71 Pejabat Struktural Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional di BRIN

 
 
Jakarta, Humas BRIN. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko melantik 71 pejabat struktural di lingkungan BRIN (yang pernah menjabat di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan) secara hybrid, pada Rabu (1/9).

Beberapa perwakilan pejabat yang dilantik hadir secara fisik di Auditorium Lt.3 Gedung B.J. Habibie dan sebagian lagi hadir melalui zoom. Para pejabat struktural tersebut dilantik menjadi pejabat fungsional di beberapa jenis, yaitu 23 Peneliti Ahli Utama, 8 Peneliti Ahli Madya, 4 Perekayasa Ahli Utama, 1 Analis Kebijakan Iptek Ahli Madya, 16 Perekayasa Ahli Utama, 17 Perekayasa Ahli Madya, 1 Analis Kebijakan Ahli Madya, dan 1 Auditor Ahli Utama.

“Pada 28 April 2021 terbentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang kembali dikukuhkan dengan Perpres No 78 tahun 2021, serta SOTK yang tertera dalam peraturan BRIN No 1 tahun 2021.  Sehingga sesuai regulasi yang berlaku, saya tidak bisa menunda lebih lama lagi proses pengalihan arah, khususnya JPT Utama Pratama di lingkungan BRIN,” ujar Kepala BRIN dalam sambutannya.
 
Handoko menyampaikan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) pada hari ini tidak untuk semua posisi, tetapi akan fokus pada beberapa posisi. Langkah ini dilakukan parallel dengan persiapan pelaksanaan seleksi terbuka seperti yang dijanjikan kepada para pimpinan Ristek dan LPNK pada saat awal melakukan pertemuan. “Jumlah seleksi terbuka yang begitu besar akan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, direncanakan sampai dengan akhir September ini. Dilanjutkan Desember dan berikutnya Maret 2022. Seleksi terbuka diselenggarakan untuk memastikan bahwa semua posisi memberikan kesempatan yang sama kepada pegawai untuk mencoba mendaftarkan diri,” terangnya.
 
Dalam paparannya, Handoko menjelaskan bahwa transisi untuk lima entitas, yaitu BRIN dan empat LPNK harus segera diselesaikan sampai dengan November 2021. Demikian juga seluruh proses bisnis harus tuntas November 2021. 1 Januari 2022 akan memasuki fase yang berbeda dan harus siap menerima, serta melayani unit litbang yang bergabung dengan BRIN.

Handoko berharap dari BRIN dan empat LPNK bisa menjadi role model dalam proses transisi. “Perubahan proses bisnis, pemetaan dan penataan SDM dilakukan bersamaan dengan proses seleksi terbuka tahap satu yang bisa dilakukan mulai September ini,” pungkasnya.

Selain pelantikan Pejabat Fungsional, Kepala BRIN juga mengumumkan beberapa pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. antara lain Plt. Sekretaris  Utama BRIN, 5 Plt. Kepala Biro, 3 Plt. Deputi, 2 Plt. Kepala Pusat, 3 Plt. Inspektur dan 7 Plt. Kepala Organisasi Riset. Penunjukan Plt. posisi lainnya akan dilakukan secara bertahap. Dalam sambutan penutupannya Handoko menegaskan bahwa organisasi riset yang ada saat ini masih dibuat serupa dengan kondisi yang ada saat ini (existing). Handoko berharap Plt yang telah ditunjuk segera bekerja untuk memetakan pegawai untuk mengisi beberapa posisi. (frw/ ed: drs)
 
 

Sivitas Terkait : Yani Ruhyani
Diakses : 4599