ribu data menjadi satu data center bukanlah hal yang mudah. Untuk itu diterapkan digital transformation essentials dengan menerapkan penguatan infrastruktur di berbagai daerah, membuat regulasi, dan menciptakan ekosistem,” papar Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Dwi Anggono.
Keresahan pengelolaan data datang dari pihak komunikasi pemerhati big data di Indonesia terkait bocornya data pribadi seperti KTP, Kartu NPWP, dan Kartu Keluarga yang dapat diperjualbelikan sebagai data konfirmasi. Di sisi lain, Indonesia menjadi negara dengan penghasil data terbanyak untuk saat ini, maka diperlukan pengelohan data yang berasal dari negeri sendiri. “Kedaulatan kita seharusnya tidak hanya di pangan dan maritim namun juga di bagian data karena kedaulatan data adalah pilar kemandirian bangsa,” ujar Head of Corporate Communications Solusi247, Bagus Rully Muttaqien.
Di bidang perdagangan, Indonesia yang memiliki berbagai e-commerce juga mengalami tantangan tersendiri. Menurut Head of Trust and Safety at Bukalapak, Ghifari Daulagiri, adanya phising dan scam menjadi tantangan bagi marketplace, untuk itu big data digunakan mendeteksi adanya kejahatan yang dilakukan. “Data yang sangat besar harus ditulis pada tempat yang aman dan disimpan di tempat yang aman juga. Baik data penjualan atau pembelian harus saling bisa berkomunikasi dan terhubung untuk menemukan hal yang menncurigakan,” ujarnya.
Sedangkan Koordinator Pelaksana Laboratorium Riset dan Peneliti LIPI, Rifki Sadikin memberikan perhatian khusus jika masyarakat harus membangun kesadaran keamanan data privasi saat menggunakan internet, ini menjadi tantangan yang tidak terlepas dari kehadiran big data. “Masyarakat dapat memastikan seperti adanya proteksi data dan privasi serta keamanan piranti. Selain itu, developer harus membangun sistem data yang aman,” jelas Rifki Sadikin.
Di penghujung kegiatan Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas, menyampaikan adanya peluang sumber daya ASN bagi pengelolaan big data di dunia riset. “Dengan adanya jabatan fungsional baru yakni analis data science yang akan berperan mengolah data ilmiah sehingga akan bermanfaat tidak hanya pada dunia kepenelitian namun juga instansi lain,” jelasnya.
Sebagai informasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mempunyai infrastruktur riset yakni HPC (High Performance Computing) untuk pengelolaan big data yang dapat dipergunakan dalam kegiatan penelitian diperuntukkan bagi peneliti LIPI dan untuk umum. (hmw/sr)
Sivitas Terkait : Dr. Eng. Agus Haryono


